• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Utama

Ada Pengelembungan Suara Caleg PSI Cilegon

Yusuf Permana by Yusuf Permana
Selasa, 5 Maret 2024 06:00
in Utama
0

Anggota KPU Bantem Akhmad Subagja (Yusuf)

0
SHARES
82
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID  – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten mengkonfirmasi adanya pengelembungan suara pada salah satu calon legislatif (caleg) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di Kota Cilegon.

Pengelembungan suara itu terjadi dalam sistem Sirekap KPU dengan formulir mode C hasil  di sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) di Kota Cilegon.

Seperti di Kelurahan Bulakan, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon. Muncul kejanggalan di TPS 2, TPS 4, TPS 9, TPS 10, dan TPS 2.

Perolehan suara PSI berdasarkan hasil Sirekep, lalu dicocokkan dengan formulir Model C1 yang diunggah lewat situs resmi pemilu2024.kpu.go.id, dan hasilnya perolehan suara PSI di Sirekap tidak cocok dengan perolehan suara di TPS.

Seperti di TPS 2, suara partai dicatat memperoleh 50 suara. Perolehan caleg atas nama Dede Hermawan 1 suara. Tapi saat dicek di formulir C hasil malah menunjukan angka berbeda. Perolehan suara partai malah nol.

Kasus ini juga ditemukan di TPS selanjutnya yaitu di TPS 4, PSI mendapatkan 69 suara partai. Di formulir C hasil  mendapat 1 suara.

Di TPS 9 PSI mendapatkan 58 suara partai, lalu perolehan caleg Adisti Gupita 1 suara, namun di formulur C hasil untuk suara partai  nol.

Di TPS 10 perolehan suara partai 45 suara, caleg Andrew Sutandi 1. Hasil pindai formulir C hasil  nol

Terakhir, di TPS 12 perolehan suara partai 58 suara, caleg Adisti Gupita 1 suara. Hasil pindai formulir C hasil juga padahal nol.

Anggota KPU Provinsi Banten Akhmad Subagja mengakui adanya perbedaan data perolehan suara ini terjadi ditengah ramai mengenai lonjakan persentase suara partai pimpinan Kaesang Pangarep tersebut.

Hal itu disebabkan adanya kekeliruan atau perbedaan data perolehan suara PSI tersebut. Sehingga dalam pelaksanaan pleno rekapitulasi suara secara berjenjang, kata Subagja, KPU hanya akan mengacu terhadap formulir C hasil.

“PPK (Panitia Pemungutan Suara) melakukan pleno berdasarkan C hasil plano yang dibuka dan di bacakan kembali,” katanya, Senin 4 Maret 2024.

Dikatakannya, perolehan suara yang terdata pada aplikasi Sirekap sendiri tidak dijadikan dasar penentuan oleh KPU. Sirekap disebut hanya sebagai alat bantu dan KPU.

Saat ditanya soal perbedaan data di Sirekap tak kunjung dibenahi, Subagja berujar untuk perolehan suara DPR RI bukan kewenangan KPU Provinsi Banten.

“DPR RI yang bisa melakukan perbaikan dalam info pemilu adalah KPU Pusat,” katanya.

Sementara, anggota Bawaslu Banten Badrul Munir  mengatakan, pihaknya turut memerhatikan perbedaan data pada aplikasi Sirekap ini. Ia menyebut, perbedaan data itu sudah di koreksi.

“Sudah langsung diperbaiki saat pleno rekapitulasi,” pungkasnya.

Reporter : Yusuf Permana
Editor: Aas Arbi

Tags: anggota bawaslu Bantenanggota KPU BantenBawaslu BantenCaleg PSIDPR RIKPUKPU BantenKPU PusatPartai Solidaritas IndonesiaPenghitungan suaraperolehan suaraSirekap
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Dapat 7 Kursi dan Suara Terbanyak, PDIP Raih Kursi Ketua DPRD Lebak

Next Post

Bjb Tuntaskan Proses Penyertaan Modal Tahap II ke Bank Bengkulu 

Next Post
Bjb Tuntaskan Proses Penyertaan Modal Tahap II ke Bank Bengkulu 

Bjb Tuntaskan Proses Penyertaan Modal Tahap II ke Bank Bengkulu 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Di Krakatau Junction Ada Warteg Baru, Usung Konsep Modern dan Ramah di Kantong

Di Krakatau Junction Ada Warteg Baru, Usung Konsep Modern dan Ramah di Kantong

by Adam Fadillah
Selasa, 8 September 2026 17:24
0

CILEGON,RADARBANTEN.CO.ID — Warteg Bestie resmi menggelar grand opening di Krakatau Junction, Cilegon, dengan mengusung konsep warteg modern yang menawarkan “Rasa...

Desil DTSEN Tak Sesuai? Begini Cara Ajukan Perubahan Data di Cilegon

Desil DTSEN Tak Sesuai? Begini Cara Ajukan Perubahan Data di Cilegon

by Adam Fadillah
Selasa, 8 September 2026 11:48
0

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Masyarakat Kota Cilegon yang merasa kondisi sosial ekonominya tidak sesuai dengan desil dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.