TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangsel mengungkap masih ada 1.606 pemilih pemula masih belum memiliki kartu tanda penduduk (KTP).
Kepala Disdukcapil Kota Tangsel Dedi Budiawan mengatakan, sebanyak 1.606 warga Tangsel masuk dalam kategori pemilih pemula belum memiliki KTP elektronik.
“Tersisa sebanyak 1.606 lagi pemilih pemula yang akan nyoblos saat pemilu 14 Februari 2024, belum melakukan perekaman biometrik dan cetak KTP elektronik,” ujar Dedi di kantornya, Senin 22 Juni 2024.
Dedi mengatakan, bagi bagi warga yang memiliki anak atau kerabat yang saat ini sudah berusia 16 tahun atau yang akan berusia 17 tahun untuk segera melakukan perekaman KTP elektronik.
“Jadi usia 16 tahun begitu genap 17 tahun sudah tinggal ambil KTP elektroniknya, begitu juga yang usia 17 tahun setelah nyoblos KTP elektroniknya sudah jadi,” jelas Dedi.
Dedi mengatakan, pihaknya memberi kuota 100 orang tiap hari untuk melakukan pembuatan KTP elektronik. Mereka dapat mendatangi 7 kantor kecamatan sesuai alamat tinggal, 4 gerai Disdukcapil yang ada di 4 mal.
“Jadi saat ini tinggal partisipasi masyarakat saja untuk mau datang karena sudah ada 11 titik layanan perekaman KTP elektronik,” ujarnya.
Reporter: Syaiful Adha
Editor : Aas Arbi