slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Kota Serang

Market Sounding BIS Belum Terealisasi, Pemprov Banten Anggarkan Pemeliharaan Hingga Rp1 Miliar

Rostinah by Rostinah
23-01-2024 16:56:56
in Kota Serang, Utama
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Rencana Pemprov Banten membuka penjajakan pasar atau market sounding bagi investor untuk mengelola Stadion Internasional Banten atau yang dulu dikenal sebagai Banten Internasional Stadium (BIS) pada tahun lalu belum juga terealisasi.

Akibatnya, pada APBD Provinsi Banten tahun anggaran (TA) 2024, Pemprov Banten melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten kembali mengalokasikan anggaran untuk pemeliharaan stadion yang berada di Kecamatan Curug, Kota Serang itu.

Baca Juga :

Serapan APBD Banten Rendah, Fraksi PKS Minta OPD Kerja Lebih Serius

Pemprov Banten Himpun 32 Sapi dan 23 Kambing dari Kurban ASN

Pemprov Banten Bentuk Forum CSR, Andra Soni Minta Program Tepat Sasaran

Penuh Haru dan Bangga, SMP Islam Pariskian Wisuda 76 Siswa

Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten Arlan Marzan mengatakan, tahun ini pihaknya mengalokasikan anggaran pemeliharaan stadion bertaraf internasional itu sebesar Rp1 miliar untuk satu tahun. “Rata-rata per bulan sekitar Rp80 juta,” ungkap Arlan.

Terkait market sounding yang belum terealisasi, ia mengaku, hal itu adalah ranah pimpinan.
Diketahui, memang ada syarat khusus yang ditentukan Pemprov Banten bagi investor yang ingin mengelola stadion yang diresmikan pada 9 Mei 2022 lalu ini. Salah satunya adalah investor harus menyediakan investasi sekira Rp700 miliar.

“Untuk diinvestasikan ke satu kawasan sport center,” ungkapnya.

“Pak Gubernur sudah membuat kriteria. Salah satunya kewajiban investor di tahun pertama adalah mulai bangun lapangan latihan, kolam renang, parkir,” ujarnya.

Kata dia, investor tak hanya mengelola stadion yang dibangun sejak 2021 lalu, tapi harus membangun sejumlah sarana dan prasarana di kawasan Sport Center yang berada di Kecamatan Curug, Kota Serang itu. Saat ini, lahan yang tersedia di kawasan tersebut dan belum digarap yakni sekira 50 hektare.

“Bangun semua venue, semua mall, dan lain-lain. Termasuk kita ada opsi untuk sirkuit karena di Serang belum punya sirkuit,” terang Arlan.

Ia mengatakan, semua venue antara lain aquatic dan sirkuit akan dibangun investor. Termasuk infrastruktur pendukungnya seperti akses jalan. Namun, tidak termasuk pelebaran ruas Jalan Raya Serang-Pandeglang.

Sebagai kompensasinya, selain memberikan waktu 50 tahun untuk mengelola kawasan Sport Center yang nanti akan tertuang dalam perjanjian kerjasama, Pemprov Banten juga bakal memberikan beberapa persen ruang terbuka hijau (RTH) yang bisa para investor kembangkan.

“Yang bersifat bisnislah. Karena kalau untuk investor harus bisnis kan,” tegasnya.

Kata dia, selain menawarkan aset lahan kawasan sport center, Pemprov Banten juga menawarkan kebijakan pembangunan seperti kemudahan perizinan.

“Banyak lah kebijakan-kebijakan pemerintah. Stadion juga sudah ada. Tinggal digunakan,” ujar Arlan.

Ia mengaku adanya pengembangan yang dilakukan investor nantinya bakal menimbulkan multiplier effect bagi masyarakat. Walaupun pembangunan stadion bertaraf internasional itu dengan meminjam uang dari PT Sarana Multi Infrastruktur, tetapi akan memberikan keuntungan bagi masyarakat.

