SERANG, RADARBANTEN.CO.ID- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang mengungkapkan penyebab sampah di Kabupaten Serang tidak diangkut selama kurang lebih dua pekan.
Hal tersebut ialah lantaran kerja sama pembuangan sampah antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon tidak dapat dilanjutkan.
Sekertaris DLH Kabupaten Serang Iman Saiman mengatakan, kerja sama antara Pemkab Serang dengan Pemkot Cilegon untuk pembuangan sampah tidak dapat dilanjutkan.
“Kita juga barusan dari Cilegon, besok akan laporan ke Pak Sekda karena kan kita ditutup ni, kita ga bisa buang sampah,” katanya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat 2 Februari 2024.
Buang sampah ke TPSA Cilegon dihentikab sejak tanggal 19 Januari 2024 lantaran ada permintaan Kompensasi Dampak Negatif (KDN) kepada masyarakat Kota Cilegon yang terdampak akibat aktivitas pembuangan sampah.
“Sejak tanggal 19 Januari ditutup, karena ada keinginan masyarakat yang ingin dibayar langsung seperti BLT, kita ga bisa seperti itu,” terangnya.
Ia mengatakan, pihaknya saat ini tengah berupaya untuk menjalin kerja sama dengan Kabupaten Lebak agar dapat mengatasi masalah penumpukan sampah.
“Kita ke Lebak udah usaha, tinggal nunggu PKS (perjanjian kerja sama), tinggal didorong oleh pimpinan,” jelasnya.
Pemkab Serang juga telah menjalin komunikasi dengan Pemkot Serang untuk dapat menggunakan TPSA Cilowong kembali.
“Jadi sudah koordinasi dengan Pemkot juga. Pemkot sudah siap di sana, cuman permasalahannya masyarakat langsung menghadang, gak bisa,” jelasnya.
Diketahui, dalam satu hari Kabupaten Serang memproduksi sampah kurang lebih mencapai seribu ton dari dari 326 desa di 29 kecamatan. (*)
Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani
Editor: Aas Arbi











