CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Polres Cilegon bakal melakukan penyelidikan terkait tingginya harga beras yang melampaui dari Haraga Eceran Tertinggi atau HET di pasaran.
Hal itu, disampaikan Kapolres Cilegon Kapolres Cilegon, AKBP Eko Tjahyo Untoro saat melakukan operasi pasar murah siaga di Pasar Blok F Kota Cilegon, Jumat 23 Februari 2024.
“Kami akan melakukan penyelidikan terkait apakah ada penimbunan atau tidak sehingga masyarakat mendapatkan beras yang dijual tidak lewat dari HET,” kata Eko.
Sementara untuk menekan tingginya harga beras tersebut, kata dia, pihaknya gencar melakukan operasi pasar murah siaga, sebagaimana sesuai instruksi Kapolda Banten.
“Saat ini, sesuai perintah dari Pak Kapolda Banten, kita melakukan operasi pasar murah bekerja sama dengan Forkompinda, yang dilakukan hingga 10 Maret atau sehari sebelum puasa nanti,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, dirinya menghimbau, kepada para penjual termasuk kepada distributor-distributor beras agar menjual beras tersebut sesuai dengan aturan yang ditentukan dari pemerintah.
“Jadi kami iimbau kepada para pedagang agar menjual sesuai dengan HET dan tidak melakukan penimbunan-penimbunan beras,” imbaunya.
Diketahui, harga beras sesuai HET adalah beras medium Rp10.900 dan beras premium Rp13.900. Sedangkan yang dijual dipasaran saat ini beras medium SPHP Rp13.900, beras medium bukan SPHP Rp16,000 dan beras premium Rp17,000.(*)
Reporter: Raju
Editor: Aditya











