PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Aliran sungai di Desa Pasireurih, Kecamatan Cisata, Kabupaten Pandeglang, berubah warna menjadi hitam.
Diduga perubahan warna air tersebut karena limbah perusahaan pabrik aci atau tepung tapioka.
Warga Desa Pasireurih Tb Apandi mengungkapkan keprihatinannya atas perubahan ini. Air sungai Cisata kini berubah menjadi hitam pekat dan tercium bau menyengat, yang diyakininya berasal dari limbah pabrik aci atau tepung.
“Di Desa Pasireurih ada pabrik aci atau tepung atas nama PT Aci Karya Putra. Pabrik aci itu menimbulkan dampak lingkungan. Karena patut diduga bahwa hasil dari limbahnya itu dibuang ke sungai yang sehari-harinya sungai itu sering digunakan warga,” ungkap Apandi, Rabu 27 Desember 2023.
Kondisi itu mencemaskan masyarakat karena sungai tersebut merupakan bagian penting dari kehidupan sehari-hari mereka.
Ia menyampaikan, pencemaran sungai ini bukan kejadian pertama kalinya, tapi sudah terjadi beberapa kali. Namun perusahaan terus mengulangi kembali membuang limbah ke aliran sungai.
“Kami sudah menghubungi DPMPTSP terkait izin perusahaan. Ternyata, pabrik aci tersebut belum memiliki izin yang diperlukan,” katanya.
“Sungai ini sangat penting bagi masyarakat sekitar. Bahkan, perusahaan telah diberi tiga peringatan resmi dan membuat perjanjian bahwa jika kejadian serupa terulang, pihaknya siap ditutup,” tambahnya.
Ia menyampaikan, pihaknya telah berkomunikasi dengan Pjs. Desa Pasireurih untuk mendatangkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) ke pabrik pada hari Jumat mendatang.
“Sebelumnya, DLH pernah menguji limbah dari pabrik ini dan menyatakan tidak ada dampak. Namun, kami meminta pengujian ulang karena kekhawatiran masyarakat. Sebelum pabrik ini ada, sungai ini bersih. Namun, setelah pabrik beroperasi, kondisinya menjadi terbalik,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa warga Desa Pasireurih tidak bermaksud menutup usaha di desa mereka, tetapi langkah-langkah regulasi harus diikuti.
“Kita akan mengawal terus, catatannya kita sebagai warga tidak menutup usaha di desa kita, tapi secara regulasi harus ditempuh dong, biar mereka berinvestasi di desa kami nyaman, kami pun sebagai masyarakat aman begitu,” tuturnya.
Apandi berharap kepada pemerintah daerah memberikan sanksi tegas kepada perusahaan yang membandel atau melanggar secara regulasi.
“Harapannya kepada pemerintah daerah agar memberikan sanksi tegas kepada perusahaan yang bandel yang melanggar. Kami masyarakat tidak menolak adanya investor di desa kami, tapi secara regulasinya tolong investor juga harus mematuhi,” harapnya.
Sementara, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pandeglang saat dikonfirmasi belum bisa memberikan keterangan.
Reporter: Moch Madani Prasetia
Editor: Aas Arbi











