slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Dari 38 Perumahan, Baru 26 yang Serahkan Aset TPU

Ahmad Rizal Ramdhani by Ahmad Rizal Ramdhani
21-01-2024 16:46:58
in Berita Utama, Kabupaten Serang, Utama
Dari 38 Perumahan, Baru 26 yang Serahkan Aset TPU

Analis Kebijakan Ahli Muda (AKAM) Penata Kelola Bangunan Gedung dan Kawasan Pemukiman pada DPRKP Kabupaten Serang Muda Ferry Susanto

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Serang mencatat ada sebanyak 38 perumahan di Kabupaten Serang yang telah menyerahkan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) ke Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Serang.

Namun, dari jumlah tersebut, baru 26 perumahan yang menyerahkan aset Tempat Pemakaman Umum (TPU) ke Pemkab Serang. Padahal, TPU merupakan salah satu aset yang wajib dimiliki oleh para pengembang.

Baca Juga :

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah Meriahkan Fun Walk Radar Banten

KSPN Nikomas Meriahkan Fun Walk Radar Banten 2026

Resahkan Masyarakat, Wabup Serang Najib Hamas Minta THM Segera Ditertibkan

Optimalkan Pendapatan Pajak, Bapenda Kabupaten Serang dan Provinsi Banten Masifkan Layanan Jemput Bola

Analis Kebijakan Ahli Muda (AKAM) Penata Kelola Bangunan Gedung dan Kawasan Pemukiman pada DPRKP Kabupaten Serang Muda Ferry Susanto mengatakan, berdasarkan perda nomor 5 tahun 2022, perumahan wajib untuk menyediakan lahan TPU sebelum melakukan pembangunan.

“Sesuai dengan ketetntuan perumahan itu wajib mempunyai sarana dan prasarana dan utilitas, ini sudah menjadi keharusan. Dulu bisa, sekarang tidak bisa, jadi set plan dan PBG nya tidak akan diterbitkan kalau belum memiliki lahan TPU,” katanya, Minggu 21 Januari 2024.

Ia mengatakan, dari 38 perumahan yang sudah menyerahkan PSU nya ke Pemkab Serang, baru 26 perumahan yang sudah menyerahkan aset TPU nya.

“Nah karena mereka masih ada wacana akan menyerahkan di tahap ke dua, karena memang bisa jadi terkiait surat mennyuratnya belum selesai atau bisa jadi mereka terkait dengan luasannya belum sesuai dengan yang ditentukan,” terangnya.

Ia mengatakan, ada luas lahan minimum yang ditentukan didalam Perda nomor 5 tahun 2022 pasal 13 poin 2. Disana tertera 2 model rumus penghitungan yang dapat digunakan oleh para pengembang untuk menentukan luas lahan PSU nya. “Gampangnya ya 2 persen dari luas total lahan perumahan,” terangnya.

Ia mengatakan, saat ini aturan sudah jauh lebih tertib dari tahun sebelumnya. Dimana perumahan baru wajib terlebih dahulu menyiapkan lahan TPU nya sebelum melakukan pembangunan.

“Perumahan baru, sekarang itu jauh lebih tertib, terkait lahan tpu, sebab ketika mereka belum dapat membuktitakn terkait dengan penguasaan lahan TPU, pengesahan set plan tidak akan pernah bisa dilakukan. Dari awal sudah ada komitmen dahulu,” terangnya.

Untuk lahan yang akan ditentukan sebagai TPU sendiri tidaklah sebaranga. Ada kriteria tertentu yang tentunya harus dipenuhi sebelum akhirnya dapat diserahkan ke Pemkab Serang.

“Kita lihat pola ruangnya seperti apa, apakah sesuai atau tidak, jangan sampai nanti lahan pertanian dipakai untuk makam. Dan kita bantu terkait pengamanan agar akses masuknya ada. Jangan sampai asal ada tanahnya, akses masuknya tidak ada,” jelasnya.

“Syaratnya tentu jelas batasannya, lahan yang diserahkan sudah teramankan lokasinya, harapannya di tembok terakhir sesuai perda, sekarang bisa mengakomodir warga masyarakat yang muslim dan non muslim. Harus ada pembagian porsinya dan sudah diberi pembatas,” pungkasnya. (*)

Reporter: Ahmad Rizal Ramadhani
Editor: Agung S Pambudi

Tags: AsetDPRKPkabupaten seranglahan TPUPemkab SerangpengembangperumahanprasaranaPSUsaranautilitas
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Aqila Rafeyfa, Remaja Asal Cilegon Wakili Indonesia Lomba MTQ di Qatar

Next Post

Election and Democracy Studies Resmi Dilaunching

Related Posts

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah Meriahkan Fun Walk Radar Banten
Berita Utama

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah Meriahkan Fun Walk Radar Banten

by Ahmad Rizal Ramdhani
Minggu, 7 Juni 2026 18:34

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, ikut memeriahkan kegiatan Fun Walk 2026 yang menjadi rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun...

