TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Selain dikenal akan ikon kampung tematiknya, Kota Tangerang ternyata juga memiliki tempat rehabilitas narkoba unggulan yakni Yayasan Rehabilitasi Narkoba Nusantara (Yasibara).
Yayasan yang berlokasi di Jalan Untung Suropati, Kelurahan Cimone Jaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang ini tidak hanya sebagai tepat rehabilitasi pecandu narkoba, namun juga menjadi lokasi menambah wawasan kebangsaan bagi para pecandu narkoba.
Pembina Yasibara M Yopi Rianda mengungkapkan, yayasan yang didirikan 2023 lalu ini adalah sebagai upaya penggiat anti narkoba dalam membantu penanggulangan bahaya narkoba.
Yopi mengatakan, Yasibara merupakan satu-satunya yayasan rehabilitasi narkoba swasta di Kota Tangerang yang sudah terdaftar di BNN RI, BNN Provinsi Banten dan BNN Kota Tangerang.
“Kami baru berjalan di 2023 dan saat ini sudah menampung pasien rehabilitasi sedikitnya 20 orang. Mereka adalah para penyalahguna narkoba yang perlu direhabilitasi dari hasil penangkapan pihak kepolisian setempat,” ujarnya, Selasa 2 Januari 2023.
Yopi mengatakan, Yasibara tidak hanya merehab pasien tapi juga berupaya memfasilitasi pasien usai rehab agar dapat dikaryakan dan tidak kembali lagi ke lingkungan dan keadaan yang sebelumnya. Para pasien rehab diharapkan bisa beraktifitas kembali di lingkungan yang baru yang lebih bermanfaat bagi mereka.
“Beberapa ada yang sudah kami salurkan di antaranya menjadi security, cleaning service, dan lain-lain. Baru itu yang bisa kami lakukan, kami berharap adanya dukungan dari pemerintah agar bisa memfasilitasi lebih baik lagi,” tambah.
Yopi mengatakan, Yasibara berbeda dengan yayasan rehabilitasi narkoba lainnya. Yakni dengan menanamkan materi wawasan kebangsaaan kepada pasien.
“Alhasil materi tersebut mampu menumbuhkan rasa cinta tanah air. Kalau sudah cinta tentunya hal-hal yang dilarang oleh negara harusnya tidak dilakukan.
Adapun fasilitasi rehabilitasi yang tersedia di Yasibara mulai dari 3 bulan, 6 bulan dan 12 bulan tergantung konselor bersertifikasi dari BNN yang menilai pasien tersebut.
“Besar harapan kami program yang baik ini mendapat support dan didukung oleh Pemkot Tangerang. Karena menurut saya ini aset bagi Kota Tangerang dan yang paling penting ke depannya Pemkot dapat membantu dalam program pasca rehab,” pungkasnya.
Sekretaris Komisi II DPRD Kota Tangerang Andri S Permana mengatakan, pihaknya akan mencoba mendorong Pemkot Tangerang memberikan perhatian pada Yayasan Rehabilitasi Narkoba Nusantara (Yasibara).
Menurutnya, yayasan tersebut merupakan salah satu jalan keluar bagi anak-anak muda yang menjadi korban penyalahgunaan narkoba di Kota Tangerang dan sekitarnya.
“Saya mengapresiasi keberadaan yayasan ini sebagai pusat rehabilitasi narkoba agar para anak-anak muda korban narkoba nantinya bisa kembali ke masyarakat dan tidak mengulangi kesalahan yang sebelumnya,” ujarnya.
Anggota DPRD Kota Tangerng dari Fraksi PDI Perjuangan ini juga berharap ke depannya ada dukungan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang agar bisa senantiasa hadir. Tidak hanya dalam bentuk bantuan finansial tapi juga dalam bentuk regulasi.
“Karena yang paling penting adalah pelibatan seluruh stakeholders, di mana saat pemerintah daerah memiliki keterbatasan anggaran, namun ketika ada sebuah regulasi bisa memberikan ruang bagi sektor swasta dan lain-lain bisa membantu Yasibara,” pungkasnya.
Reporter: Angger Gita Reza
Editor: Aas Arbi











