SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak dua petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di Kabupaten Serang gugur usai menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara pemilu di Kabupaten Serang.
Keduanya ialah Budi Hermawan yang bertugas sebagai petugas ketertiban di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 13, Desa Pelawad, Kecamatan Ciruas dan Heri Hermawan yang merupakan tetua KPPS di TPS 09, Desa Bojot Kecamatan Jawilan.
Ketua KPU Kabupaten Serang, Muhammad Nasehudin mengaku baru mendapatkan laporan mengenai meninggalnya ketua KPPS 09 Desa Bojot, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang.
“Tadi ada juga yang meninggal di Jawilan, kita baru mendapatkan informasi. Kita akan koordinasi ke sana untuk memastikan, meminta data-datanya dan menanyakan kronologis sampai beliau meninggal,” katanya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa 20 Februari 2024.
Sebelumnya, lanjut Nasehudin, ada juga petugas ketertiban di TPS 13, Desa Pelawad, Kecamatan Ciruas yang meninggal dunia atas nama Budi Hermawan. Ia menghembuskan nafas terakhirnya pada selasa tanggal 17 Februari 2024 setelah mendapatkan penanganan medis di RSDP Serang.
Pihaknya pun telah menyalurkan santunan untuk keluarga Budi Hermawan dengan nominal kurang lebih Rp46 juta rupiah. “Kita tadi memberikan santunan ke Ciruas, Desa Pelawad, TPS 13 petugas ketertiban. Beliau ini petugas ketertiban,” tegasnya.
Dari data yang berhasil di himpun, Budi Hermawan menghembuskan nafas terakhirnya pada 17 Februari 2024 sekitar pukul 05.30 WIB. Ia diketahui dilarikan ke IGD RSDP Serang pada Jumat 16 Februari 2024 sekitar pukul 06.30 wib karena mengeluh sakit. (*)
Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani
Editor: Aditya











