PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Pandeglang meminta kepada 183 pengembang perumahan di wilayah Kabupaten Pandeglang untuk menyediakan 2 persen lahan dari lahannya untuk tempat permakaman umum (TPU).
Perlu diketahui, dari 183 pengembang perumahan yang tercatat di DPKPP Kabupaten Pandeglang, baru 32 pengembang perumahan yang sudah menyerahkan fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos fasum) kepada pemerintah daerah.
Kepala DPKPP Pandeglang Roni mengatakan, pihaknya saat ini tengah fokus dalam penanganan tempat permakaman umum (TPU) yang wajib disediakan oleh pengembang perumahan.
“Kami di sini di DPKPP Pandeglang konsen juga terkait dengan penanganan TPU. TPU kan wajib, mereka sediakan,” ungkapnya, Minggu 10 Maret 2024.
Pihaknya saat ini sedang mengventarisasi TPU yang harus disediakan oleh pengembang perumahan.
“Kita lagi inventarisasi nih, kemarin kita sudah studi tiru ke Kabupaten Tangerang, kita pengen pengelolaan PSU untuk TPU,” katanya.
Menurutnya, beberapa tahun ke depan tidak menutup kemungkinan di Kabupaten Pandeglang pertumbuhan penduduknya akan bertambah banyak, maka dari itulah para pengembang perumahan harus memiliki TPU.
“Ya karena di Pandeglang lama kelamaan penduduk bakalan bertambah banyak, jadi saya sih berharap biar TPU di perumahan-perumahan ini tidak clak-clok (banyak tempqt), kasian juga masyarakat,” ucapnya.
Roni menggambarkan, dalam perumahan A, hanya tersedia lahan pemakaman sejauh 200 meter, padahal perumahan tersebut berdekatan dengan permukiman masyarakat. Hal ini dianggap sebagai suatu kekurangan yang patut disayangkan.
“Kami sedang melakukan inventarisasi dan mencari lokasi yang sesuai untuk pembangunan TPU, contohnya di wilayah Pandeglang. Kami ingin menggabungkan lahan-lahan tersebut agar lebih tertata dan dikelola oleh pemerintah daerah,” ujarnya.
Lebih lanjut, Roni menegaskan hal ini akan memudahkan masyarakat dalam pencarian tempat permakaman dan memastikan bahwa pengelolaan TPU tidak menciptakan kesan yang menakutkan. Oleh karena itu ke depan, DPKPP Pandeglang akan menata fasilitas sosial dan fasilitas umum.
Reporter: Moch Madani Prasetia











