SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pengamat Kebijakan Publik, Adib Miftahul menyoroti soal penunjukan pejabat Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) menjadi Penjabat (Pj) kepala daerah di Banten.
Diketahui, Pemerintah Pusat telah mengutus tiga pejabat Kemendagri menjadi Pj kepala daerah di Kabupaten Tangerang, Lebak, dan Kota Serang.
Di Tangerang terdapat Andi Ony Prihartono menggantikan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar yang masa tugasnya habis pada tanggal 21 September 2023. Sementara di Lebak ada Iwan Kurniawan yang merupakan Direktur Perencanaan, Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah (Bangda) Kemendagri Republik Indonesia menjadi Pj Bupati Lebak.
Dan di Kota Serang ada Yedi Rahmat yang diketahui juga menjabat sebagai Asisten Deputi Infrastruktur Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat pada Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan (BNPP) Kemendagri menjadi Pj Walikota Serang.
Adib menyebut penunjukan Pj kepala daerah dari Pemerintah Pusat ini sangat kental akan kepentingan dengan kontestasi Pemilu 2024.
“Kaitannya pasti ada, yaitu menyukseskan Pemilu, netralitas dijaga. Kalau itu jangan dijadikan alasan karena dari dulu ASN harus netral,” kata Adib, Rabu 6 Desember 2023.
Adib memandang kepentingan ini bisa jadi berupa upaya manuver politik yang dilakukan Pemerintah Pusat dalam menghadapi kontestasi Pemilu 2024.
“Saya antitesa. Jangan-jangan Pemerintah Pusat itu menggunakan tangan Pj ini untuk kepentingan politik,” ucapnya.
Bukan tanpa alasan, sebab penunjukkan Pj ini tidak menghiraukan usulan dari daerah yang mengajukan putra-putra daerahnya. Putra daerah sendiri disebut lebih memahami mengenai kondisi di daerah dibandingkan pejabat di Kemendagri.
“Karena kalau dibantah, Pj yang dikirim nggak bagus-bagus amat. Justru mereka orang baru harus menyesuaikan, membaca, adaptasi, ya malah menghambat pembangunan,” ungkapnya.
Dia menyebut, Pemerintah Pusat juga dinilai tidak percaya diri terhadap kompetensi dari para putra daerah. Hal ini telah melemahkan para pejabat daerah.
“Justru dengan munculnya dari Pemerintah Pusat, ini dinilai melemahkan pejabat daerah karena pejabat daerah yang mengerti soal kekurangan, program pembangunan karena mereka yang membuat aturan, dan yang merancangnya,” ucapnya.
Dosen dari Universitas Islam Syekh Yusuf Tangerang ini pun mengatakan, dibanding manfaat, Pj kepala daerah dari Pemerintah Pusat ini hanya membawa mudhorotnya.
Bahkan, mereka seperti ban serep saja yang hanya diberikan tugas pokok berupa penanganan stunting, kemiskinan ektrem, inflasi.
“Dampak positif pasti ada, membawa inovasi etos kerja kementerian pusat dibawa ke daerah. Tapi saya kira banyak mudhorotnya. Dia tidak tahu secara penuh internal. Bagiaman soal adaptasi karena sebagai ujung tombak untuk melakukan kebijakan yang dibuat, kalau kebanyakan adaptasi ya ngapain,” pungkasnya.
Editor : Merwanda











