TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Banten mengecam dugaan penganiayaan oknum polisi terhadap anak dari seorang wartawan.
Diketahui, seorang pemuda berinisial M merupakan anak dari Ghozali Mukti, seorang wartawan media lokal di Kota Tangsel. M diduga dianiaya oleh oknum anggota Polda Metro Jaya di wilayah Gapelek, Kecamatan Pamulang, Kota Tangsel, Rabu malam, 24 Januari 2024.
Ketua PWI Provinsi Banten, Rian Novandra menegaskan, PWI mengecam segala jenis tindakan kekerasan yang dilakukan oknum aparat Kepolisian, apa pun alasannya.
“Dari media yang saya baca, salah satu anak dari pengurus PWI Kota Tangsel, Ghozali Mukti, diduga kuat menjadi korban pemukulan oknum aparat yang tidak bertanggung jawab. Kami mengecam tindakan oknum aparat yang tidak bertanggung jawab tersebut,” ujar Rian saat memberi sambutan di acara pelantikan pengurus PWI Kota Tangsel, di Puspemkot Tangsel, Jumat, 26 Januari 2024.
Rian meminta pihak Kepolisian untuk mengusut dugaan penganiayaan tersebut.
“Kami PWI Provinsi Banten meminta Polda Metro Jaya untuk mengusut tuntas kasus tersebut,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, dua orang pemuda berinisial M dan F diduga dianiaya oleh anggota polisi yang menuding keduanya hendak melakukan tawuran.
Ayah kandung M, Ghozali Mukti, mengatakan, dirinya telah mendatangi Polsek Pamulang untuk mengklarifikasi kasus tersebut.
Menurut Ghozali, dari penuturan anaknya bahwa pada malam itu anaknya yang sedang mengendarai sepeda motor dipepet mobil polisi dan diminta berhenti.
“Saat berhenti, anak saya langsung dijambak, ditodong pistol dan disuruh duduk,” ungkap Ghozali, Kamis, 25 Januari 2024.
Menurut Ghozali, anaknya kemudian dibawa oleh oknum polisi tersebut ke Mapolsek Pamulang. Anaknya kemudian diinterogasi dan diduga mendapat beberapa kali pemukulan.
“Anak saya dipukul dan diminta ngaku hendak tawuran, karena informasi warga Gaplek akan ada tawuran di tempat itu,” jelasnya.
Ghozali mengatakan, dirinya akan membiat laporan polisi (LP) ke Ditpropam Polda Metro Jaya.
“Karena informasi pelaku dari oknum anggota Polda Metro Jaya, maka atas saran beberapa pihak, dilakukan di Ditpropam Polda Metro Jaya. Besok saya akan buat LP ke Ditpropam Polda Metro Jaya,” tandasnya.
Kanit Paminal Polres Tangsel, Ipda Hanafi, membenarkan adanya laporan dari Ghozali Mukti terkait dugaan penganiayaan tersebut. Kendati demikian, ia mengatakan, Ghozali tidak membuat laporan.
“Laporannya hanya lisan dan diduga oleh anggota Polda Metro Jaya, bukan anggota Tangsel, tapi tetap ditindaklanjuti,” jelas Hanafi. (*)
Editor: Agus Priwandono











