SERANG, RADARBANTEN.CO.ID- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Serang menerima laporan tim sukses alias timses salah satu caleg DPR RI membagikan uang saat hari pemungutan suara berlangsung.
Ketua Bawaslu Kabupaten Serang Furqon mengatakan, seorang timses caleg tersebut terkena OTT di Kecamatan Cikande Kabupaten Serang saat melakukan politik uang. “Iya betul, ada politik uang dan Bawaslu Kabupaten Serang juga OTT di Cikande,” katanya, saat ditemui di RSDP Serang, Kamis, 15 Februari 2024.
Ia mengatakan, pelaku kedapatan mengantongi 50 amplop yang sudah diikat.
“Itu amplop sudah terikat, mau dibagikan, tapi berhasil dicegah. Amplop ada Rp 20 ribu isinya, dengan estimasi 50 amplop,” ungkapnya.
Namun, pihaknya mengaku belum mengetahui identitas caleg DPR RI lantaran belum mendalaminya. “Kalau update terakhir belum tahu calonnya siapa, tapi informasi DPR RI, kami belum dalami,” tegasnya.
Dia mengatakan, OTT yang dilakukan Panwascam Cikande itu dilakukan pada swaktu pencoblosan. Setelah diperiksa Panwascam, pelaku kembali dilepaskan.
“Tahu malam pencoblosan, tapi OTT saat mau pemungutan suara siang. Kemarin pelaku sudah diperiksa Panwascam, tapi sudah dibebaskan karena kita dengan Gakumdu di situ,” terangnya.
Pihaknya mengaku belum dapat menjatuhkan sanksi kepada pelaku lantaran harus menunggu rapat pleno pimpinan. “Kita akan rapat di pleno untuk lanjutannya,” pungkasnya.
Editor : Merwanda











