PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Karena banyaknya yang tidak membayar retribusi penggunaan fasilitas umum (Fasum) Alun-alun Pandeglang dalam bentuk event kegiatan. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pandeglang telah memasang billboard sewa Alun-alun.
Menurut Jabatan Fungsional (Japung) Pengendali Dampak Lingkungan DLH Pandeglang, Suprihati Ningsih menyampaikan, bahwa tarif sewa alun-alun dijelaskan dalam billboard tersebut sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2021 tentang retribusi jasa usaha.
Suprihati mengungkapkan, tarif sewa alun-alun terdiri dari dua kategori, yaitu tarif komersil sebesar Rp 3 juta per hari dan non-komersil sebesar Rp 2 juta per hari.
Ia menegaskan, acara pemerintahan, upacara, acara sosial, dan lomba-lomba yang bersifat non-komersil tidak dikenakan retribusi.
“Kalau non-komersil misalnya seperti acara pemerintahan itu kita tidak dikenakan retribusi kemudian upacara terus acara sosial, kemudian lomba-lomba kita tidak kenakalan,” ungkapnya, Rabu 17 Januari 2024.
Ia mengutarakan, sebetulnya lebih banyak yang tidak membayar retribusi, pemasangan billboard sewa Alun-alun tersebut DLH Pandeglang sifatnya hanya lebih sosialisasi kepada masyarakat.
“Itu kami dari DLH hanya bentuk sosialisasi saja bahwa Alun-alun dikenakan retribusi,” ujarnya.
Dia menjelaskan bahwa penggunaan fasilitas Alun-alun Pandeglang sebenarnya melibatkan banyak pihak yang belum membayar retribusi kepada DLH Pandeglang.
“Sekelompok besar pengguna Alun-alun belum membayar, misalnya contoh yang tidak masuk retribusi itu seperti acara pemerintahan, acara sosial, kegiatan keagamaan, dan olahraga,” jelasnya.
“Ya kami DLH untuk target Pendapatan Asli Daerah (PAD) retribusi khususnya Alun-alun Pandeglang sebesar Rp 21 juta pada tahun 2024 ini,” sambungnya.
Ia menjelaskan, dengan melakukan sewa fasilitas umum (Fasum) Alun-alun Pandeglang tersebut tentunya untuk meningkatkan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Ya jadi Alun-alun salah satu sumber PAD, kalau PAD kan pada akhirnya masuk ke kas daerah terus digunakan untuk pembangunan gitu aja,” pungkasnya.
Reporter: Moch Madani Prasetia
Editor: Aditya











