SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Penyelidikan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh anggota DPRD Banten, Sopwan masih bergulir di Satreskrim Polres Serang.
Dari proses penyelidikan tersebut, penyelidik sudah mengantongi beberapa alat bukti. “Udah ada beberapa alat bukti yang diperoleh dari hasil penyelidikan,” ujar Kasat Reskrim Polres Serang Andi Kurniady Eka Setya Budi Minggu, 10 Desember 2023.
Ditanya salah satu alat bukti berupa rekaman kamera pengintai atau CCTV yang diduga memperlihatkan Sopwan menganiaya Supiyadi alias Ateng, mantan Kasat Reskrim Polres Lebak ini tidak memberikan jawaban.
Namun demikian, dia akan menjawabnya setelah gelar perkara di Mapolres Serang. “Nanti diinfokan setelah gelar perkara,” jawab perwira pertama Polri ini.
Andi membenarkan Supiyadi dan Sopwan telah berdamai. Akan tetapi, ia masih menunggu surat dari pelapor terkait kelanjutan kasus tersebut.
“Untuk proses perdamaian antar pelapor dan terlapor sudah, tinggal menunggu surat dari pelapor. Setelah itu kita melakukan gelar perkara sesuai Perpol Nomor 8 Tahun 2021 (tentang restorative justice),” katanya.
Kasus dugaan penganiayaan terhadap warga Desa Pematang, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang itu sebelumnya dilaporkan pada Selasa 7 November 2023. Supiyadi membuat laporan itu setelah mendapatkan perawatan dan visum di rumah sakit. “Laporan kemarin (Selasa, 7 November 2023),” kata Andi beberapa waktu yang lalu.
Dari informasi yang diperoleh, kasus tersebut berawal saat Supiyadi sedang menghadiri acara organ tunggal di Kampung Pematang pada Selasa, 7 November 2023. Saat acara tersebut berlangsung, ia hendak berjoget dengan seorang biduan.
Saat naik di atas panggung, Supiyadi bertemu dengan Sopwan. Merasa tidak terima karena sudah memesan lagu terlebih dulu dengan biduan, ia protes dengan Sopwan dengan mengatakan “jangan kampanye di sini”.
Usai protes itu, Supiyadi meninggalkan panggung dan pulang ke rumahnya. Tak berselang lama saat berada di rumah, ia dijemput oleh sejumlah orang dan dibawa ke sebuah minimarket.
Saat tiba disana, Supiyadi diduga langsung dipukuli beberapa kali oleh Sopwan. Akibatnya, ia mengalami luka memar pada bagian kepala. “Kasusnya penganiyaan (yang dilaporkan),” ujar Andi.
Andi mengaku belum mengetahui terkait informasi korban dalam kondisi mabuk saat protes kepada Sopwan. Ia belum mendapat informasi. “Belum monitor (dugaan korban dalam kondisi mabuk),” tutur Andi.
Editor : Merwanda











