SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Lembaga Perlindungan Anak Indoensia (LPAI) Provinsi Banten mengajak kepada para guru untuk mencegah kasus bullying di lingkungan sekolah.
Ketua LPAI Banten Adi Abdillah Marta mengatakan, bullying adalah suatu bentuk tindakan agresif yang dilakukan seseorang dengan sengaja dan berulang kali dengan tujuan untuk melukai atau mengakibatkan
ketidaknyamanan pada orang lain.
Bullying jika terjadi dilingkungan sekolah maka akan sangat mengganggu dan merugikan bagi kesejahteraan siswa. Kasus-kasus ini sering kali memiliki dampak jangka panjang baik bagi korban maupun pelaku.
“Bullying tentunya harus kita cegah, dan ini merupakan tugas kita semua khususnya para guru. Para guru sebagai orang tua siswa haruslah melakukan upaya untuk mencegah anak didiknya melakukan tindakan bullying,” ujar Adi kepada Radar Banten, Rabu 28 Februari 2024.
Ia menerangkan, terdapat beberapa faktor yang dapat menyebabkan seseorang melakukan tindakan bullying antara lain ketidakstabilan emosional, keinginan untuk mendominasi, tekanan dari lingkungan, serta kurangnya pengawasan dan pendampingan dari orang dewasa.
“Bullying ini membawa dampak negatif. Bagi korban, bullying dapat menyebabkan trauma psikologis, rendahnya harga diri, depresi, dan bahkan dapat berujung pada tindakan bunuh diri. Sementara bagi pelaku, perilaku bullying dapat mengindikasikan masalah perilaku atau emosional yang lebih dalam,” terangnya.
Dikatakannya, untuk mencegah bullying maka diperlukan penguatan program edukasi tentang perilaku tersebut untuk meningkatkan kesadaran akan dampak negatifnya serta pentingnya menghormati perbedaan.
Selanjutnya, Guru dan staf sekolah harus aktif dalam memantau interaksi di antara siswa dan segera mengintervensi ketika terjadi tindakan bullying. Orang tua juga harus terlibat aktif dalam mendorong anak-anak mereka untuk bertindak dengan baik dan memberikan dukungan saat anak mereka menjadi korban atau pelaku bullying.
Dan korban bullying perlu mendapatkan dukungan psikologis untuk mengatasi dampak traumatis yang mereka alami.
“Mengatasi masalah bullying membutuhkan kerja sama dari semua pihak, termasuk sekolah, orang tua, dan komunitas. Kolaborasi yang kuat dapat memastikan bahwa setiap siswa merasa aman dan dihargai di lingkungan sekolah,” tuturnya.
Menurutnya, Bullying di sekolah bukanlah masalah sepele. Dengan pemahaman yang lebih baik tentang penyebab, dampak, dan langkah-langkah pencegahan, maka baik itu guru, orang tua maupun pihak terkait lainnya dapat bekerja bersama untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan inklusif bagi semua siswa.
“Dengan tindakan yang tepat, kita dapat memutus siklus bullying dan memastikan bahwa setiap siswa dapat berkembang secara positif tanpa takut menjadi korban intimidasi,” katanya.
Selain itu, LPAI juga tengah fokus dalam penanganan kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak. Adi mengaku miris dengan tingginya kasus tidak senonoh itu di Provinsi Banten.
Mirisnya lagi, pelaku kekerasan dan pelecehan seksual tidak lain merupakan orang dekat korban seperti teman, saudara, bahkan hingga orang tua sambung. Hal itu diketahui berdasarkan temuan pihaknya di lapangan.
“Banten merupakan daerah agamis dengan banyak pesantren didalamnya, namun fakta dilapangan banyak kasus terjadi oleh oknum agamawan bahkan dilakukan orang terdekat yang harus melindungi seperti orang tua, dan keluarga. Ini tentu menjadi konsen bersama untuk perbaikan, penyadaran lalu evaluasi bagi stakeholder pemerintah. Ayo bersama ware, peduli, karena masalah anak adalah masalah bangsa,” ungkapnya.
LPAI Banten berkomitmen untuk siap bersinegri dengan pihak manapun dalam hal pemenuhan dan perlindungan hak-hak anak di Banten.
“Sinegri dan kolaborasi adalah kunci, jadi perlindungan dan pemenuhan hak anak tidak dilakukan secara sektoral tapi kolaboratif dari semua pihak. Sebab, anak adalah masa depan bangsa, maka kepedulian adalah utama bagi kita. Berikan solusi sesuai keingginan dan kebutuhan anak, bukan solusi kita sebagai orang tua yang dipaksakan kepada anak,” pungkasnya.
Reporter : Yusuf Permana
Editor: Abdul Rozak