SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kombes Pol Murwoto resmi menjabat sebagai Kabid Propam Polda Banten menggantikan Kombes Pol Riko Junaldy. Prosesi serah terima jabatan (sertijab) telah dilaksanakan di Mapolda Banten, Rabu, 6 Februari 2024.
Prosesi sertijab merupakan lanjut dari Surat Keputusan Kapolri Nomor 171 tanggal 23 Januari 2024 tentang Mutasi Jabatan di Lingkungan Polri. Berdasarkan surat keputusan tersebut, Kombes Pol Riko Junaldy dimutasi ke Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Pria berdarah Minang itu akan menjabat sebagai Kabid Propam.
Sementara, Kombes Pol Murwoto sebelum menjabat Kabid Propam Polda Banten ditugaskan di Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) sebagai Dirpamobvit.
Di sela-sela sertijab, dilaksanakan penandatanganan pakta integritas yang merupakan target kinerja yang harus dicapai para pejabat baru dalam pelaksanaan tugasnya disatuan kerjanya.
“Saya ucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pejabat lama atas dedikasi dan loyalitas tinggi selama berdinas di Polda Banten, selamat melaksanakan tugas di tempat yang baru, kami mendoakan semoga kesuksesan yang telah diraih dapat terus menghiasi lembaran karir pengabdian rekan-rekan sekalian,” kata Kapolda Banten Irjen Pol Abdul Karim dalam sambutannya.
Karim juga menyampaikan ucapan selamat kepada pejabat baru Kombes Pol Murwoto. Mantan Dirsamapta Polda Banten itu langsung diminta untuk segera beradaptasi dan menampilkan performance yang terbaik untuk masyarakat Banten.
“Saya ucapkan selamat atas kepercayaan yang diberikan pimpinan Polri kepada rekan-rekan, untuk mengemban tugas baru di jajaran Polda Banten,” ungkap perwira tinggi Polri itu.
Karim meyakini, Kombes Pol Murwoto telah mempunyai pengalaman sehingga dapat menjalankan tugas dengan baik sesuai dengan harapan pimpinan dan masyarakat.
“Saya yakin dan percaya, dengan bekal pengalaman yang telah dimiliki akan mampu melaksanakan tugas dengan baik dan sesuai harapan Polri serta tuntutan masyarakat di Banten,” tutur alumnus Akpol 1995 ini.
Editor : Merwanda











