SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kota Serang memfokuskan pada 5 program prioritas yang nantinya akan dijalankan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Serang di tahun 2025.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Serang Ina Linawati mengatakan, RKPD 2025 disusun dengan sistem informasi pembangunan daerah (SIPD) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Nanti ada proses Musrenbang. Selain proses musrenbang, di kelurahan menginputkan usulan-usulan itu ke dalam aplikasi SIPD, termasuk usulan-usulan hibah masuk ke SIPD,” ujarnya, Minggu 21 Januari 2024.
Dijelaskan Ina, usulan-usulan tersebut harus sudah selesai satu pekan sebelum pelaksanaan musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) Kota Serang pada 25 Maret 2024 mendatang.
“Rancangan tema Kota Serang, tema pembangunannya perekonomian mandiri dalam mewujudkan pemerataan kesejahteraan masyarakat dengan lima prioritas,” jelasnya.
Ina menuturkan, dari lima program prioritas itu diantaranya, peningkatan daya saing perekonomian daerah, peningkatan pendapatan dan pemerataan kesejahteraan masyarakat, peningkatan kualitas sumber daya manusia.
“Kemudian peningkatan infrastruktur daya dukung dan pembangunan berkelanjutan, serta peningkatan kualitas implementasi reformasi birokrasi pemerintah,” tuturnya.
Ina mengatakan, di dalam dokumen RKPD Kota Serang tahun 2025, terdapat sinkronisasi antara prioritas milik nasional, dan prioritas milik Provinsi Banten.
“Kalau tidak ada yang sinkron, itu nanti akan ada fasilitasi dengan Provinsi Banten. Karena Provinsi akan melihat hal itu. Kami membuatkan rancangan dokumen RKPD, kita sampaikan ke Provinsi dan nanti mereka akan memverifikasi,” katanya.
Sementara, Penjabat (Pj) Walikota Serang Yedi Rahmat mengatakan, dalam perencanaan RKPD maupun penganggarannya harus sesuai dan konsisten agar lebih efektif.
“Jadi jangan sampai perencanaan kemana, penganggaran ke mana, jadi itu yang nantinya tidak akan efektif,” katanya.
Selain itu, kata Yedi, dalam perencanaan awal pembentukan RKPD tersebut masih menunggu hasil dari rancangan kerja RKP Pemerintah Pusat.
“Jadi hasil dari RKP pusat, dituangkan kepada RKPD Pemerintah Daerah masing-masing. Jadi, program lintas nasional ada di situ, tinggal kita masukan ke dokumen perencanaan kita untuk segera dilaksanakan,” ujarnya. (*)
Reporter: Nahrul Muhilmi
Editor: Agung S Pambudi











