SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang ingin proyek pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) di Desa Sigedong, Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang, dikebut. Ditargetkan TPST itu bisa difungsikan pada Juni 2024.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Serang, Tb Baenurzaman mengatakan, sampah di Kabupaten Serang harus ditangani secara serius. Karena ini berkaitan langsung dengan kesehatan masyarakat.
“Kita komisi 4 yang merupakan mitra dari LH dan PUPR meminta agar penanganan sampah dilakukan secara serius, karena akan berdampak pada kesehatan masyarakat,” katanya, Selasa, 30 April 2024.
Dia mengaku pihaknya mendorong pembuatan TPST di Kecamatan Mancak dikebut, sehingga dapat dioperasikan. “Target kita Juni harus bisa launching dan di buang ke sana. Karena kan sampah ini menjadi masalah, tidak bisa membuang ke Cilegon, ke Kota Serang juga ga bisa,” tegasnya.
Agar keinginan tersebut tercapai, Komisi 4 DPRD Kabupaten Serang akan memanggil dinas terkait. “Hari Kamis nanti akan kami panggil dinas PUPR dan DLH untuk mengetahui progresnya sejauh mana. Karena saat ini kita belum komunikasi lagi dan belum mengetahui progresnya sejauh mana,” tegasnya.
Ke depan, pihaknya mendorong pembuatan TPST di masing-masing zona sehingga tidak menimbulkan permasalahan di masyarakat.”Kami menginginkan ke depan tempat pembuangan sampah ini dibuat per zona, setiap dapil punya tempat pembuangan sampah, sehingga tidak ada riak-riak dari masyarakat yang dilalui oleh kendaraan sampah dari yang lain. Ini efisiensinya per Dapil,” pungkasnya. (*)
Editor : Merwanda











