SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang menginginkan pengelolaan sampah di wilayahnya berbasis teknologi yang tepat guna dan ramah lingkungan.
Hal tersebut dinilai penting agar pengelolaan sampah tidak lagi menimbulkan persoalan di tengah masyarakat.
Upaya itu akan didorong melalui proses penyusunan ulang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Persampahan yang saat ini tengah dibahas.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda Pengelolaan Persampahan, Joko Santoso, mengatakan pihaknya berupaya melakukan elaborasi secara komprehensif agar sistem pengelolaan sampah berbasis pada prinsip lingkungan hidup dan pemanfaatan teknologi terbaik.
“Jadi bukan sekadar membuat Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dan mengelolanya dengan sistem open dumping yang justru bisa menimbulkan persoalan di tengah masyarakat,” katanya, Minggu, 22 Februari 2026.
Anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan itu mengungkapkan, Pemkab Serang telah memiliki pilot project pengelolaan sampah berbasis teknologi di Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Kibin.
Menurut Joko, Pansus akan merinci secara detail jumlah produksi sampah harian di Kabupaten Serang. Data tersebut diperlukan agar kebijakan penanganan sampah benar-benar optimal.
“Kita juga menginginkan ada regulasi pembatasan penggunaan kantong plastik. Di sejumlah daerah seperti Tangerang, Bogor, Jakarta hingga Bali sudah diterapkan. Ini akan kita perkuat dalam Perda,” ujarnya.
Ia menambahkan, pengelolaan sampah harus diselesaikan dari hulu hingga hilir. Edukasi kepada masyarakat menjadi kunci utama, mengingat sumber sampah berasal dari aktivitas masyarakat.
“Yang tak kalah penting adalah edukasi dan sosialisasi. Karena hulunya ada di masyarakat, maka kesadaran publik harus dibangun,” katanya.
Selain itu, DPRD juga mengusulkan adanya alokasi anggaran khusus untuk pengelolaan sampah.
“Minimal 3 persen dari APBD. Kalau sekarang masih jauh,” tegasnya.
Saat ini, produksi sampah di Kabupaten Serang mencapai sekitar 1.100 ton per hari. Namun, yang baru terkelola sekitar 340 ton.
“Baik sumber daya manusianya harus diperbaiki, sistem pengolahannya harus diselesaikan, termasuk memastikan hasil dari alih teknologi bisa terserap dengan baik,” pungkasnya.
Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani Editor: Aas Arbi











