SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Ketua TKD Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), Gembong R Sumedi, membenarkan bahwa pihaknya tidak menandatangani hasil rekapitulasi suara Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten, beberapa waktu lalu.
Gembong mengatakan, pihaknya mempunyai alasan untuk tidak menyetujui hasil rekapitulasi itu. Sebab, pihaknya mencium banyak indikasi kecurangan pada Pemilu 2024.
“Jadi kita melihat banyak indikasi kecurangan, meskipun kecurangan bukan di angka-angka hasil itu (rekatipulasi suara). Tapi yang kita maksud adalah kecurangan pada proses Pemilu kemarin,” ujar Gembong, Kamis, 14 Maret 2024.
Gembong mengatakan, kecurangan itu meliputi pengerahan aparat, penekanan kepala desa, hingga urusan Bantuan Sosial (Bansos) dan politik uang.
“Hasil survei kami itu sebelum Pemilu, AMIN menang di Banten. Tapi setelah adanya guyuran Bansos, politik uang semuanya jadi berubah,” ungkapnya.
Dikatakannya, Timnas AMIN sudah menginstruksikan kepada TKD di semua daerah untuk menolak hasil rekapitulasi hingga kecurangan Pemilu 2024 ini diusut tuntas.
Pihaknya juga mengaku sudah mengantongi beberapa bukti akan berbagai kecurangan Pemilu 2024, khususnya di wilayah Provinsi Banten. Bukti-bukti itu siap untuk dibawa sebagai bahan gugatan ke Makhamah Konstitusi.
“Kita melihat proses Pemilu kemarin perlu dikoreksi secara menyeluruh, mulai dari KPU sebagai penyelangara yang tidak siap dengan IT-nya. Lalu, perihal politik uang yang kesannya dibiarkan, karena tidak terlihatnya gerakan Bawaslu. Makanya kita ingin berbagai kecurangan itu diusut tuntas,” pungkasnya. (*)
Editor: Agus Priwandono