• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Pengusaha Bus Pandeglang Keluhkan Bus Wisata Ilegal

Purnama Irawan by Purnama Irawan
Minggu, 17 Desember 2023 15:51
in Berita Utama, Pandeglang
Pengusaha Bus Pandeglang Keluhkan Bus Wisata Ilegal

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID– Pengusaha Bus Pandeglang mengeluhkan keberadaan bus wisata ilegal yang beroperasi di Kabupaten Pandeglang. Keberadaan bus wisata ilegal merugikan pengusaha Bus yang berdomisili di Kabupaten Pandeglang.Bus wisata dikatakan ilegal karena memang berplat nomor polisi di luar Banten yakni AD dan F. Namun mencari uang di Kabupaten Pandeglang yang dioperasikan oleh travel-travel diduga tidak mengantongi izin sesuai prosedur dan aturan karena bus tersebut standby di hingga berbulan-bulan di Kabupaten Pandeglang karena memang disewa.Keberadaan bus wisata secara ilegal itu merugikan karena mereka tidak membayar pajak retribusi ke daerah namun mencari uang di Kabupaten Pandeglang.Direktur PT Asli Inti Prima dan PT Murni Anugrah Jaya Usaha Cece Nurmansyah mengatakan, kurang lebih ada 30 bus wisata diduga beroperasi secara ilegal di Kabupaten Pandeglang. “Kenapa dikatakan bus ilegal karena memang plat nomor polisinya dari luar daerah tetapi stand by berbulan-bulan di Kabupaten Pandeglang melayani jasa sewa untuk wisata. Kehadiran mereka tentu merugikan pengusaha daerah,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, Minggu, 17 Desember 2023.Nomor polisi bus wisata yang berkeliaran di Kabupaten Pandeglang ada berplat Nomor Polisi AD dan F. Bisa bisa dicek dari mulai Pandeglang-Labuan.”Saya berharap keberadaan bus wisata itu ditertibkan. Minta dicek ada izinnya enggak, pajaknya bayar dimana, itu kan tidak di sini, tapi nyari duitnya di Pandeglang kan enggak etis, kita merasa dirugikan karena kita bayar pajak di sini, domisili di sini,” katanya.Keberadaan Bus wisata ilegal itu berpengaruh besar terhadap pengusaha di daerah. Harusnya datang ke perusahaannya malahan dijaga di jalan.”Harapannya ada penertiban karena kita juga punya bus pariwisata. Kita punya tujuh unit bus pariwisata,” katanya.Kepala Bidang Angkutan Umum Dinas Perhubungan Kabupaten Pandeglang Berlyan Henny mengatakan, terkait hal tersebut sebetulnya secara lisan ia sudah menyosialisasikan kepada pengusaha travel di Kabupaten Pandeglang.”Namun memang saat ini proses perizinan travel itu langsung ke pusat melalui perizinan online lewat Sistem Online Single Submission (OSS). Serta dari Provinsi, sementara kita di daerah sementara ini belum memiliki cantolan payung hukum untuk menertibkan,” katanya.Berlyan menegaskan, keberadaaan kendaraan luar daerah yang dioperasikan untuk wisata maupun trayek Pandeglang-Bandung misalkan itu tidak dilakukan uji kir di Kabupaten Pandeglang. Kemudian pihaknya sementara ini belum bisa mengambil tindakan penertiban.”Karena itu tadi tidak ada payung hukum dari pusat ataupun Perda atau Perbup di daerah. Yang memang sebetulnya itu bisa menjadi potensi PAD,” katanya. (*)

Reporter : Purnama Irawan

RelatedPosts

penyertaan modal Jamkrida Banten

DPRD Banten Bedah Usulan Modal Jamkrida, Kepentingan Rakyat Jadi Ukuran

Sabtu, 24 Oktober 2026 14:43
direksi BUMD Banten

Dimyati Peringatkan Direksi BUMD Banten: Kerja Tak Benar, Cukup Satu Tahun

Sabtu, 24 Oktober 2026 14:40
hibah ABM Banten

Pemprov Banten Tahan Hibah Rp42 Miliar untuk ABM, Tunggu Rencana Kerja Baru

Sabtu, 24 Oktober 2026 14:35
asal-usul Cipondoh

Menguak Asal-usul Nama Cipondoh Tangerang, Berawal dari Rawa Seluas 170 Hektare

Sabtu, 24 Oktober 2026 12:30

Editor: Agung S Pambudi

Tags: Bantenbus pariwisatabus wisatabus wisata ilegalDinas PerhubunganKementerian PerhubunganPajak KendaraanPandeglangpengusaha buspengusaha pandeglangUji KIR
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Telkomsel Gelar Poin Festival 2023 di Summarecon Mall Serpong

Next Post

Masuk Masa Tanam, Petani di Carenang Keluhkan Susah Dapat Pupuk

Next Post
Masuk Masa Tanam, Petani di Carenang Keluhkan Susah Dapat Pupuk

Masuk Masa Tanam, Petani di Carenang Keluhkan Susah Dapat Pupuk

Hasil French Open 2026

Hasil French Open 2026: Singkirkan Chi Yu Jen, Ubed Cetak Sejarah ke Semifinal Super 750

Jumat, 23 Oktober 2026 18:35
Gaji PPPK Berpotensi Ditanggung Pusat, APBD Banten Bisa Hemat Hampir Rp1 Triliun

Gaji PPPK Berpotensi Ditanggung Pusat, APBD Banten Bisa Hemat Hampir Rp1 Triliun

Jumat, 23 Oktober 2026 07:46
Pencurian mobil losbak di Serang

Curi Mobil Losbak di Unyur, Kernet Truk Ditangkap di Lampung

Jumat, 23 Oktober 2026 17:15
Pengembalian kerugian negara kasus korupsi LKM Pandeglang

Kejari Pandeglang Kembalikan Rp264 Juta Uang Korupsi LKM, Pengelola Keuangan Daerah Diingatkan

Jumat, 23 Oktober 2026 17:12
Jay Idzes Pulih dari Cedera, Siap Bela Sassuolo dan Timnas Indonesia

Jay Idzes Pulih dari Cedera, Siap Bela Sassuolo dan Timnas Indonesia

Jumat, 23 Oktober 2026 10:29
OPD Banten Bertambah, BKD Siapkan Pengisian Jabatan Lewat Manajemen Talenta

OPD Banten Bertambah, BKD Siapkan Pengisian Jabatan Lewat Manajemen Talenta

Rabu, 21 Oktober 2026 13:57
Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Selasa, 17 Maret 2026 13:21

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

pelantikan ketua dpc masdem lebak

Lantik DPC, NasDem Lebak Targetkan Kuasai DPRD Lebak

by Nurabidin
Sabtu, 24 Oktober 2026 15:26
0

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID - Partai Nasional Demokrat (NasDem) menargetkan Kabupaten Lebak meraih kursi ketua DPRD Lebak. Saat ini NasDem Lebak meraih...

penyertaan modal Jamkrida Banten

DPRD Banten Bedah Usulan Modal Jamkrida, Kepentingan Rakyat Jadi Ukuran

by Yusuf Permana
Sabtu, 24 Oktober 2026 14:43
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – DPRD Banten menegaskan bahwa usulan penyertaan modal untuk PT Jamkrida Banten harus dikaji berdasarkan urgensi dan manfaatnya...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.