PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) pada Bapenda Banten atau Samsat Cabang Pandeglang menaikkan target Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp 4,1 Miliar, dari tahun 2023 sebesar Rp 78.156.421.000 menjadi Rp 82.288.935.800 pada tahun 2024.
Kenaikan target dilakukan oleh Bapenda Provinsi Banten terhadap Samsat Pandeglang atas kinerjanya dalam perolehan realisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahun 2023 melebihi target 100 persen.
Berdasarkan data realisasi PKB, Samsat Pandeglang dari target tahun 2023 sebesar Rp 78.156.421.000 tercapai Rp 80.659.070.200 atau 103,20 persen
Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) pada Bapenda Banten atau Samsat Cabang Pandeglang, Epy Shafiullah, mengatakan bahwa realisasi PKB tahun 2023 terlampaui dari target ditentukan oleh Bapenda Provinsi Banten.
“Tahun 2024, kita ada penambahan target PKB, dari tahun sebelumnya Rp 78,1 miliar menjadi Rp 82,2 miliar. Ada kenaikan sebesar Rp 4,1 miliar,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, Jumat, 12 Januari 2024.
Kemudian, target penerimaan pajak dari Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) pada tahun 2023 sebesar Rp 72,2 miliar naik menjadi Rp 75,9 miliar. Jadi ada kenaikan kurang lebih sebesar Rp 3,6 miliar.
“Sedangkan untuk target pajak air permukaan dari Rp 624.145.000 di tahun 2023, menjadi sebesar Rp 636.048.000 di tahun 2024. Naik sebesar Rp 11,9 juta,” katanya.
Lebih lanjut, Epy mengungkapkan, secara keseluruhan nilai target PKB, BBNKB, dan Pajak Air Permukaan pada tahun 2024 itu sebesar Rp 7,76 miliar.
“Untuk mencapai target tersebut kita masih menggunakan pola-pola yang lama. Ada door to door-nya, ada Samling,” katanya.
Epy menegaskan, Samling atau Samsat Keliling tetap ada. Lalu, dulu itu ada Samlong, sekarang diganti menjadi Samting.
“Ada perubahan nama tahun ini tidak lagi Samlong tapi menjadi Samting atau Samsat Sampe Penting. Untuk pelaksanaannya dari sore hari sampai malam hari yang biasanya kita lakukan di Alun-Alun Pandeglang,” katanya.
Tahun 2024, pelayanan Samsat ditambah lagi. Yakni, Minggu pagi di Alun-Alun Pandeglang. Waktunya saat car free day.
“Jadi masyarakat Pandeglang ketika olahraga pagi di alun-alun. Bisa juga sambil membayar pajak,” katanya.
Selanjutnya, Epy menjelaskan, pihaknya akan berkolaborasi dengan Bapenda Kabupaten Pandeglang. Dalam upaya meningkatkan PAD.
“Bagaimana untuk mengingatkan masyarakat serta menggali potensi pajak daerah. Potensi mana yang bisa dikerjasamakan dengan Pemkab Pandeglang karena kan pajak ada kosering juga sehingga kita harus bersinergi untuk sama-sama meningkatkan PAD,” katanya. (*)
Editor: Agus Priwandono











