slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Kota Serang

Dewan Soroti Alih Fungsi Lahan Pertanian Potensi Rawan Banjir, Pemkot Diminta Taat Aturan

Nahrul Muhilmi by Nahrul Muhilmi
08-12-2023 14:15:00
in Kota Serang
Dewan Soroti Alih Fungsi Lahan Pertanian Potensi Rawan Banjir, Pemkot Diminta Taat Aturan

Wakil Ketua DPRD Kota Serang Hasan Basri

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Wakil Ketua DPRD Kota Serang Hasan Basri menyoroti banyaknya alih fungsi lahan di Kota Serang yang berubah menjadi permukiman atau perumahan.

Banyaknya lahan pertanian yang berubah menjadi pemukiman tersebut, dinilai dapat berpotensi rawan banjir. Terlebih, memasuki musim penghujan ini.

Baca Juga :

DPUPR Kota Serang Ungkap Persiapan Revitalisasi Alun-alun

Revitalisasi Alun-alun Kota Serang Dimulai Mei 2026

Begini Cara Dindikbud Kota Serang Mengurangi Angka ATS

DPRD Depok Studi Banding ke Pemkot Serang, Pelajari Pemisahan Bapenda dan BPKAD

Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Banten, tercatat ada 1.079 desa atau kelurahan yang masuk dalam daerah rawan banjir. 402 desa diantaranya rawan bencana longsor. Data tersebut tersebar di delapan kabupaten dan kota yang ada di Provinsi Banten, termasuk Kota Serang.

Wakil Ketua DPRD Kota Serang Hasan Basri mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Serang seharusnya tidak menabrak aturan yang sudah ada. Sebab, Kota Serang saat ini sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

“Tentang alih fungsi lahan, tentu kita sudah ada Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW). Semunya harus konsisten dengan itu,” ujarnya, Jumat 8 Desember 2023.

Hasan menjelaskan, dalam Perda RTRW Kota Serang sudah diletakan seluruhnya, untuk tiap-tiap fungsi dan kegunaan lahan di Kota Serang.

“Kita sudah dipetakan, wilayah untuk industri, wilayah mana untuk pemukiman, dan mana wilayah untuk pertanian. Jangan kemudian kita tidak disiplin, misalnya harus wilayah pertanian malah ditanam rumah,” katanya.

Pasalnya, apabila Pemkot Serang tidak mengikuti aturan yang sudah ada, maka hal tersebut dianggap tidak baik untuk jangka panjang.

“Ini untuk jangka panjang tidak bagus. Saya kira pembentukan Perda RTRW itu sudah berdasarkan kajian yang panjang. Semuanya secara holistik dikaji kemudian jadi lah Perda itu,” ucapnya.

Hasan juga mewanti-wanti, pada akhir tahun ini telah memasuki musim penghujan dan Kota Serang akan memiliki risiko banjir kembali.

“Kalau tidak displin dengan itu, risikonya kita juga dan masyarakat kita juga yang merasakan. Misalnya banjir dan sebagainya,” tuturnya.

Sebagai legislatif, pihaknya berhak mengawal serta mengawasi pelaksanaan aturan, termasuk dalam Perda RTRW tersebut.

“Fungsi DPRD itu kan mengawal atau mengawasi pelaksanaan undang-undang dan lainnya, termasuk mengawal pelaksanaan Perda itu (RTRW),” katanya.

Reporter: Nahrul Muhilmi
Editor : Aas Arbi

Tags: alih fungsi lahanBanjir Kota SerangDPRDHasan BasriKota SerangpermukimanpertanianperumahanRtrwtata ruang wilayah
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pj Bupati Lebak Ajak ASN Tertib Bayar Pajak untuk Optimalisasi PAD

Next Post

Pembangunan Hampton Square Manhattan District Dimulai, Berikut Keistimewaannya

Related Posts

DPUPR Kota Serang Ungkap Persiapan Revitalisasi Alun-alun
Berita Utama

DPUPR Kota Serang Ungkap Persiapan Revitalisasi Alun-alun

by Nahrul Muhilmi
Sabtu, 18 April 2026 17:39

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Serang ungkap persiapan revitalisasi Alun-alun, Kota Serang. Kepala DPUPR Kota...

