SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Rencana Pemprov Banten membuka penjajakan pasar atau market sounding bagi investor untuk mengelola Stadion Internasional Banten atau yang dulu dikenal sebagai Banten Internasional Stadium (BIS) pada tahun lalu belum juga terealisasi.
Akibatnya, pada APBD Provinsi Banten tahun anggaran (TA) 2024, Pemprov Banten melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten kembali mengalokasikan anggaran untuk pemeliharaan stadion yang berada di Kecamatan Curug, Kota Serang itu.
Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten Arlan Marzan mengatakan, tahun ini pihaknya mengalokasikan anggaran pemeliharaan stadion bertaraf internasional itu sebesar Rp1 miliar untuk satu tahun. “Rata-rata per bulan sekitar Rp80 juta,” ungkap Arlan.
Terkait market sounding yang belum terealisasi, ia mengaku, hal itu adalah ranah pimpinan.
Diketahui, memang ada syarat khusus yang ditentukan Pemprov Banten bagi investor yang ingin mengelola stadion yang diresmikan pada 9 Mei 2022 lalu ini. Salah satunya adalah investor harus menyediakan investasi sekira Rp700 miliar.
“Untuk diinvestasikan ke satu kawasan sport center,” ungkapnya.
“Pak Gubernur sudah membuat kriteria. Salah satunya kewajiban investor di tahun pertama adalah mulai bangun lapangan latihan, kolam renang, parkir,” ujarnya.
Kata dia, investor tak hanya mengelola stadion yang dibangun sejak 2021 lalu, tapi harus membangun sejumlah sarana dan prasarana di kawasan Sport Center yang berada di Kecamatan Curug, Kota Serang itu. Saat ini, lahan yang tersedia di kawasan tersebut dan belum digarap yakni sekira 50 hektare.
“Bangun semua venue, semua mall, dan lain-lain. Termasuk kita ada opsi untuk sirkuit karena di Serang belum punya sirkuit,” terang Arlan.
Ia mengatakan, semua venue antara lain aquatic dan sirkuit akan dibangun investor. Termasuk infrastruktur pendukungnya seperti akses jalan. Namun, tidak termasuk pelebaran ruas Jalan Raya Serang-Pandeglang.
Sebagai kompensasinya, selain memberikan waktu 50 tahun untuk mengelola kawasan Sport Center yang nanti akan tertuang dalam perjanjian kerjasama, Pemprov Banten juga bakal memberikan beberapa persen ruang terbuka hijau (RTH) yang bisa para investor kembangkan.
“Yang bersifat bisnislah. Karena kalau untuk investor harus bisnis kan,” tegasnya.
Kata dia, selain menawarkan aset lahan kawasan sport center, Pemprov Banten juga menawarkan kebijakan pembangunan seperti kemudahan perizinan.
“Banyak lah kebijakan-kebijakan pemerintah. Stadion juga sudah ada. Tinggal digunakan,” ujar Arlan.
Ia mengaku adanya pengembangan yang dilakukan investor nantinya bakal menimbulkan multiplier effect bagi masyarakat. Walaupun pembangunan stadion bertaraf internasional itu dengan meminjam uang dari PT Sarana Multi Infrastruktur, tetapi akan memberikan keuntungan bagi masyarakat.
“Kalau membangunnya sekira Rp100 miliar, multiplier effect ke masyarakat bisa Rp500 miliar,” harap Arlan.
Ia berharap, dengan adanya investor, maka pembangunan venue di kawasan sport center bisa dilakukan dengan cepat sekira dua sampai tiga tahun. Sementara, Pemprov Banten bakal membutuhkan waktu paling cepat 10 tahun untuk membangun Sport Center.
“Kalau dengan adanya investasi, dua tahun bisa selesai dan dimanfaatkan oleh masyarakat,” pungkas Arlan.
Reporter : Rostinah
Editor: Aas Arbi