SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sesosok mayat yang ditemukan dalam kondisi tulang belulang di dalam hutan Kampung Salinggara, Kelurahan Sayar, Kecamatan Taktakan, Kota Serang pada Rabu siang, 31 Januari 2024 teridentifikasi.
Korban diketahui bernama Maryani warga Kampung Salinggara. Sebelum ditemukan meninggal dunia, pria berusia 67 tahun itu dilaporkan hilang meninggalkan rumah selama 12 hari.
Kapolsek Taktakan, AKP Widodo Endri Maryoko menjelaskan, teridentifikasinya jasad korban tidak lepas dari tersebarnya informasi temu mayat dan barang bukti di lokasi. Barang bukti yang ditemukan berupa remot televisi, set box tv (STB) dan pakaian telah bersesuaian dengan keterangan keluarganya.
“Ciri-cirinya sama, memakai kaos warna hitam, menggunakan sarung dengan motif kotak kotak ungu. Juga ada remote TV dan STB,” ujar Widodo, Kamis 1 Februari 2024.
Widodo mengatakan, berdasarkan keterangan keluarganya, korban telah meninggalkan rumah sejak Sabtu 20 Januari 2024. Korban meninggalkan rumah diduga karena televisi di rumahnya rusak.
“Meninggalkan rumah sejak hari Sabtu 20 Januari 2024, karena televisi di rumah korban rusak. Lalu korban membawa remote tv dan STB,” kata mantan Kapolsek Ciomas ini.
Widodo mengungkapkan, setelah korban dinyatakan hilang, pihak keluarganya sempat melakukan pencarian namun belum membuahkan hasil. “Korban ini memang sudah tua, dan pikun,” kata pria asal Madiun, Jawa Timur ini.
Kasi Humas Polresta Serang Kota Kompol Iwan Sumantri mengatakan, mayat tersebut sebelumnya ditemukan oleh seorang petani yang sedang mencari telur semut atau kroto. Saat mencari kroto tersebut, ia melihat tulang belulang manusia yang mengenakan kaos berwarna hitam dan sarung dengan motif ungu.
Penemuan mayat tersebut kemudian dilaporkan kepada warga sekitar. “Mayat itu ditemukan seorang petani yang sedang mencari kroto di hutan daerah Taktakan. Mayat itu ditemukan dalam kondisi tergeletak dan sudah tinggal tulang belulang,” kata Iwan.
Penemuan mayat tersebut oleh warga dilaporkan kepada anggota kepolisian dari Polsek Taktakan. Dari informasi itu, anggota Polsek Taktakan langsung berkoordinasi dengan anggota Polresta Serang Kota.
“Dari informasi anggota Polsek Taktakan, anggota Satreskrim Polresta Serang Kota dan Inafis Polresta Serang Kota mendatangi lokasi penemuan mayat,” ujar Iwan.
Usai olah tempat kejadian perkara (TKP) mayat tersebut dibawa petugas Rumah Sakit Bhayangkara Polda Banten untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Mayat tersebut sudah dievakuasi ke rumah sakit kemarin,” tutur pria asal Ciamis, Jawa Barat ini (*)
Reporter: Fahmi
Editor: Abdul Rozak











