slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Bawaslu Kota Serang Temukan 890 APK yang Melanggar Selama Masa Kampanye

Nahrul Muhilmi by Nahrul Muhilmi
11-12-2023 12:08:43
in Berita Utama, Kota Serang, Politik, Utama
Bawaslu Kota Serang Temukan 890 APK yang Melanggar Selama Masa Kampanye

Salah satu alat peraga kampanye yang melanggar aturan dengan memasang di batang pohon.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Serang menemukan 890 alat peraga kampanye (APK) melanggar aturan selama masa kampanye.

Berdasarkan pendataan Bawaslu Kota Serang, ratusan APK tersebut terpasang di sekitar pasar, pohon, fasilitas pendidikan, fasilitas pemerintah, dan rumah ibadah.

Baca Juga :

Penuh Haru dan Bangga, SMP Islam Pariskian Wisuda 76 Siswa

Motif Pembunuhan Janda di Kebun Cipocok Jaya Kota Serang, Pelaku Disebut Mokondo

Komunitas Jaserco Gelar Gathering 2026 di Kota Serang, Pererat Silaturahmi hingga Aksi Sosial

Perbaiki Prestasi, KONI Kota Serang Targetkan Naik Peringkat di Porprov VII

“Dari jumlah itu, rinciannya adalah sebagai berikut. Spanduk sebanyak 411, billboard 24, baliho 277, umbul-umbul 24, banner 134, dan bendera 20,” ujar Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kota Serang Fierly Murdiyat Mabrurri, Senin 11 Desember 2023.

Fierly menjelaskan, Bawaslu Kota Serang akan memberikan surat kepada seluruh peserta Pemilu untuk secara mandiri melakukan penertiban atas APK yang melanggar.

“Bawaslu memberi waktu 10 hari kepada peserta Pemilu. Jika sampai 10 hari, APK dimaksud masih terpasang di tempat terlarang, maka Bawaslu bekerjasama dengan Satpol PP Kota Serang akan melakukan upaya penertiban,” katanya.

Fierly menuturkan, pihaknya juga meminta agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang untuk lebih aktif melakukan upaya sosialisasi kepada seluruh peserta Pemilu terkait lokasi mana saja yang dilarang untuk dipasang APK.

“Sejak tanggal 30 November 2023 lalu, Bawaslu sudah menyampaikan catatan dan masukan berkenaan dengan materi yang terkandung dalam SK KPU Kota Serang Nomor 150 Tahun 2023 tentang Penetapan Lokasi Pemasangan APK dan Lokasi Rapat Umum, namun hingga kini belum ada tindaklanjut dari KPU,” tuturnya. (*)

Reporter: Nahrul Muhilmi
Editor: Agung S Pambudi

Tags: alat peraga kampanyeAPKBadan Pengawas PemiluBawaslufasilitas pendidikanKota SerangKPUpemilurapat umum
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Januari 2024, Pembayaran Sampah di Kota Tangerang Pakai Aplikasi SIRITASE

Next Post

Belanja Negara 2024 untuk Banten Naik Jadi Rp 28,40 Triliun

Related Posts

SMP Islam Pariskian
Pendidikan

Penuh Haru dan Bangga, SMP Islam Pariskian Wisuda 76 Siswa

by Haidaroh
Senin, 25 Mei 2026 15:13

RADARBANTEN.CO.ID - SMP Islam Pariskian resmi mengggelar acara wisuda dan perpisahan sebanyak 76 siswa di kelas IX angkatan ke-12. Acara...

Read moreDetails

Motif Pembunuhan Janda di Kebun Cipocok Jaya Kota Serang, Pelaku Disebut Mokondo

Komunitas Jaserco Gelar Gathering 2026 di Kota Serang, Pererat Silaturahmi hingga Aksi Sosial

Perbaiki Prestasi, KONI Kota Serang Targetkan Naik Peringkat di Porprov VII

Retribusi Parkir Kota Serang Nunggak Rp130 Juta

Rekam Wajah Baru Kota Serang Lewat Karya Seni, Pemkot Dukung Jambore Sketsa Sketghwalk Vol 2

Jambore Sketsa Sketghwalk Vol 2 Bakal Rekam Wajah Baru Kota Serang Lewat Karya Seni

Indeks Kerawanan Pemilu di Pandeglang Tertinggi di Banten, Ini Upaya Bawaslu

Pemkot Serang Perketat Pengawasan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 2026