“Kalau membangunnya sekira Rp100 miliar, multiplier effect ke masyarakat bisa Rp500 miliar,” harap Arlan.

Ia berharap, dengan adanya investor, maka pembangunan venue di kawasan sport center bisa dilakukan dengan cepat sekira dua sampai tiga tahun. Sementara, Pemprov Banten bakal membutuhkan waktu paling cepat 10 tahun untuk membangun Sport Center.

“Kalau dengan adanya investasi, dua tahun bisa selesai dan dimanfaatkan oleh masyarakat,” pungkas Arlan.

Reporter : Rostinah
Editor: Aas Arbi

Tags: Al MuktabarArlan MarzanBanten Internasional Stadiumdinas pupr provinsi bantenKota Serangmarket soundingPemprov Bantensport centerstadion bantenStadion Internasional Banten
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Dinilai Langgar Netralitas,  Camat Cibeber: Tidak Niat, Siap Disumpah dan Diazab Allah

Next Post

Rumah di Warunggunung Rusak Tertimpa Pohon Besar

Related Posts

Serapan APBD Banten Rendah, Fraksi PKS Minta OPD Kerja Lebih Serius
Pemerintahan

Serapan APBD Banten Rendah, Fraksi PKS Minta OPD Kerja Lebih Serius

by Yusuf Permana
Jumat, 29 Mei 2026 09:34

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Provinsi Banten menyoroti rendahnya realisasi serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah...

Read moreDetails

Pemprov Banten Himpun 32 Sapi dan 23 Kambing dari Kurban ASN

Pemprov Banten Bentuk Forum CSR, Andra Soni Minta Program Tepat Sasaran

Penuh Haru dan Bangga, SMP Islam Pariskian Wisuda 76 Siswa

Motif Pembunuhan Janda di Kebun Cipocok Jaya Kota Serang, Pelaku Disebut Mokondo

NasDem Minta Pemprov Banten Cari Sumber PAD Baru, Jangan Bergantung pada Pajak Kendaraan Bermotor

Komunitas Jaserco Gelar Gathering 2026 di Kota Serang, Pererat Silaturahmi hingga Aksi Sosial

Kolaborasi Pentahelix di Kali Sabi, Hampir 40 Ton Sampah Berhasil Diangkut

Pemprov Banten dan Pemkot Tangerang Gencarkan Gerakan Bersih Kali untuk Cegah Banjir

Pemprov Banten Didesak Cari Sumber PAD Baru, Pajak Kendaraan Bermotor Tidak Lagi Menjanjikan

Next Post
Rumah di Warunggunung Rusak Tertimpa Pohon Besar

Rumah di Warunggunung Rusak Tertimpa Pohon Besar

Bau Kimia Menyengat Berdampak ke Tenggorokan dan Kepala Pusing, Chandra Asri Belum Beri Bantuan

Bau Kimia Menyengat Berdampak ke Tenggorokan dan Kepala Pusing, Chandra Asri Belum Beri Bantuan

Bikin Bangga, Atlet Cilik Taekwondo Kota Serang Sabet Medali Emas di Kejuaraan Internasional

Bikin Bangga, Atlet Cilik Taekwondo Kota Serang Sabet Medali Emas di Kejuaraan Internasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:42
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:28
Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Sabtu, 30 Mei 2026 17:16
20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

Sabtu, 30 Mei 2026 16:23
Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Sabtu, 30 Mei 2026 15:32
Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Sabtu, 30 Mei 2026 15:19
Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:42
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:28
Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Sabtu, 30 Mei 2026 17:16
20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

Sabtu, 30 Mei 2026 16:23
Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Sabtu, 30 Mei 2026 15:32
Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Sabtu, 30 Mei 2026 15:19

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

by Purnama Irawan
Sabtu, 30 Mei 2026 17:42

Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani, menerima sertifikat mengukuhkan Rampak Bedug sebagai Kekayan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang dari Kemenkum RI.

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

by Purnama Irawan
Sabtu, 30 Mei 2026 17:28

Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Pandeglang, MM Fuhaira Amin.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak