PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Pandeglang, Mohamad Kabir, meminta masyarakat untuk tidak terlibat dalam pekerjaan ilegal.
Peringatan ini diambil mengingat kejadian pada tahun sebelumnya, dimana pekerja migran asal Pandeglang mengalami penyiksaan oleh majikannya melalui penyalur Tenaga Kerja Wanita (TKW) atau sponsor ilegal.
Ia mengatakan, pentingnya agar warga Pandeglang yang ingin bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) atau TKW tidak terjerumus dalam jaringan sponsor atau penyalur ilegal.
Ia menjelaskan bahwa partisipasi dalam kegiatan ilegal dapat membawa risiko serius, dan ketika masalah muncul, pihaknya mungkin kesulitan menangani situasi tersebut.
“Kami mengajak masyarakat untuk memilih jalur yang legal. Jika ingin bekerja di luar negeri, lebih baik datang ke Disnakertrans Pandeglang daripada terlibat dengan sponsor ilegal. Ini untuk keamanan dan perlindungan bersama,” ungkapnya, Jumat, 26 Januari 2024.
Mohamad Kabir menjelaskan, pihaknya menyediakan daftar perusahaan yang terdaftar secara resmi untuk memandu dan membantu warga dalam proses pendaftaran pekerjaan.
“Untuk mendaftar, penting untuk memilih perusahaan yang legal. Informasi ini dapat ditemukan di website resmi, seperti Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI),” ujarnya.
Lanjutnya, pihaknya secara aktif menyosialisasikan informasi ini kepada masyarakat di desa dan kecamatan untuk menghindari terjerumus dalam penyalur atau sponsor ilegal.
“Kami memiliki daftar nama-nama PT yang legal dan terpercaya untuk penempatan pekerjaan di luar negeri seperti Jepang, Malaysia, dan Arab Saudi. Warga dapat mengunjungi Disnakertrans untuk mendapatkan informasi lebih lanjut dan memastikan mereka terdaftar pada perusahaan yang resmi dan legal,” lanjutnya.
Ia menegaskan pentingnya memilih jalur resmi untuk mendaftar sebagai pekerja migran. Setiap hari, beberapa PT resmi mengirimkan pekerja ke luar negeri, dengan rata-rata tiga hingga empat orang setiap kali.
Sejauh ini, sekitar dua puluh orang telah berangkat, dan yang pasti, mereka yang mendaftar secara legal tercatat di Disnakertrans Pandeglang. (*)
Editor: Agus Priwandono