PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak tujuh jabatan eselon II di lingkungan Pemkab Pandeglang kosong karena pensiun pada tahun 2024. Kekosongan jabatan ini akan segera diisi oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pandeglang melalui open bidding.
Kabid Formasi dan Mutasi pada BKPSDM Kabupaten Pandeglang, Furkon mengatakan, tahun 2024 ini ada tujuh jabatan eselon II yang kosong karena pensiun.
“Sampai bulan Maret ini terdapat lima jabatan eselon II yang sudah kosong. Dan dua jabatan lagi di bulan akan datang,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, Minggu, 3 Maret 2024.
Lima jabatan eselon II yang saat ini sudah kosong yaitu Kepala Dinas Sosial, Sekretaris DPRD Kabupaten Pandeglang, Kepala DPMPD, Kepala BPBDPK Kabupaten Pandeglang, dan Kepala Kepala Dinas Perikanan.
“Sedangkan dua jabatan lagi yang akan ditinggal pensiun itu Kepala DP2KBP3A (Dinas Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) dan Kepala Disdukcapil,” katanya.
Furkon menjelaskan, kedua kepala OPD tersebut akan memasuki pensiun beberapa bulan lagi. Akan tetapi, waktu pengisian jabatannya dilakukan di awal.
“Jadi open bidding duluan. Supaya ketika sudah memasuki waktu pensiun sudah bisa langsung dilakukan pengisian oleh pejabat baru,” katanya.
Open bidding dilakukan di awal untuk kedua kepala OPD bagian dari efisiensi serta jangan sampai terjadi kekosongan. Terlebih mendekati waktu Pilkada serentak.
“Proses open bidding sendiri memakan waktu lumayan lama karena harus mengajukan izin dan asesmen. Jadi disekaliguskan agar tidak terjadi kekosongan jabatan eselon II saat ditinggal pensiun,” katanya.
Sekda Kabupaten Pandeglang, Ali Fahmi Sumanta, memerintahkan kepada BKPSDM segera melaksanakan open bidding untuk tujuh jabatan eselon II.
“Tujuh jabatan eselon II tahun ini kosong harus segera diisi melalui open bidding. Jadi kita jangan menunggu berlama-lama lagi,” katanya.
Fahmi berharap, pada April sudah bisa terisi semua. Sehingga, tidak lagi mengalami kekosongan.
“Kenapa perlu didahulukan pengisian jabatan eselon II, karena beda perlakuannya dan secara aspek regulasinya. Pengisian jabatan eselon II harus melaksanakan namanya open bidding,” katanya.
Pelaksanaan open bidding waktunya juga lama menunggu. Tetapi kalau jabatan eselon III tidak begitu.
“Kalau misalkan sampai bulan April belum terpenuhi menjadi catatan buat kami. Kita ingin tahun ini harus sudah full semua terisi,” katanya.
Kepala BKPSDM Kabupaten Pandeglang Didin Pahrudin mengatakan, ia segera bergerak cepat untuk mempersiapkan pelaksanaan open bidding.
“Semoga untuk pengisian tujuh jabatan yang kosong dapat terisi sesuai yang kita harapkan,” katanya. (*)
Editor: Agus Priwandono











