PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pandeglang mendesak panita seleksi (pansel) agsr proses seleksi terbuka (open bidding) untuk pengisian jabatan eselon II tidak sekadar menjadi formalitas administratif belaka. Proses open bidding ini harus murni berdasarkan sistem merit, kompetensi, dan rekam jejak, bukan sekadar panggung untuk meloloskan nama-nama titipan atau calon yang sudah dikondisikan.
Jadi Pansel JPT harus betul-betul menjalankan amanahnya sesuai aturan berlaku. Menjunjung tinggi sistem Merit, yakni penempatan pejabat harus berdasarkan kapasitas dan profesionalisme, bukan sekadar kedekatan politik atau personal.
Adapun Pansel melaksanakan open bidding untuk mengisi empat jabatan eselon II yang saat ini masih kosong karena pensiun dan mutasi.
Yakni Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPKPP), Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pandeglang dan Direktur RSUD Berkah Pandeglang.
Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Pandeglang dari Fraksi Golkar, Miftahul Farid Sukur mengatakan, pelaksanaan Seleksi Terbuka atau open bidding Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) jangan hanya sekedar formalitas.
“Fungsi open bidding inikan salah satunya untuk menguji seseorang layak atau tidak untuk dijadikan seorang pejabat. Jika hanya formalitas maka untuk apa adanya open bidding,” katanya,
Farid berharap, pelaksanaan open bidding dalam prosesnya berjalan murni. Artinya tidak adanya pengkondisian nama tertentu.
“Tim penilai harus objektif, profesional, dan bebas dari intervensi pihak luar. Serta orang yang dijadikan pejabat didasarkan pada sistem meritokrasi, kompetensi nyata, dan rekam jejak yang bersih demi mewujudkan Pandeglang maju,” katanya.
Editor: Bayu Mulyana











