PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang melakukan penghitungan suara Presiden dan Wakil Presiden (PPWP) menggunakan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) pada Pemilu 2024.
Aplikasi Sirekap adalah sistem perhitungan baru yang digunakan KPU pada Pemilu tahun 2024.
Proses penghitungannya dilakukan oleh KPPS dengan memposting hasil penghitungan suara melalui aplikasi Sirekap. Selanjutnya secara cepat akan diketahui hasil sementara berdasarkan hasil penghitungan suara di setiap TPS di Kabupaten Pandeglang.
Jumlah TPS di Kabupaten Pandeglang sebanyak 3.759 TPS tersebar di 339 desa dan kelurahan di 35 kecamatan di Kabupaten Pandeglang.
Berdasarkan hasil penghitungan sementara melalui aplikasi Sirekap, untuk pasangan Capres dan Wapres nomor urut 2 Prabowo-Gibran unggul di 210 TPS dari rivalnya pasangan nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, dan pasangan nomor urut 3 yakni Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Pandeglang Restu Sugrining Umam mengatakan, hasil perolehan sementara untuk Pemilih Presiden dan Wakil Presiden (PPWP) sementara ini sudah diketahui dari aplikasi Sirekap.
“Pasangan Capres dan Wapres nomor urut 1 Anies Baswedan- Muhaimin Iskandar itu perolehan sementaranya berjumlah 7.092 suara. Kalau di prosentasekan itu 34.83 persen,” katanya kepada radarbanten.co.id, di Aula Kantor KPU Pandeglang, Rabu, 14 Februari 2024.
Hasil penghitungan sementara suara PPWP itu dari aplikasi Sirekap. Berdasarkan data sudah masuk dari 210 TPS di Kabupaten Pandeglang.
“Terus kemudian pasangan Capres dan Wapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka perolehan suara 11.801. Kalau di prosentasekan 57,95 persen,” katanya.
Data ini masih bersifat sementara berdasarkan hasil Sirekap yang dihimpun dari KPPS.
“Terus kemudian pasangan Capres dan Wapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD itu meraih suara sebanyak 1.471 suara. Kalau di prosentasekan 7,22 persen,” katanya.
Restu mengungkapkan, data hasil penghitungan suara PPWP bersumber dari Sirekap KPU Kabupaten Pandeglang per jam 19.05 WIB.
“KPU membuka aplikasi Sirekap pakai layar juga. Pertama agar informasi ini diketahui oleh banyak orang juga di lingkungan KPU terutama,” katanya.
Terus kemudian juga mudah-mudahan ini bisa diakses oleh masyarakat Kabupaten Pandeglang.
“Untuk perolehan sementara versi Sirekap Kabupaten Pandeglang,” katanya. (*)
Editor: Bayu Mulyana