Read moreDetails

Revitalisasi Alun-alun Kota Serang Dimulai Mei 2026

Begini Cara Dindikbud Kota Serang Mengurangi Angka ATS

DPRD Depok Studi Banding ke Pemkot Serang, Pelajari Pemisahan Bapenda dan BPKAD

Dewan Dorong Dindikbud Optimalkan Serang Mengaji dan Serang Cerdas

Pengawasan Hewan Kurban di Kota Serang Diperketat Jelang Idul Adha 2026

Pemkot Serang Sulap Jalan Juhdi Jadi Kawasan Pedestrian Modern Terintegrasi Drainase

Pemkot Serang Bakal Bangun Jalan Beton di 17 Titik Strategis

85 Pejabat ASN Kota Serang Dirotasi, Sekda Minta ASN Kawal Program Budi-Agis

Kerja Sama Sampah Tangsel dan Pemkot Serang Belum Penuhi Target

Next Post
Pembangunan Hampton Square Manhattan District Dimulai, Berikut Keistimewaannya

Pembangunan Hampton Square Manhattan District Dimulai, Berikut Keistimewaannya

Produksi Padi di Banten Tahun Ini Menurun, Ini Biang Keroknya

Produksi Padi di Banten Tahun Ini Menurun, Ini Biang Keroknya

Kodim Cilegon Gelar Apel Siaga Bencana

Kodim Cilegon Gelar Apel Siaga Bencana

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Wajib Diketahui, Ini Dia 7 Syarat Wajib Haji Sesuai Syariat

Wajib Diketahui, Ini Dia 7 Syarat Wajib Haji Sesuai Syariat

Minggu, 19 April 2026 07:25
LDII Banten Gelar Silaturahmi Syawal Bersama Mendes Yandri Susanto, Perkuat Kolaborasi Bangun Desa

LDII Banten Gelar Silaturahmi Syawal Bersama Mendes Yandri Susanto, Perkuat Kolaborasi Bangun Desa

Minggu, 19 April 2026 07:19
Angin Puting Beliung Sebabkan 7  Rumah di Pandeglang Roboh

Angin Puting Beliung Sebabkan 7  Rumah di Pandeglang Roboh

Minggu, 19 April 2026 06:57
Bupati Tangerang Apresiasi Kepala Dusun 

Bupati Tangerang Apresiasi Kepala Dusun 

Minggu, 19 April 2026 06:47
Tingkatkan Produksi Padi, Distan Lebak Terjunkan Tim Pembasmi Hama

Tingkatkan Produksi Padi, Distan Lebak Terjunkan Tim Pembasmi Hama

Minggu, 19 April 2026 06:26
Atasi PSM, Borneo FC Berikan Tekanan Kepada Persib Bandung

Atasi PSM, Borneo FC Berikan Tekanan Kepada Persib Bandung

Minggu, 19 April 2026 06:12
Wajib Diketahui, Ini Dia 7 Syarat Wajib Haji Sesuai Syariat

Wajib Diketahui, Ini Dia 7 Syarat Wajib Haji Sesuai Syariat

Minggu, 19 April 2026 07:25
LDII Banten Gelar Silaturahmi Syawal Bersama Mendes Yandri Susanto, Perkuat Kolaborasi Bangun Desa

LDII Banten Gelar Silaturahmi Syawal Bersama Mendes Yandri Susanto, Perkuat Kolaborasi Bangun Desa

Minggu, 19 April 2026 07:19
Angin Puting Beliung Sebabkan 7  Rumah di Pandeglang Roboh

Angin Puting Beliung Sebabkan 7  Rumah di Pandeglang Roboh

Minggu, 19 April 2026 06:57
Bupati Tangerang Apresiasi Kepala Dusun 

Bupati Tangerang Apresiasi Kepala Dusun 

Minggu, 19 April 2026 06:47
Tingkatkan Produksi Padi, Distan Lebak Terjunkan Tim Pembasmi Hama

Tingkatkan Produksi Padi, Distan Lebak Terjunkan Tim Pembasmi Hama

Minggu, 19 April 2026 06:26
Atasi PSM, Borneo FC Berikan Tekanan Kepada Persib Bandung

Atasi PSM, Borneo FC Berikan Tekanan Kepada Persib Bandung

Minggu, 19 April 2026 06:12

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Wajib Diketahui, Ini Dia 7 Syarat Wajib Haji Sesuai Syariat

Wajib Diketahui, Ini Dia 7 Syarat Wajib Haji Sesuai Syariat

by Mulyadi
Minggu, 19 April 2026 07:25

TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Haji adalah salah satu rukun islam, namun pelaksanaannya hanya bisa dilakukan apabila calon jemaah memenuhi syarat-syarat tertentu....

LDII Banten Gelar Silaturahmi Syawal Bersama Mendes Yandri Susanto, Perkuat Kolaborasi Bangun Desa

LDII Banten Gelar Silaturahmi Syawal Bersama Mendes Yandri Susanto, Perkuat Kolaborasi Bangun Desa

by Aas Arbi
Minggu, 19 April 2026 07:19

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID– Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Provinsi Banten menggelar acara Silaturahmi Syawal pada Sabtu (18/4/2026)...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak