SERANG, RADARBANTEN.CO.ID- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang pada tahun ini menganggarkan sebesar Rp 26 miliar rupiah yang rencananya akan digunakan untuk pembuatan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) di Kabupaten Serang.
Namun demikian, penggunaan anggaran tersebut masih tentatif lantaran adanya opsi untuk pembelian lahan di Desa Sigedong, Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang yang rencananya akan digunakan untuk pembuatan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kabupaten Serang.
Kepala Bidang Sanitasi dan Air minum pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Serang M. Ronny Natadipraja mengatakan, pihaknya sudah menganggarkan di tahun ini untuk pembuatan TPST yang rencananya akan dibangun di Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang.
“Anggaran Rp 26 miliar, untuk pembangunan hanggarnya, dan pembelian mesinnya. Termasuk alat penunjang. Di Kibin anggarannya segitu kemudian tahun ini juga segitu anggarannya,” katanya, Minggu, 18 Desember 2024.
Ia mengatakan, kendati sudah ada perencanaan untuk penggunaan anggaran tersebut, pihaknya masih membuka ruang-ruang diskusi agar penggunaan anggaran dapat dilakukan secara optimal.
“Kalau ingin cepat ya tinggal melaksanakan yang sudah direncanakan kemarin yakni pembuatan TPST di Waringinkurung seperti yang kita buat di Kibin. Masalahnya bukan itu, tapi dengan dana yang terbatas, kita pergunakan seefektif mungkin,” katanya.
Menurutnya, ditengah permasalahan sampah yang muncul di Kabupaten Serang ini, muncul peluang besar untuk membuat TPA Kabupaten Serang. Dimana masyarakat yang ada di Desa Sigedong ingin menjual lahan mereka untuk digunakan sebagai TPA.
“Kita dengar ada peluang, lahan yang disekitar tpa cilegon itu mau dijual. Daripada dijual ke Cilegon mending kita beli. Peluang itu tiba-tiba datangnya. Masyarakat juga menerima karena sudah berjalan yang TPA Cilegon,” jelasnya.
Lebih lanjut, pihaknya mengaku masih menunggu hasil kajian dari para ahli terkait dengan efektifitas untuk penggunaan anggaran.
“Kalau lebih efektif membeli lahan untuk TPA, dan menggunakan seperti sistem yang di cilowong ya mungkin itu yang kita pilih. Penggunaannya masih tentatif, kalau jadi beli lahan ya ga jadi kita bikin incenerator, semua dana yang ada kita gunakan untuk pembebasan lahan. Intinya kita masih menunggu hasil kajian dari ahlinya dulu,” pungkasnya.
Sebelumnya, Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah, mengaku kebingungan untuk membuang sampah-sampah yang masih menumpuk di sejumlah titik di Kabupaten Serang lantaran belum adanya keputusan mereka dapat membuang sampah ke TPS di Cilegon.
“Di Cilegon belum berjalan, jadi ini mau membuang kemana, bingung mau membuangnya. Kami sedang berkoordinasi dengan Pemkot Cilegon, mereka sedang membuat BLUD supaya lebih mudah untuk pembayarannya,” terangnya.
Tatu mengatakan, Kabupaten Serang tidak bisa terus menerus bergantung dengan daerah lain dalam hal mengolah sampah yang diproduksi oleh Kabupaten Serang. Untuk itu pihaknya tengah berupaya untuk membuat TPST Kabupaten Serang yang nantinya akan menjadi tempat mengolah sampah di Kabupaten Serang.
“Mudah-mudahan ada solusi, kami sedang menjajaki di mancak yang bersebelahan dengan TPS Cilegon. Di sana masyarakatnya welcome untuk pengelolaan sampah, mudah-mudahan bisa secepatnya,” jelasnya.
Tatu menegaskan jika Kabupaten Serang harus memiliki tempat pengelolaan sampahnya sendiri karena di era moderen ini sampah menjadi permasalahan yang serius bagi setiap daerah.
“Kabupaten Serang harus punya. Mau tidak mau masyarakat Kabupaten Serang harus menerima. Karena masing-masing Kabupaten Kota mengurus sampahnya masing-maisng. Kalau masyarakat Kabupaten Serang tidak mau, ya mau dibuang kemana sampahnya,” tegasnya.
Ia pun meminta agar masyarakat di wilayah lainnya seperti Bojong Menteng untuk dapat menerima apabila nantinya pembangunan tempat pembuangan sampah di sana akan kembali dilanjutkan.
“Seharusnya menerima, karena kita punya wilayah yang cukup luas di sana. Dulu kan sistem nya open dumping, sekarang kan sudah berbeda lagi, didirikan mesin. Insya allah masyarakat juga bisa faham. Karena ini untuk kepentingan masyarakat,” tegasnya. (*)
Editor: Agus Priwandono











