• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama Politik

Bawaslu Temukan Kelalaian Petugas di Tujuh TPS di Banten

Yusuf Permana by Yusuf Permana
Jumat, 16 Februari 2024 01:19
in Politik
0
Bawaslu Temukan Kelalaian Petugas di Tujuh TPS di Banten
0
SHARES
134
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banten menemukan kelalaian petugas dalam pelaksanaan pemungutan suara Pemilu 2024 di tujuh TPS pada Rabu, 14 Februari 2024.

TPS itu berada di Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Serang, dan Kabupaten Lebak. Tujuh TPS itu berpotensi akan dilakukan Pemungutan Suara Ulang alias PSU.

Ketua Bawaslu Banten Ali Faisal menuturkan, pihaknya terus melakukan pengawasan hingga di tingkat TPS terhadap pelaksanaan tahapan pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024. 

Dari pengawasan yang dilakukan di delapan kabupaten/kota, ditemukan tiga permasalahan utama.

Pertama, terdapat beberapa TPS yang surat suaranya tertukar. 

“Terhadap hal ini, jajaran Bawaslu 

se-Provinsi Banten meminta KPU untuk melakukan penundaan sementara proses pemungutan  suara yang sedang berlangsung hingga tersedianya surat suara yang dibutuhkan untuk  memenuhi surat suara yang tertukar tersebut,” ujarnya.

 “Proses pemungutan suara di beberapa TPS kembali dapat berjalan setelah surat suara terpenuhi oleh KPU,” sambungnnya.

Kedua, terdapat kelalaian penyelenggara di tujuh TPS yang diidentifikasikan oleh Bawaslu berpotensi dilakukan PSU. PSU itu dikarenakan ada surat suara yang tertukar, namun telah dicoblos di lima TPS, pemilih yang memberikan suara lebih satu kali, dan pemilih yang tidak terdaftar di DPT, DPTb, dan DPK namun menggunakan hak pilih tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku. 

Ketiga, terdapat 63 TPS yang tergenang banjir akibat hujan deras yang mengguyur sejak Selasa (13/2). Dari jumlah tersebut, sebanyak 48 TPS melaksanakan proses pemungutan suara lanjutan setelah dilakukan relokasi tempat. 

Sesuai Pasal 431 ayat (1) Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, dijelaskan bahwa  kondisi bencana alam termasuk banjir dapat menjadi faktor penyebab dilaksanakannya Pemilu 

lanjutan untuk melanjutkan tahapan yang terhenti dan/atau tahapan yang belum dilaksanakan.

Sedangkan 15 TPS lainnya dinyatakan ditunda sampai waktu yang belum ditentukan sesuai pertimbangan KPU dengan merujuk Pasal 111 Ayat (1) PKPU 25 Tahun 2023 tentang  Penyelenggaraan Pemungutan dan Penghitungan Suara di TPS. Disebutkan bahwa pemungutan suara dan/atau penghitungan suara lanjutan atau susulan dilaksanakan setelah 

dilakukan penetapan penundaan. 

Ali menerangkan, terhadap permasalahan tersebut pihaknya melakukan tindak lanjut hasil pengawasan dengan melakukan beberapa hal mulai dari 

melakukan pengawasan di TPS yang surat suaranya tertukar dan berkoordinasi dengan  KPU untuk ketersediaan kekurangan surat suara tersebut.

“Melakukan koordinasi dengan KPU terkait beberapa TPS yang berpotensi dilakukan PSU untuk dapat ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan yang berlaku,” terangnya.

Selain itu, melakukan koordinasi dengan KPU terkait waktu yang ditetapkan untuk pemungutan suara lanjutan terhadap 15 TPS yang tahapan pemungutan suaranya ditunda akibat terdampak banjir.

“Kita berharap tahapan pemunggutan dan perhitungan suara dalam proses pesta demokrasi ini dapat berjalan dengan lancar,” pungkasnya.

Editor : Merwanda

Tags: Ali FaisalBawaslu BantenDPT BermasalahKelalaian petugas pemiluketua bawaslu bantenPemilu 2024pemungutan suara ulangPileg 2024Pilpres 2024surat suara tercoblosSurat suara tertukartps banjirTujuh TPS PSU
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Panwascam Cikande OTT Timses Caleg yang Bagikan Amplop di Cikande

Next Post

Kelelahan, Satu Petugas KPPS di Kota Serang Dilarikan ke Rumah Sakit

Next Post
Kelelahan, Satu Petugas KPPS di Kota Serang Dilarikan ke Rumah Sakit

Kelelahan, Satu Petugas KPPS di Kota Serang Dilarikan ke Rumah Sakit

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Patroli Polsek Mauk

Patroli Malam Polsek Mauk, Sasar Jalan Mauk–Tanjung Kait

by Mulyadi
Senin, 14 September 2026 09:23
0

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Personel Polsek Mauk meningkatkan patroli malam di sepanjang Jalan Raya Mauk–Tanjung Kait, Kabupaten Tangerang. Patroli malam...

Pesta nelayan Desa Surya Bahari

Pesta Nelayan di Surya Bahari, Bupati Tangerang: Pertahankan Tradisi

by Mulyadi
Senin, 14 September 2026 08:36
0

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID — Bupati Tangerang, Maesyal Rasyid, membuka Pesta Nelayan atau Sedekah Laut 2026. Tradisi itu digelar oleh masyarakat...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.