SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Intelektual Nadhlatul Ulama (NU) Syukron Makmun meminta kepada Pemerintah untuk tidak membeda-bedakan antara pondok pesantren (ponpes) tradisional atau salafi dengan ponpes modern.
Pihaknya ingin Undang Undang Pesantren Nomor 18 tahun 2019 dapat diimplementasikan dengan baikm khususnya soal sumber anggaran dan beasiswa untuk para santri.
Syukron menuturkan, saat ini banyak ponpes salafi di Banten yang kondisinya memprihatinkan. Hal tersebut tentunya harus diperhatikan oleh Pemerintah.
“Banyak ponpes modern yang asetnya sudah milliaran, tapi masih banyak juga ponpes tradisional yang kondisinya mengenaskan sehingga kesejahteraan ponpes tradisional ini perlu diperhatikan, tidak dibeda-bedakan dengan ponpes modern,” kata Syukron.
Dari sisi pendidikan, Syukron berharap para santri tidak hanya beasiswa santri berprestasi dari Kemenag saja. Namun juga beasiswa lainnya seperti dari LPDP (Lembaga Pengelola Dana Pendidikan) .
“LPDP itu jangkauannya lebih luas, skopnya kan dunia,” ujarnya.
Selain itu, dirinya berharap agar Pemerintah juga memerhatikan kesejahteraan para guru ngaji, marbot masjid juga guru-guru madrasah.
“Masyarakat Banten pengen undang-undang Pesantren ini betul-betul tidak hanya fungsi pendidikan, kemudian fungsi dakwah, tetapi fungsi pemberdayaan ini juga perlu di gelorakan kembali,” ucapnya.
“Jadi intinya seluruh pesantren baik yang tradisional dan modern ini betul-betul perlu diperhatikan oleh pemerintah. Saya rasa pa Mahfud mampu menjawab itu semua,” pungkasnya.
Reporter : Yusuf Permana
Editor : Aas Arbi