• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Hukum

Bahas Kerugian Negara Korupsi di Bank Banten, Kejati Ekspose Bersama Inspektorat Banten

Fahmi by Fahmi
Kamis, 29 Februari 2024 17:07
in Hukum, Utama
Bahas Kerugian Negara Korupsi di Bank Banten, Kejati Ekspose Bersama Inspektorat Banten

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Banten melakukan ekspose bersama auditor dari Inspektorat Provinsi Banten.

Ekspose dilakukan untuk membahas penghitungan kerugian negara kasus dugaan korupsi pembobolan kas Bank Banten senilai Rp 6,1 miliar.

RelatedPosts

Polda Banten Cek Empat Lokasi yang Diduga Jadi Tempat Penyalahgunaan BBM Subsidi di Kota Serang

Polda Banten Cek Empat Lokasi yang Diduga Jadi Tempat Penyalahgunaan BBM Subsidi di Kota Serang

Selasa, 22 September 2026 11:52
Polres Serang Terbitkan DPO Kasus Dugaan Perkosaan dan Pencabulan Anak  

Polres Serang Terbitkan DPO Kasus Dugaan Perkosaan dan Pencabulan Anak  

Selasa, 22 September 2026 11:27
mobil nabrak ruko

Mobil Seruduk Ruko di Lebak, Dua Orang Luka

Senin, 21 September 2026 18:29
Perselisihan warga

Usai Video Perselisihan di Rajeg Tangerang Viral, Kedua Pihak Sepakat Berdamai

Senin, 21 September 2026 17:13

“Kita melakukan ekspose PKN (Penghitungan Kerugian Negara) terkait kasus Bank Banten,” ujar Kasi Penkum Kejati Banten, Rangga Adekresna, Kamis, 29 Februari 2024.

Rangga mengatakan, ekspose tersebut dilakukan atas permintaan auditor. Ekspose dilakukan untuk menyamakan pendapat soal kerugian negaranya.

“Ekspose itu dilakukan atas permintaan Inspektorat untuk menyamakan persepsi saja,” katanya.

Rangga menjelaskan, audit PKN terhadap kasus tersebut belum rampung. Terkait kerugian Rp 6,1 miliar merupakan hasil penghitungan penyidik.

“Kerugian Rp 6,1 miliar itu dari penyidik. Kita masih menunggu hasil audit dari Inspektorat untuk jumlah pastinya,” ungkap pria asal Nganjuk, Jawa Timur ini.

Kajati Banten, Didik Farkhan Alisyahdi, mengatakan bahwa dalam kasus tersebut, penyidik telah menetapkan Supervisor Bank Banten Cabang Pembantu Malingping, Ridwan, sebagai tersangka.

Dari keterangannya, Ridwan mengaku menggunakan uang korupsi dari kas Bank Banten hingga Rp 6 miliar lebih untuk keperluan pribadi.

“Uang digunakan untuk judi online, ada juga yang dihutangkan kepada temannya dan DP (uang muka) rumah,” kata pria asal Bojonegoro, Jawa Timur ini.

Didik menjelaskan, Ridwan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam gelar perkara yang dilakukan pada Senin, 5 Februari 2024.

Usai gelar perkara, Ridwan langsung dilakukan penahanan di Rutan Kelas IIB Serang.

Alasan penyidik menahannya karena dikhawatirkan akan melarikan diri.

“Selain itu juga merusak barang bukti,” ujarnya mantan wartawan Jawa Pos Group ini.

Didik juga menjelaskan, kasus dugaan korupsi yang terjadi di Bank Banten ini terjadi pada Februari sampai September 2022. Modus tersangka adalah dengan mengeluarkan uang dari dalam brankas.

Agar tidak tidak ketahuan, tersangka mengambil uang saat karyawan Bank Banten pulang.

Tindakan tersebut dilakukan tersangka beberapa kali sejak Februari hingga September 2022.

“Tersangka memanfaatkan jabatannya sekitar tujuh bulan dan mengambil uang dalam brankas beberapa kali. Tersangka melakukannya saat sore hari (mengambil uang),” ungkapnya.

Setelah mengambil uang dari dalam brankas, sambung Didik, tersangka membuat laporan fiktif agar pengeluaran Bank Banten bersesuaian.