Read moreDetails

KSPN Nikomas Meriahkan Fun Walk Radar Banten 2026

Resahkan Masyarakat, Wabup Serang Najib Hamas Minta THM Segera Ditertibkan

Optimalkan Pendapatan Pajak, Bapenda Kabupaten Serang dan Provinsi Banten Masifkan Layanan Jemput Bola

Seleksi Pimpinan BAZNAS Kabupaten Serang, Pemkab Serang Tunggu Keputusan BAZNAS RI

Liga Desa Fiskal Segera Diuji Coba, Diharapkan Genjot PAD Kabupaten Serang

Kenalkan Tertib Pajak Kendataan Bermotor Sejak Dini

Samsat Ciruas Kenalkan Tertib Pajak Kendaraan Bermotor Sejak Dini

Dana Bantuan Parpol Kabupaten Serang Naik

Selama 2026, Komnas PA Kabupaten Serang Tangani 49 Kasus Kekerasan Anak

Next Post
Election and Democracy Studies Resmi Dilaunching

Election and Democracy Studies Resmi Dilaunching

RKPD Kota Serang 2025, Fokus Lima Program Prioritas Pembangunan

RKPD Kota Serang 2025, Fokus Lima Program Prioritas Pembangunan

Sandiaga Uno Berkunjung ke Lebak, Ini Agendanya

Sandiaga Uno Berkunjung ke Lebak, Ini Agendanya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Polresta Serang Kota Gelar Lomba Burung Berkicau Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke 80

Minggu, 7 Juni 2026 20:41
Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah Meriahkan Fun Walk Radar Banten

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah Meriahkan Fun Walk Radar Banten

Minggu, 7 Juni 2026 18:34
KSPN Nikomas Meriahkan Fun Walk Radar Banten 2026

KSPN Nikomas Meriahkan Fun Walk Radar Banten 2026

Minggu, 7 Juni 2026 18:01
Pengedar Tembakau Gorila di Mancak Serang Diamankan Polisi

Pengedar Tembakau Gorila di Mancak Serang Diamankan Polisi

Minggu, 7 Juni 2026 17:33
Polres Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Tunjungteja Serang

Polres Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Tunjungteja Serang

Minggu, 7 Juni 2026 17:13
Satbrimob Polda Banten Revitalisasi Jembatan Merah Putih Bayah

Satbrimob Polda Banten Revitalisasi Jembatan Merah Putih Bayah

Minggu, 7 Juni 2026 17:11

Polresta Serang Kota Gelar Lomba Burung Berkicau Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke 80

Minggu, 7 Juni 2026 20:41
Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah Meriahkan Fun Walk Radar Banten

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah Meriahkan Fun Walk Radar Banten

Minggu, 7 Juni 2026 18:34
KSPN Nikomas Meriahkan Fun Walk Radar Banten 2026

KSPN Nikomas Meriahkan Fun Walk Radar Banten 2026

Minggu, 7 Juni 2026 18:01
Pengedar Tembakau Gorila di Mancak Serang Diamankan Polisi

Pengedar Tembakau Gorila di Mancak Serang Diamankan Polisi

Minggu, 7 Juni 2026 17:33
Polres Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Tunjungteja Serang

Polres Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Tunjungteja Serang

Minggu, 7 Juni 2026 17:13
Satbrimob Polda Banten Revitalisasi Jembatan Merah Putih Bayah

Satbrimob Polda Banten Revitalisasi Jembatan Merah Putih Bayah

Minggu, 7 Juni 2026 17:11

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Polresta Serang Kota Gelar Lomba Burung Berkicau Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke 80

by Andre Adisas Putra
Minggu, 7 Juni 2026 20:41

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Dalam rangka memeriahkan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria secara resmi...

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah Meriahkan Fun Walk Radar Banten

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah Meriahkan Fun Walk Radar Banten

by Ahmad Rizal Ramdhani
Minggu, 7 Juni 2026 18:34

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, ikut memeriahkan kegiatan Fun Walk 2026 yang menjadi rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak