PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Wajib pajak masih ada yang nakal, Bupati Pandeglang Irna Narulita menekankan pentingnya kesadaran diri bagi wajib pajak.
Kata Irna, wajib pajak yang tak patuh jangan menunggu dipanggil oleh Kejaksaan Negeri. Setelah itu baru mau bayar pajak.
Irna mengatakan, pajak daerah akan digunakan untuk pembangunan di Kabupaten Pandeglang.
“Wajib pajak yang nakal-nakal gak patuh, berharap gak usah pake dipanggil, kesadaran sendiri saja,” ungkapnya, Kamis 25 Januari 2024.
Irna menyampaikan, potensi peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) di Kabupaten Pandeglang cukup banyak sekali, terutama seperti proyek seperti Tol Serang-Panimbang dan perusahaan tambang mineral logam bukan batuannya.
“Aduh banyak banget yah, seperti mineral bukan logamnya pasti kita dorong, itu tidak akan terjadi lagi di tahun berikutnya karena proyek strategis nasional itu kan tidak akan datang berkali-kali,” tuturnya.
Irna menjelaskan bahwa pengusaha tambang memiliki kewajiban membayar pajak, meskipun beberapa di antaranya masih tidak taat.
“Pengusaha-pengusaha tambang pasti dong harus membayar pajak, meski masih ada yang nakal. Kita bekerjasama dengan kejaksaan untuk memastikan kepatuhan,” jelasnya.
Mengenai pertumbuhan UMKM, Irna mengatakan pentingnya kontribusi mereka melalui retribusi untuk berkolaborasi dengan pemerintah daerah, yang diharapkan meningkatkan PAD semakin membaik.
“Idealnya, kita harapkan pendapatan mencapai Rp 400 miliar hingga Rp 500 miliar. Harapannya, tidak ada wajib pajak yang menghindari kewajibannya, sehingga kita yakin akan mendapatkan sumber daya untuk kesejahteraan ASN dan program infrastruktur dasar,” pungkasnya.
Beberapa waktu lalu, Kejaksaan Negeri Pandeglang memanggil para pengusaha tambang dan pedagang di Pasar Badak Pandeglang yang tidak bayar pajak. Wajib pajak yang tak taat itu diminta segera membayar pajaknya yang terutang.
Reporter: Moch Madani Prasetia
Editor: Aas Arbi