“Faktanya tidak ada pengeluaran itu,” ucapnya.

Didik menerangkan, perbuatan tersangka tersebut terbongkar setelah ada sistem pengeluaran di Bank Banten.

Temuan tersebut kemudian dilakukan audit dan pemeriksaan kamera CCTV atau kamera pengintai.

Dari hasil audit dan kamera pengintai, terdapat pengeluaran yang tidak sesuai.

Selain itu, terdapat video yang memperlihatkan tersangka mengambil uang dari dalam brangkas.

“Ketahuannya dari sistem pengeluaran bank, ternyata itu tidak benar. Kemudian diaudit dan dilihat CCTV ketahuan (tersangka mengambil uang),” katanya.

Dari temuan tersebut, kata Didik, pihak Bank Banten membuat laporan ke Kejati Banten pada awal tahun 2024.

Dari laporan itu, Kejati Banten telah melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan hingga menetapkan Ridwan sebagai tersangka.

“Yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka hari ini,” katanya.

Akibat perbuatannya, Ridwan dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 3 jo Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001. (*)

Editor: Agus Priwandono

Tags: Asintel Kejati Banten Ajie PrasetyaAspidsus Kejati Banten Fajar Syah Putra dan Kasi Penkum Kejati Banten Rangga AdekresnaBank Banten cabang Malingping korupsiKajati Banten Didik Farkhan Alisyahdikejati bantenkorupsi Bank Bantenkorupsi Bank Banten Malingpingpegawai bank Banten korupsisupervisor Bank Banten korupsi
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

DPKP Pandeglang: Stok Pangan Aman Jelang Ramadan Meski Harganya Masih Tinggi

Next Post

Harga Beras Turun, Satgas Pangan Polresta Serang Kota: Berkat Operasi Pasar

Next Post
Harga Beras Turun, Satgas Pangan Polresta Serang Kota: Berkat Operasi Pasar

Harga Beras Turun, Satgas Pangan Polresta Serang Kota: Berkat Operasi Pasar

tukin kepala sekolah Banten

Tukin Kepala Sekolah Banten Rp14,5 Juta Disorot, DPRD Minta Dipotong

Selasa, 22 September 2026 13:14
tukin kepala sekolah Banten

Tukin Kepala Sekolah Banten Rp14,5 Juta Disorot, Dimyati: Kita Evaluasi

Selasa, 22 September 2026 14:06
DED Dikoreksi Kementerian PU, Pasar Badak Bakal Dibongkar Total

DED Dikoreksi Kementerian PU, Pasar Badak Bakal Dibongkar Total

Selasa, 22 September 2026 07:27
Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang Sosialisasikan PERINTIS 10 Hari

Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang Sosialisasikan PERINTIS 10 Hari

Selasa, 22 September 2026 10:58
Pemkot Cilegon Kaji Skema Pemangkasan TPP ASN, Tak Akan Dipukul Rata

Pemkot Cilegon Kaji Skema Pemangkasan TPP ASN, Tak Akan Dipukul Rata

Selasa, 22 September 2026 13:36
Tukin ASN Banten dari 14 Bulan Jadi 13 Bulan, Sekda Banten: Bukan Potongan Bulanan

Tukin ASN Banten dari 14 Bulan Jadi 13 Bulan, Sekda Banten: Bukan Potongan Bulanan

Senin, 21 September 2026 06:41
Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Selasa, 17 Maret 2026 13:21

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Universitas Esa Unggul

Dari Kampus ke Masyarakat, Mahasiswa Farmasi Universitas Esa Unggul Praktikkan Ilmu Kesehatan di Senen

by Imay indari
Selasa, 22 September 2026 20:38
0

KOTA JAKARTA, RADARBANTEN.CO.ID - Pembelajaran farmasi tidak berhenti pada penguasaan obat dan ilmu kefarmasian di ruang kelas. Melalui Praktik Farmasi...

Universitas Esa Unggul

Hibah COCOON Dorong Universitas Esa Unggul Kembangkan Riset Prediabetes

by Imay indari
Selasa, 22 September 2026 20:30
0

KOTA JAKARTA, RADARBANTEN.CO.ID - Sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan penelitian, Universitas Esa Unggul menyelenggarakan Pelatihan Penggunaan Perangkat COCOON bagi seluruh...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.