SERANG, RADARBANTEN.CO.ID- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serangan pada tahun ini memulai melakukan pembebasan lahan yang akan digunakan sebagai tempat pengolahan sampah terpadu (TPST).
Lokasinya berada di Desa Sigedong, Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang, berdampingan dengan TPSA Bagendung, Kota Cilegon.
Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan dan Limbah B3 pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang Aris Habibi mengatakan, pihaknya beserta dengan unsur pimpinan telah mengecek lahan yang akan dijadikan TPST Kabupaten Serang.
“Kita kemarin sudah ke sana cek lokasi beserta Sekda, kepala Bappeda, Kadis PU, kita sebatas cek lokasi kes ana, luasnya sekitar 15,4 hektare,” katanya, Rabu 7 Februari 2024.
Ia memastikan pembebasan lahan TPST pada tahun ini. Namun tidak akan dilakukan sekaligus.
“Target tahun ini kita melakukan pembebasan lahan dulu, beli dulu lahannya, mungkin di perubahan bisa bikin FS-nya, DED-nya. Tapi pembebasan lahannya bertahap, misal 5 hektare dulu,” tegasnya.
Ia mengaku jika lahan yang nantinya akan dijadikan sebagai lokasi TPST merupakan lahan milik masyarakat yang telah mendapatkan izin baik dari masyarakat maupun tokoh masyarakat .
“Dipilihnya di sana karena masyarakat dan kepala desanya yang mengajukan diri, bahwa ada lahan di sana supaya di cek dulu. Makanya kita cek lokasi,” pungkasnya. (*)
Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani
Editor: Aas Arbi











