slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Kabupaten Serang

1.117 ASN di Kabupaten Serang Berpenghasilan di Bawah Rp 7 Juta, Boleh Terima Zakat?

Ahmad Rizal Ramdhani by Ahmad Rizal Ramdhani
30-01-2024 00:01:03
in Kabupaten Serang, Utama
1.117 ASN di Kabupaten Serang Berpenghasilan di Bawah Rp 7 Juta, Boleh Terima Zakat?
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Baru-baru ini ramai pernyataan dari Sekretaris Jenderal Kemendagri RI, Suhajar Diantoro, yang menyebutkan jika Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berpenghasilan di bawah Rp 8 juta masuk dalam kategori masyarakat berpenghasilan rendah dan berhak untuk menerima zakat.

Hal itu disampaikan pada kegiatan Taspen Day yang dilaksanakan pada Selasa, 16 Januari 2024, seperti dilansir dari cnnindonesia.com.

Baca Juga :

RSDP Serang Akan Tambah Tempat Tidur

Tinjau Kelas Rusak di Pontang dan Tirtayasa, Bupati Zakiyah Janjikan Perbaikan Tahun ini

Dinsos Kabupaten Serang Sebut Sekolah Rakyat Bakal Dibangun di Jawilan

Cegah Dampak Buruk Lingkungan, Cari Alternatif Air Bawah Tanah

Dalam kesempatan itu, Suharja menyebut, sebagian ASN ini masuk kategori MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah) lantaran memenuhi sejumlah indikator untuk digolongkan sebagai masyarakat miskin.

Ia mencontohkan, ASN yang berpenghasilan di bawah Rp 7 juta per bulan banyak ditemui pada golongan II.

“Apabila di bawah Rp 7 juta, kan sekarang penerima zakat itu ada batasnya. Orang berpenghasilan berapa dianggap penerima zakat. Ternyata pegawai negeri kalau golongan II tadi yang boleh menerima zakat,” tuturnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang, Surtaman, mengaku menyambut baik apabila Menpan RB dalam hal ini akan memberikan bantuan zakat kepada ASN yang berpenghasilan di bawah Rp 7 juta.

“Kalau ada Menpan mau ngasih zakat, kami selaku manajemen ASN alhamdulillah bersyukur untuk tambahan  kesejahteraan pegawai, terutama yang kurang mampu,” katanya saat ditemui di Pendopo Bupati Serang, Senin, 29 Januari 2024.

Namun, ada upaya yang lebih bijak selain memberikan bantuan berupa zakat, yakni dengan menambah besaran gaji yang diberikan supaya mereka tidak masuk dalam kategori masyarakat berpenghasilan rendah.

Ia mengaku khawatir apabila kebijakan itu benar-benar dilakukan, justru akan mengakibatkan kecemburuan sosial dari masyarakat yang memiliki penghasilan jauh di bawah UMK.

“Karena masih banyak masyarakat yang lebih berhak untuk zakat itu, bukan ASN. Jangan dianjurkan diberi zakat, masak pegawai negeri diberi zakat. Masih banyak yang lebih layak dapat zakat, petani, nelayan atau mereka penghasilannya di bawah UMK,” tegasnya.

Sutarman mengatakan jika di Kabupaten Serang kurang lebih ada sebanyak 1.117 ASN yang penghasilannya di bawah Rp 7 juta yang terdiri dari golongan I sebanyak 61 orang dan golongan II sebanyak 1.056 orang.

“PNS golongan I dan II mereka pendapatannya di bawah Rp 7 juta. Itu bersumber dari TPP dan gaji TPP rata-rata Rp 2 juta, gaji Rp 3 jutaan,” jelasnya.

Sutarman mengatakan, jika para pegawai tersebut tentunya dapat naik golongan asalkan mereka mau melanjutkan pendidikannya ke perguruan tinggi. Apabila mereka tetap di SMA, maka golongannya mentok di golongan II D.

“Di bawah S1, kecuali dia D II dan D III. Kalau D III misalkan perawat, mereka bisa ada di golongan III D,” pungkasnya. (*)

Editor: Agus Priwandono

Tags: ASNBKPSDM Kabupaten Serang>golongan Igolongan IIkabupaten serangkesejahteraan pegawaiPemkab Serangpenerima zakatpenghasilan ASB Nzakat
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Butuh Waktu 11 Jam bagi 274 Orang Mencoblos di TPS, Kesehatan Petugas KPPS jadi Perhatian

Next Post

Bencana Pergerakan Tanah Ancam Puluhan Rumah Warga di Lebak, Sebagian Sudah Ada yang Retak

Related Posts

RSDP Serang Akan Tambah Tempat Tidur
Kabupaten Serang

RSDP Serang Akan Tambah Tempat Tidur

by Ahmad Rizal Ramdhani
Selasa, 28 April 2026 17:34

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Rumah Sakit dr Drajat Prawiranegara (RSDP) Serang menyatakan kesiapannya untuk menambah jumlah tempat tidur di tahun ini. Upaya tersebut...

Read moreDetails

Tinjau Kelas Rusak di Pontang dan Tirtayasa, Bupati Zakiyah Janjikan Perbaikan Tahun ini

Dinsos Kabupaten Serang Sebut Sekolah Rakyat Bakal Dibangun di Jawilan

Cegah Dampak Buruk Lingkungan, Cari Alternatif Air Bawah Tanah

Wabup Serang Minta Pemerintah Pusat Kembali Beri Kepercayaan Daerah Kelola Dana Transfer

Petani Kini Mudah Tebus Pupuk Subsidi, Stok di Serang Aman!

