PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten melaksanakan kegiatan sosialisasi tata kelola logistik Pemilu 2024 gelombang I di Hotel Horison Altama, Kabupaten Pandeglang.
Menurut Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Banten Ahmad Suja’i, kegiatan sosialisasi tata kelola logistik Pemilu 2024 untuk gelombang pertama, pesertanya dari wilayah Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Lebak.
“Kegiatan sosialisasi berkaitan dengan logistik. Adapun pesertanya kita undang dari Polres Pandeglang, Polres Lebak, Kodim Pandeglang, Kodim Lebak, Satpol PP Lebak dan Pandeglang, dari Pemdes, termasuk dengan camat, Koramil, dan Polsek,” kata Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Banten Ahmad Suja’i kepada RADARBANTEN.CO.ID, di Hotel Horison Altama Pandeglang, Senin, 18 Desember 2023.
Suja’i menjelaskan, kaitan dengan kegiatan hari ini lebih memantapkan komunikasi, koordinasi dan komunikasi. Dengan jajaran stakeholder terkait.
“Karena kami diberbagai pertemuan sering menyampaikan pada dasarnya kami menyadari bahwa pelaksanaan tahapan Pemilu ini tidak dapat dilaksanakan KPU sendiri. Harus ada banyak pihak yang terlibat,” katanya.
Pelaksanaan Pemilu, bukan hanya persoalan jajaran penyelenggara sampai tingkat ad hoc, Bawaslu beserta jajarannya. Tetapi unsur pemerintah, TNI, Polri juga harus terlibat.
“Apalagi ini persoalan yang merupakan hal-hal unsur utama dalam proses penyelenggaraan Pemilu, yaitu Logistik. Karena, pemungutan suara, penghitungan suara, tidak bisa dilaksanakan kalau logistiknya tidak ada,” katanya.
Jadi kembali kepada persoalan definisi Pemilu itu sendiri. Definisi Pemilu pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih calon anggota DPR, Presiden dan Wakil Presiden, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten dan Kota.
“Yang tentunya ini instrumen untuk menyalurkan hak konstitusional. Persoalan kedaulatan ini melalui logistik yaitu jenis logistiknya surat suara,” katanya.
Kembali kepada persoalan ketentuan pada Pasal 2 Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, bahwa pelaksanaan Pemilu harus dapat berjalan sesuai dengan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.
“Ini ada kaitan dengan logistik, bentuk kerahasiaan apa yang dapat diterjemahkan oleh KPU yaitu kami menyediakan bilik pemungutan suara. Supaya betul – betul terjamin kerahasiaannya, jadi kami pikir kegiatan seperti ini penting untuk disampaikan kaitan progres pengadaan logistik itu sudah sejauh mana, mulai dari kotak suara, bilik suara, tinta, segel, termasuk juga berkaitan dengan surat suara,” katanya.
Lebih lanjut Suja’i menerangkan, kapan waktu logistik harus sudah sampai di Petugas KPPS.
“Kami sudah sampaikan logistik harus sudah sampai ke petugas TPS selambatnya satu hari menjelang hari H, pemungutan suara. Selain berkaitan dengan logistik kami juga menyampaikan kebijakan bagaimana meningkatkan partisipasi pemilih, bagaimana kebijakan kaitan kampanye, termasuk juga, kami tengah membentuk petugas KPPS, informasi ini perlu disampaikan kepada stake holder lainnya agar lebih masif informasi ini sampai kepada masyarakat,” katanya.
Reporter : Purnama Irawan
Editor : Aas Arbi