Masuk Kategori Ringan, Kawasan Kumuh di Kota Serang Berkurang

Next Post
Belanja Negara 2024 untuk Banten Naik Jadi Rp 28,40 Triliun

Belanja Negara 2024 untuk Banten Naik Jadi Rp 28,40 Triliun

Ratusan APK Langgar Aturan, Bawaslu Bakal Patroli Kampanye

Ratusan APK Langgar Aturan, Bawaslu Bakal Patroli Kampanye

Truk Logistik untuk KPU Lebak Kejeblos di Jalan Soekarno-Hatta

Truk Logistik untuk KPU Lebak Kejeblos di Jalan Soekarno-Hatta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kesepakatan Studi Bersama Pertamina

Pertamina, ExxonMobil, SK Innovation dan SK Earthon Teken Kesepakatan Studi Bersama

Senin, 25 Mei 2026 18:44
Pungli Pertanahan Kota Serang

Kasus Dugaan Pungli Pertanahan Kota Serang, Penyidik Kejari Temukan Rekapan Uang

Senin, 25 Mei 2026 16:14
Ledakan di PT MCCI Cilegon

BREAKING NEWS! Diduga Terjadi Ledakan di PT MCCI Cilegon, Asap Putih Mengepul Tebal

Senin, 25 Mei 2026 15:35
Ketua Golkar Cilegon

Jabat Plt DPD Golkar Cilegon, Ratu Amalia Pastikan Program Partai Tetap Berjalan

Senin, 25 Mei 2026 15:29
SMP Islam Pariskian

Penuh Haru dan Bangga, SMP Islam Pariskian Wisuda 76 Siswa

Senin, 25 Mei 2026 15:13
Warga Anyar dan Cinangka Keluhkan PJU dan Sampah, Mohammad Wahyu Agusti Siap Kawal ke Pemkab Serang

Warga Anyar dan Cinangka Keluhkan PJU dan Sampah, Mohammad Wahyu Agusti Siap Kawal ke Pemkab Serang

Senin, 25 Mei 2026 12:54
Kesepakatan Studi Bersama Pertamina

Pertamina, ExxonMobil, SK Innovation dan SK Earthon Teken Kesepakatan Studi Bersama

Senin, 25 Mei 2026 18:44
Pungli Pertanahan Kota Serang

Kasus Dugaan Pungli Pertanahan Kota Serang, Penyidik Kejari Temukan Rekapan Uang

Senin, 25 Mei 2026 16:14
Ledakan di PT MCCI Cilegon

BREAKING NEWS! Diduga Terjadi Ledakan di PT MCCI Cilegon, Asap Putih Mengepul Tebal

Senin, 25 Mei 2026 15:35
Ketua Golkar Cilegon

Jabat Plt DPD Golkar Cilegon, Ratu Amalia Pastikan Program Partai Tetap Berjalan

Senin, 25 Mei 2026 15:29
SMP Islam Pariskian

Penuh Haru dan Bangga, SMP Islam Pariskian Wisuda 76 Siswa

Senin, 25 Mei 2026 15:13
Warga Anyar dan Cinangka Keluhkan PJU dan Sampah, Mohammad Wahyu Agusti Siap Kawal ke Pemkab Serang

Warga Anyar dan Cinangka Keluhkan PJU dan Sampah, Mohammad Wahyu Agusti Siap Kawal ke Pemkab Serang

Senin, 25 Mei 2026 12:54

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kesepakatan Studi Bersama Pertamina

Pertamina, ExxonMobil, SK Innovation dan SK Earthon Teken Kesepakatan Studi Bersama

by Agung S Pambudi
Senin, 25 Mei 2026 18:44

TANGERANG,RADARBANTEN.CO.ID— PT Pertamina Hulu Energi (PHE) bersama ExxonMobil Low Carbon Solutions Indonesia Limited, SK Innovation dan SK Earthon menandatangani Joint...

Pungli Pertanahan Kota Serang

Kasus Dugaan Pungli Pertanahan Kota Serang, Penyidik Kejari Temukan Rekapan Uang

by Fahmi
Senin, 25 Mei 2026 16:14

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Penyidik Kejari Serang menemukan rekapan atau catatan penerimaan uang dugaan pungutan liar (pungli) di Kantor Pertanahan (Kantan)...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak