SERANG, RADARBANTEN.CO.ID- Pemerintah Kabupaten Serang berencana menambah jumlah petugas di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Kibin.
Penambahan ini agar proses pengolahan sampah yang dilakukan di TPST dapat berjalan maksimal.
Hal itu diketahui saat Pj Sekda Kabupaten Serang Nanang Supriyatna meninjau lokasi pengolahan sampah yang diresmikan dua bulan lalu.
Pantauan di lokasi, terlihat sampah menumpuk di dalam dan di luar TPST. Sampah tersebut terlihat belum terpilah dan masih tercampur antara sampah organik dan anorganik.
Petugas TPST juga terpantau baru mengoperasikan mesin incinerator untuk mengolah sampah yang masuk ke TPST tersebut.
Di lokasi TPST, ada dua jenis mesin pengolahan sampah di dalam TPST, yakni mesin incenerator yang mampu membakar sampah sampai habis dan mesin Refuse Derived Fuel (RDF) yang dapat mengubah sampah anorganik menjadi bahan bakar alternatif.
Pj Sekda Kabupaten Serang Nanang Supriyatna mengatakan, pihaknya saat ini sedang berupaya melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan pengelolaan sampah di TPST Kibin. Hal itu guna memaksimalkan pengelolaan sampah di kecamatan Kibin.
“Karena ini belum turn in jadi untuk meminimalisir kesalahan baik SOP, waktu dan lain sebagainya agar lebih maksimal,” katanya, Kamis, 18 Januari 2024.
Berdasarkan hasil evaluasi, pihaknya mendapati kendala mengenai kekurangan tenaga pemilah agar proses pengolahan sampah dapat berjalan maksimal. Untuk itu, pihaknya berencana menambah 10 orang petugas yang fokus mengolah sampah.
“Kita minggu depan rencananya akan menambah petugas baru yakni khusus tenaga pemilah, nanti baru kita mulai SOP baru mengecek masalahnya dimana. Apakah sudah bergerak sesuai sop kapasitan optimal mesin atau memang ada hal yang perlu ditambah lagi,” jelasnya.
“Kita ingin ini maksimal, TPST di Kibin karena anak menjadi pilot projek untuk wilayah lain. Kapasitasnya ini 20 ton per hari, nanti kalau maksimal, kita bisa menerima sampah dari Cikande atau sekitar Kibin,” jelasnya.
Selain pembuatan TPST skala regional, pihaknya saat ini tengah berupaya untuk membuka TPSA agar bisa menangani permasalahan di Kabupaten Serang.
“Kita juga perlu ada TPSA, yang sedang diupayakan di Cigedong dan Tunjungteja. Tapi yang regional perlu dimaksimalkan kembali. Untuk TPSA kita upayakan tahun ini,” pungkasnya. (*)
Editor : Merwanda