Jadi Bagian Pemerintah, PKS Diminta Jadi Mata dan Telinga Pemkab Serang

Bupati Serang Ratu Zakiyah Ajak Warga Teladani Kesederhanaan dan Kejujuran Masyarakat Baduy

DPMD Kabupaten Serang Dorong Desa Kembangkan Pemberdayaan Ekonomi Berbasis Potensi Lokal

Diskoumperindag Kabupaten Serang Rencanakan Kerja Sama Pihak Ketiga Kelola Lima Pasar

Next Post
Bencana Pergerakan Tanah Ancam Puluhan Rumah Warga di Lebak, Sebagian Sudah Ada yang Retak

Bencana Pergerakan Tanah Ancam Puluhan Rumah Warga di Lebak, Sebagian Sudah Ada yang Retak

Hadiri World Economic Forum 2024, Direktur Utama BRI Sunarso Ungkap Peran Holding Ultra Mikro Dorong Pertumbuhan Inklusif

Dirut BRI: Digitalisasi Tidak Sebabkan PHK, Justru Tingkatkan Efisiensi dan Produktivitas Pekerja

Telantarkan Anak dan Istri, Oknum ASN Kemenag Lebak Jadi Tersangka

Telantarkan Anak dan Istri, Oknum ASN Kemenag Lebak Jadi Tersangka

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

RUPST bank bjb Sepakat Tebar Dividen sebesar Rp 900 miliar

RUPST bank bjb Sepakat Tebar Dividen sebesar Rp 900 miliar

Selasa, 28 April 2026 19:40
Genjot Target E20, Pertamina Perkuat Kolaborasi Pengembangan Bioetanol Domestik

Genjot Target E20, Pertamina Perkuat Kolaborasi Pengembangan Bioetanol Domestik

Selasa, 28 April 2026 18:28
Dinilai Tidak Transparan Gunakan Dana Desa Rp14 Juta, Pelatihan KDMP di Pandeglang Ricuh

Dinilai Tidak Transparan Gunakan Dana Desa Rp14 Juta, Pelatihan KDMP di Pandeglang Ricuh

Selasa, 28 April 2026 18:09
DPMPD Kabupaten Tangerang Perkuat Sistem Informasi Keuangan Desa

DPMPD Kabupaten Tangerang Perkuat Sistem Informasi Keuangan Desa

Selasa, 28 April 2026 18:03
Bupati Tangerang Apresiasi Baksos Kesehatan Gratis Satrad 401 Tanjung Kait Mauk

Bupati Tangerang Apresiasi Baksos Kesehatan Gratis Satrad 401 Tanjung Kait Mauk

Selasa, 28 April 2026 17:59
RSDP Serang Akan Tambah Tempat Tidur

RSDP Serang Akan Tambah Tempat Tidur

Selasa, 28 April 2026 17:34
RUPST bank bjb Sepakat Tebar Dividen sebesar Rp 900 miliar

RUPST bank bjb Sepakat Tebar Dividen sebesar Rp 900 miliar

Selasa, 28 April 2026 19:40
Genjot Target E20, Pertamina Perkuat Kolaborasi Pengembangan Bioetanol Domestik

Genjot Target E20, Pertamina Perkuat Kolaborasi Pengembangan Bioetanol Domestik

Selasa, 28 April 2026 18:28
Dinilai Tidak Transparan Gunakan Dana Desa Rp14 Juta, Pelatihan KDMP di Pandeglang Ricuh

Dinilai Tidak Transparan Gunakan Dana Desa Rp14 Juta, Pelatihan KDMP di Pandeglang Ricuh

Selasa, 28 April 2026 18:09
DPMPD Kabupaten Tangerang Perkuat Sistem Informasi Keuangan Desa

DPMPD Kabupaten Tangerang Perkuat Sistem Informasi Keuangan Desa

Selasa, 28 April 2026 18:03
Bupati Tangerang Apresiasi Baksos Kesehatan Gratis Satrad 401 Tanjung Kait Mauk

Bupati Tangerang Apresiasi Baksos Kesehatan Gratis Satrad 401 Tanjung Kait Mauk

Selasa, 28 April 2026 17:59
RSDP Serang Akan Tambah Tempat Tidur

RSDP Serang Akan Tambah Tempat Tidur

Selasa, 28 April 2026 17:34

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

RUPST bank bjb Sepakat Tebar Dividen sebesar Rp 900 miliar

RUPST bank bjb Sepakat Tebar Dividen sebesar Rp 900 miliar

by Redaksi
Selasa, 28 April 2026 19:40

BANDUNG – PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (bank bjb) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)...

Genjot Target E20, Pertamina Perkuat Kolaborasi Pengembangan Bioetanol Domestik

Genjot Target E20, Pertamina Perkuat Kolaborasi Pengembangan Bioetanol Domestik

by AdityaRamadhan
Selasa, 28 April 2026 18:28

JAKARTA,RADARBANTEN.CO.ID  – PT Pertamina (Persero) mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan swasembada pangan dan kemandirian energi nasional melalui...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak