slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Gelapkan Uang Toko Skincare Rp 1,3 Miliar, Ini Pengakuan Pelaku

Fahmi by Fahmi
26-02-2024 18:04:32
in Hukum, Utama
Gelapkan Uang Toko Skincare Rp 1,3 Miliar, Ini Pengakuan Pelaku
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Fuja Fauziah (27), tersangka kasus penggelapan uang toko skincare My Beauty Store 15 Serang sampai Rp 1,3 miliar, dihadirkan saat konferensi pers di Mapolresta Serang Kota, Senin siang, 26 Februari 2024.

Dalam konferensi pers tersebut, wanita cantik asal Kompleks Cigadung Mandiri, Desa Cigadung, Kecamatan Karangtanjung, Kabupaten Pandeglang, itu mengakui kejahatannya.

Baca Juga :

Polresta Serang Kota : Manfaatkan Layanan Call Center Polri 110

Polresta Serang Kota Ajak Masyarakat Manfaatkan Layanan Call Center 110

Bocah 13 Tahun Meninggalkan Rumah, Polresta Serang Kota Sebar Informasi Orang Hilang

Kapolresta Serang Kota Pimpin Pelaksanaan Pemotongan Hewan Kurban Idul Adha 1447 H

Uang hasil penggelapan dari toko skincare My Beauty Store 15 Serang itu digunakan Fuja Fauziah untuk mencukupi kehidupan hedonnya. Bahkan, ia kerap ke Bali untuk liburan.

“Untuk hiburan sama main,” ujarnya.

Fuja mengaku khilaf saat kali pertama melakukan penggelapan. Namun, ia kembali mengulangi perbuatannya karena tidak ketahauan.

“Khilaf, iya (dilakukan berulang karena tidak ketahuan),” katanya kepada Kapolresta Serang Kota, Kombes Pol Sofwan Hermanto.

Fuja juga mengatakan, setelah mengambil uang ia sempat khawatir. Sebab, ia kepikiran akan mengalami kecelakaan setelah mengambil uang milik bos toko skincare My Beauty Store 15 Serang yang juga temannya itu.

“Di jalan kepikiran kecelakaan terus tangannya patah,” ujar perempuan berusia 27 tahun ini.

Kapolresta Serang Kota, Kombes Pol Sofwan Hermanto, mengatakan, pelaku dilakukan penangkapan di kediaman orang tuanya di daerah Mekarsari, Kecamantan Sajira, Kabupaten Lebak, pada Jumat 23 Februari 2024.

Pelaku dilakukan penangkapan setelah ditetapkan sebagai buronan atau masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Dilakukan penangkapan di rumah orang tuanya di Lebak,” ujar Sofwan.

Sofwan menjelaskan, kasus penggelapan yang dilakukan oleh pelaku dilakukan pada tahun 2022.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku mengambil uang di dalam laci took hampir setiap hari.

Uang yang diambil pelaku tersebut merupakan hasil penjualan skincare.

“Uang itu dimasukkan ke dalam tas tersangka, per hari tersangka mengambil Rp 1 juta hingga Rp 3 juta,” kata Sofwan didampingi Kasat Reskrim Polresta Serang Kota, Kompol Hengki Kurniawan, dan Kanit Pidum Polresta Serang Kota, Ipda Evander Sitorus.

Uang hasil penggelapan tersebut, sambung Sofwan, digunakan pelaku untuk mencukupi gaya hidupnya. Selain liburan ke Bali, pelaku juga menggunakan uang tersebut untuk membeli barang-barang bermerek seperti tas, jam tangan, dan sepatu.

“Tersangka menggelapkan uang skincare My Beauty Store 15 Serang karena ingin bergaya hedon atau flexing seperti liburan ke Bali, membeli tas, dan sepatu branded,” ungkap alumnus Akpol 1999 ini.

Sofwan menjelaskan, kejahatan yang dilakukan pelaku terungkap setelah korban Alfiyera Alvionita melakukan pengecekan barang di gudang.

Dari hasil pengecekan tersebut, barang-barang untuk kecantikan wanita itu sudah banyak yang kosong.

Saat dilakukan pengecekan pendapatan, jumlah uangnya tidak sesuai.

“Tersangka ini melakukan manipulasi pelaporan,” kata mantan Kapolres Pandeglang ini.

Korban Alfiyera Alvionita mengaku tidak menyangka pelaku telah melakukan penggelapan uang dari toko skincare-nya.

Sebelum kejahatan itu terungkap, ia selalu mempercayai pelaku yang telah dikenalnya sejak kecil.

“Temanan sejak lama, dia (pelaku) orang kepercayaan saya,” ungkapnya.

Alfiyera mengatakan, saat ditemukan perbedaan pemasukan keuangan di toko miliknya, ia sempat meminta karyawannya untuk jujur.

Namun, tidak ada satu pun yang mengakui perbuatannya. Hingga akhirnya, selebgram asal Serang ini membuka rekaman CCTV dan melihat teman baiknya mengambil uang dari dalam laci.

“Pas kita cek CCTV, ketemu kalau Fuja (menggelapkan) yang bermain,” tuturnya. (*)

Editor: Agus Priwandono

Tags: 3 miliarAlfiyera AlvionitaFuja FauziahIpda Evander Parulian Sitoruskaryawan skincare gelap uang Rp 1kasus penggelapan uang Rp 1penggelapan MS Glow Serangperempuan cantik diburu polisiperempuan cantik DPOPolresta Serang KotaToko Skincare My Beauty Store 15 Serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Irjen Kemendagri Minta Pemda Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

Next Post

Satu Rumah Warga Roboh Akibat Gempa Bumi, Pemkab Pandeglang Kirim Bantuan Logistik

Related Posts

Pemasangan stiker 110 di mobil polisi
Berita Utama

Polresta Serang Kota : Manfaatkan Layanan Call Center Polri 110

by Fahmi
Sabtu, 30 Mei 2026 08:28

SERANG, RADARBANTEN.CO. – Polresta Serang Kota terus menggencarkan sosialisasi layanan Call Center Polri 110 kepada masyarakat. Salah satunya melalui pemasangan...

Read moreDetails

Polresta Serang Kota Ajak Masyarakat Manfaatkan Layanan Call Center 110

Bocah 13 Tahun Meninggalkan Rumah, Polresta Serang Kota Sebar Informasi Orang Hilang

Kapolresta Serang Kota Pimpin Pelaksanaan Pemotongan Hewan Kurban Idul Adha 1447 H

Satreskrim Polresta Serang Kota Ringkus Pelaku Curanmor, Sudah Beraksi 20 Kali

Kapolresta Serang Kota Ultimatum Begal: Kami Akan Tindak Tegas!

Diduga Hamili Gadis Disabilitas Mental, Buruh Harian Lepas di Gunungsari Diamuk Warga

Satlantas Polresta Serang Kota Gelar Safety Riding Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Polresta Serang Kota Tangkap Tiga Pengedar, 100 Gram Tembakau Gorila Diamankan

Polisi Bongkar Dugaan Eksploitasi Anak dan TPPO di Kafe Kota Serang

Next Post
Satu Rumah Warga Roboh Akibat Gempa Bumi, Pemkab Pandeglang Kirim Bantuan Logistik

Satu Rumah Warga Roboh Akibat Gempa Bumi, Pemkab Pandeglang Kirim Bantuan Logistik

Di Banten, Beras Premium Langka di Ritel

Di Banten, Beras Premium Langka di Ritel

Korupsi Proyek Pasar Grogol, Pokja ULP Cilegon Tak Verifikasi Dokumen

Korupsi Proyek Pasar Grogol, Pokja ULP Cilegon Tak Verifikasi Dokumen

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:42
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:28
Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Sabtu, 30 Mei 2026 17:16
20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

Sabtu, 30 Mei 2026 16:23
Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Sabtu, 30 Mei 2026 15:32
Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Sabtu, 30 Mei 2026 15:19
Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:42
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:28
Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Sabtu, 30 Mei 2026 17:16
20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

Sabtu, 30 Mei 2026 16:23
Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Sabtu, 30 Mei 2026 15:32
Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Sabtu, 30 Mei 2026 15:19

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

by Purnama Irawan
Sabtu, 30 Mei 2026 17:42

Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani, menerima sertifikat mengukuhkan Rampak Bedug sebagai Kekayan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang dari Kemenkum RI.

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

by Purnama Irawan
Sabtu, 30 Mei 2026 17:28

Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Pandeglang, MM Fuhaira Amin.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak