slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Kabupaten Serang

Diduga Kampanye di Tempat Pendidikan, Caleg PKB Dilaporkan ke Bawaslu Kabupaten Serang

Ahmad Rizal Ramdhani by Ahmad Rizal Ramdhani
06-03-2024 21:23:10
in Kabupaten Serang
Diduga Kampanye di Tempat Pendidikan, Caleg PKB Dilaporkan ke Bawaslu Kabupaten Serang
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID- Calon anggota legislatif (Caleg) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dari Dapil 2 Kabupaten Serang, Rini Johana dilaporkan ke Badan Pengawas Pemili (Bawaslu) Kabupaten Serang. 

Ia diduga melakukan pelanggaran pemilu dengan berkampanye di tempat ibadah dan fasilitas pendidikan. 

Baca Juga :

Pemkab Serang: Jemaah Haji Aman

DLH dan PT LBE Berkolaborasi Tanam 30 Ribu Pohon Mangrove Selama Tujuh Tahun di Tirtayasa

Bupati Serang Minta Orang Tua Jadi Benteng Pendidikan Pertama untuk Anak-anak

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah Meriahkan Fun Walk Radar Banten

Salah seorang pelapor, Iknawasiat, mengatakan, laporan dibuat hari Senin, 4 Maret 2024 lalu. Ada sebanyak dua laporan dugaan pelanggaran, yakni penggunaan fasilitas pendidikan dan penggunaan sarana ibadah untuk kampanye. 

“Terkait masalah sekolah itu jelas dia ada di tempat itu ada foto kongkret dan terkait tempat ibadah itu sama (ada foto kongkret),” katanya, Rabu 6 Maret 2024.

Ia mengatakan, dugaan pelanggaran di tempat ibadah terjadi pada 21 Januari 2024. Saat itu sedang berlangsung masa kampanye di Kampung Pasir Binong, Desa Kragilan, Kecamatan Kragilan.

“Dia kampanye di situ dan APK menempel di pagar masjid. Intinya kami minta diproses pada Bawaslu bahwa si caleg ini diduga melanggar UU pemilu,” ucapnya.

Sementara dugaan pelanggaran kampanye di tempat pendidikan dilakukan pada 24 September di MTS Al Khairiyah Palembangan, Desa Dukuh, Kecamatan Kragilan. Untuk pelanggaran sebelumnya sudah sempat muncul di media akan tetapi baru mendapatkan informasinya Maret 2024.

“Di media sudah naik sudah dikonfirmasi ke Bawaslu, cuma belum ada BA hasil penyelidikan daripada panwascam. Panwascam juga hadir yang saat acara itu kampanye dikemas dengan senam bagi bagi bulpen dan bagikan stiker foto Roni Johan di Mts Al Khairiyah Palembangan Kragilan,” tuturnya.

Ia menuding Roni Johan telah melanggar undang undang pemilu. Untuk itu, ia mendesak diusut tuntas oleh Bawaslu dan Gakumdu.

“Untuk menciptakan pemilu jurdil kami melakukan pengawalan, sebagai bagian dari masyarakat harus turut mengawal bagaimana pun masyarakat harus memiliki pemimpin dari proses jadinya pun bersih,” tuturnya.

Ia mengatakan, apabila sejak awal caleg sudah berani melanggar aturan, bagaimana ketika sudah menjabat. Oleh karena itu, harapannya Bawaslu bertindak sesuai aturan. “Jika melanggar putuskan melanggar jangan berat sebelah,” katanya. 

Sementara itu, Roni Johan mengaku bingung dengan laporan tersebut. Padahal, dugaan pelanggaran di tempat ibadah pada September lalu sudah diklarifikasi ke Panwascam. 

“Alhamdulillah sudah klarifikasi, artinya kita waktu itu bukan masa kampanye. Itu pun masih DCS belum DCT, kita gak ada kampanye, orang belum waktu kampanye. Saya sudah klarifikasi dengan panwas, polres juga sudah, artinya tidak ada masalah,” ujarnya.

Sedangkan untuk dugaan kampanye di tempat pendidikan, dia mengaku tidak tahu. “Di Kragilan cuma itu Pasir Binong itu, jadi alhamdulillah saya sudah konfirmasi dengan komisioner panwas. Alhamdulillah tidak ada pelanggaran karena belum masa kampanye, kemudian saya sudah konfirmasi dengan Polres dan polres ke rumah juga artinya menyelaraskan kabar berita itu, saya bilang sudah konfirmasi ke panwas,” pungkasnya. (*) 

Editor : Merwanda

Tags: Bawaslucaleg pkbDPRD Kabupaten Serangkabupaten serangkampanye di fasilitas pendidikankampanye tempat ibadahpelanggaran pemiluPemkab SerangPileg 2024
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Inflasi di Kabupaten Pandeglang di Angka 0,91 Persen

Next Post

Kombes Pol Murwoto Resmi Jabat Kabid Propam, Kapolda Banten: Segera Adaptasi  

Related Posts

Pemkab Serang: Jemaah Haji Aman
Kabupaten Serang

Pemkab Serang: Jemaah Haji Aman

by Ahmad Rizal Ramdhani
Selasa, 9 Juni 2026 13:32

Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Setda Pemkab Serang, Rochyan Aglan, memastikan semua jemaah haji aman.

Read moreDetails

DLH dan PT LBE Berkolaborasi Tanam 30 Ribu Pohon Mangrove Selama Tujuh Tahun di Tirtayasa

Bupati Serang Minta Orang Tua Jadi Benteng Pendidikan Pertama untuk Anak-anak

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah Meriahkan Fun Walk Radar Banten

KSPN Nikomas Meriahkan Fun Walk Radar Banten 2026

Resahkan Masyarakat, Wabup Serang Najib Hamas Minta THM Segera Ditertibkan

Optimalkan Pendapatan Pajak, Bapenda Kabupaten Serang dan Provinsi Banten Masifkan Layanan Jemput Bola

Seleksi Pimpinan BAZNAS Kabupaten Serang, Pemkab Serang Tunggu Keputusan BAZNAS RI

Liga Desa Fiskal Segera Diuji Coba, Diharapkan Genjot PAD Kabupaten Serang

Kenalkan Tertib Pajak Kendataan Bermotor Sejak Dini

Next Post
Kombes Pol Murwoto Resmi Jabat Kabid Propam, Kapolda Banten: Segera Adaptasi  

Kombes Pol Murwoto Resmi Jabat Kabid Propam, Kapolda Banten: Segera Adaptasi  

Disnaker Cilegon Latih Warga dengan Keterampilan Teknik Industri Kimia

Disnaker Cilegon Latih Warga dengan Keterampilan Teknik Industri Kimia

Sepi Pembeli, Pedagang Bakso di Pandeglang Gantung Diri 

Sepi Pembeli, Pedagang Bakso di Pandeglang Gantung Diri 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Peradi Serang Apresiasi Ditresnarkoba Polda Banten Menggagalkan Peredaran 71 Kilogram Narkotika

Peradi Serang Apresiasi Ditresnarkoba Polda Banten Menggagalkan Peredaran 71 Kilogram Narkotika

Selasa, 9 Juni 2026 14:36
Razia Pajak Kendaraan Besar-besaran di Banten, Sasarannya Jenis Kendaraan Ini

Razia Pajak Kendaraan Besar-besaran di Banten, Sasarannya Jenis Kendaraan Ini

Selasa, 9 Juni 2026 14:10
Pemkab Serang: Jemaah Haji Aman

Pemkab Serang: Jemaah Haji Aman

Selasa, 9 Juni 2026 13:32
Wakil Wali Kota Cilegon Apresiasi Program Global Volunteer Week 2026 Krakatau Posco di SMPN 4 Cilegon

Wakil Wali Kota Cilegon Apresiasi Program Global Volunteer Week 2026 Krakatau Posco di SMPN 4 Cilegon

Selasa, 9 Juni 2026 13:07
Masyarakat Apresiasi LARIS MANIS di Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang

Masyarakat Apresiasi LARIS MANIS di Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang

Selasa, 9 Juni 2026 12:46
Pesisir Utara Kabupaten Serang Terancam Abrasi

Pesisir Utara Kabupaten Serang Terancam Abrasi

Selasa, 9 Juni 2026 12:39
Peradi Serang Apresiasi Ditresnarkoba Polda Banten Menggagalkan Peredaran 71 Kilogram Narkotika

Peradi Serang Apresiasi Ditresnarkoba Polda Banten Menggagalkan Peredaran 71 Kilogram Narkotika

Selasa, 9 Juni 2026 14:36
Razia Pajak Kendaraan Besar-besaran di Banten, Sasarannya Jenis Kendaraan Ini

Razia Pajak Kendaraan Besar-besaran di Banten, Sasarannya Jenis Kendaraan Ini

Selasa, 9 Juni 2026 14:10
Pemkab Serang: Jemaah Haji Aman

Pemkab Serang: Jemaah Haji Aman

Selasa, 9 Juni 2026 13:32
Wakil Wali Kota Cilegon Apresiasi Program Global Volunteer Week 2026 Krakatau Posco di SMPN 4 Cilegon

Wakil Wali Kota Cilegon Apresiasi Program Global Volunteer Week 2026 Krakatau Posco di SMPN 4 Cilegon

Selasa, 9 Juni 2026 13:07
Masyarakat Apresiasi LARIS MANIS di Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang

Masyarakat Apresiasi LARIS MANIS di Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang

Selasa, 9 Juni 2026 12:46
Pesisir Utara Kabupaten Serang Terancam Abrasi

Pesisir Utara Kabupaten Serang Terancam Abrasi

Selasa, 9 Juni 2026 12:39

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Peradi Serang Apresiasi Ditresnarkoba Polda Banten Menggagalkan Peredaran 71 Kilogram Narkotika

Peradi Serang Apresiasi Ditresnarkoba Polda Banten Menggagalkan Peredaran 71 Kilogram Narkotika

by Fahmi
Selasa, 9 Juni 2026 14:36

Pengurus DPC Peradi Serang memberikan penghargaan kepada Direktur Resnarkoba Polda Banten, Kombes Pol Wiwin Setiawan.

Razia Pajak Kendaraan Besar-besaran di Banten, Sasarannya Jenis Kendaraan Ini

Razia Pajak Kendaraan Besar-besaran di Banten, Sasarannya Jenis Kendaraan Ini

by Yusuf Permana
Selasa, 9 Juni 2026 14:10

Razia pajak kendaraan di Kota Tangerang. (Foto: Bapenda Banten)

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak