SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – M. Romdoni (38), warga Kampung Cikele, Desa Cigelam, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang kehilangan motor Honda Scoopy miliknya.
Ia kehilangan motor setelah ditipu pelaku pencurian dengan modus cash on delivery (COD) atau bayar di tempat.
Romdoni mengatakan, kasus pencurian tersebut terjadi pada Kamis, 30 November 2023 lalu. Ketika itu, pelaku mendatangi kediamannya dengan maksud untuk membeli motor.
“Awalnya saya posting (unggah) jual motor di Facebook, terus dihubungi pelaku. Kata saya cek ke rumah saja, biar enak,” ujar Romdoni, Senin, 4 Desember 2023.
Romdoni mengungkapkan, pelaku datang bersama seorang pria dengan jaket berwarna hitam. Pria tersebut sempat ditanya namun oleh pelaku langsung dipotong. “Awalnya saya tanya dia siapa, tapi pelaku langsung potongan omongan saya,” katanya.
Romdoni mengatakan, dirinya telah menawarkan motor tersebut kepada pelaku dengan harga Rp 14 juta. Motor dengan plat nomor polisi A 6839 DB tersebut oleh pelaku kemudian diperiksa dibawa jalan pelaku.
“Setelah diperiksa dan dibawa jalan, motor saya tak dibawa kembali oleh pelaku. Disitu saya sadar kalau dia maling,” ungkapnya.
Romdoni mengaku dirinya sempat menginterogasi pria yang datang bersama pelaku. Orang tersebut bersumpah bahwa dia tidak mengenal pelaku dan dijanjikan akan dibayar Rp 20 ribu.
“Orang yang datang sama pelaku ternyata tukang ojek. Dia ngaku hanya antar pelaku dari Pakupatan ke rumah, dia juga belum dibayar (oleh pelaku),” katanya.
Setelah kejadian tersebut, Romdoni bersama tukang ojek telah mendatangi Polsek Ciruas untuk membuat laporan. “Saya sudah buat laporan ke Polsek Ciruas. Saya buat laporan dengan didampingi tukang ojek yang mengantar pelaku,” katanya.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Ciruas AKP M. Chuaib, membenarkan adanya laporan tersebut. Saat ini pihaknya sedang melakukan penyelidikan. “Iya benar ada laporan itu, sedang kami selidiki,” tutur mantan Kapolsek Kasemen ini.
Reporter: Fahmi
Editor: Aas Arbi