SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Aparat kepolisian dari Reskrim Polsek Curug mengamankan pelaku percobaan pembobolan Alfamart di Lingkungan Palenam, Kelurahan Kemanisan, Kecamatan Curug, Kota Serang.
Pelaku bernama Kamsah (30), asal Desa Kubu Jambu, Kecamatan Babatan, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), itu diamankan setelah dipergoki warga sedang melubangi dinding toko Alfamart.
Kapolsek Curug, AKP Ahmad Rifa’I, menjelaskan, percobaan pencurian itu terjadi pada Rabu, 10 Januari 2024, sekira pukul 03.00 WIB.
Ketika itu, warga mendengar suara beton yang dibobok. Warga yang curiga dengan suara tersebut lantas mendatangi sumber suara.
Saat berada di lokasi, warga mendapati pelaku yang hendak masuk ke dalam minimarket.
“Kejadian percobaan pencurian itu hari Rabu lalu sekira pukul 03.00 WIB,” ujar Ahmad, Minggu, 14 Januari 2024.
Warga yang mendapati pelaku percobaan pencurian tersebut lantas meneriakinya maling. Suara teriakan maling tersebut membuat pelaku langsung panik. Ia langsung berlari meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP).
“Setelah kejadian tersebut, Ketua RT setempat melaporkannya kepada kami,” kata Ahmad.
Petugas Kepolisian yang mendapat informasi tersebut langsung mendatangi lokasi dan memeriksa sejumlah saksi. Dari pemeriksaan saksi tersebut, polisi mendapatkan ciri-ciri pelaku.
“Sekira pukul 05.30 WIB, anggota kami mengamankan pelaku di tempat tinggalnya di Kampung Tonggoh, Kelurahan Kemanisan, Kecamatan Curug, Kota Serang,” ujar Ahmad didampingi Kasi Humas Polresta Serang Kota, Kompol Iwan Sumantri.
Oleh polisi, pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Curug untuk dimintai keterangan.
Dari keterangan pelaku, ia sudah tiga kali membobol minimarket.
“Pengakuannya sudah tiga kali membobol minimarket di wilayah Curug,” kata Ahmad.
Akibat perbuatannya tersebut, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. Oleh penyidik, ia dijerat dengan Pasal 363 KUH Pidana.
“Untuk barang bukti yang diamankan berupa satu buah karung yang berisi satu stel mukena, satu buah linggis, satu buah pahat, satu buah kampak, dan satu buah gunting seng,” tutur Ahmad. (*)
Editor: Agus Priwandono