slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Tangerang

Rumah Makan Danau Abah di Cisauk Ditempeli Stiker “Belum Memenuhi Kewajiban Membayar Pajak”

Mulyadi by Mulyadi
15-03-2024 09:54:53
in Tangerang, Utama
Rumah Makan Danau Abah di Cisauk Ditempeli Stiker “Belum Memenuhi Kewajiban Membayar Pajak”
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang melakukan penertiban kepada pelaku usaha yang belum menjalankan kewajibannya membayar pajak.

Salah satu yang ditertibkan adalah Rumah Makan atau Restoran Danau Abah yang berlokasi di Kecamatan Cisauk.

Baca Juga :

Tingkatkan Akurasi Diagnosis, Bethsaida Hospital Hadirkan MRI 3 Tesla Berbasis AI

Dituding Gelapkan Mobil Siaga Desa, Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Membantah

144 Peserta Ikuti Paramount Golf Tournament 2026 di Gading Raya Golf Club

Pemkab Tangerang dan DKI Sepakati Pemanfaatan Lahan 95 Hektare di Legok

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang, Slamet Budhi Mulyanto mengatakan, pihaknya telah melakukan penindakan berupa pemasangan stiker serta baliho.

Pemasangan stiker tersebut karena usaha Rumah Makan Danau Abah tidak membayar pajak dalam beberapa bulan terakhir.

Tulisan dalam stiker itu, “Wajib Pajak Ini Belum Memenuhi Kewajiban Membayar Pajak”

“Kemarin, tim kami telah melakukan pemasangan baliho di Rumah Makan Danau Abah, karena menurut data kami belum membayar pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkap Slamet Budi, Jumat, 15 Maret 2024.

Kata Slamet, pemasangan stiker atau baliho tersebut sudah sesuai tahapan prosedur yang ada.

Sebab, katanya, pihaknya sudah sejak awal memberikan surat imbauan, surat teguran, dan surat peringatan yang berujung pada sanksi administratif.

Bahkan, kalau menurut peraturan, hal tersebut sudah sesuai dengan Pasal 103 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

“Dimana, wajib pajak yang tidak melaksanakan kewajibannya dapat dilakukan pemasangan stiker, spanduk, papan informasi, plang, atau media lain sebagai pemberitahuan ketidaktaatan terhadap ketentuan pajak,” bebernya.

Dirinya juga menekankan bahwa pemasangan stiker, spanduk, papan informasi, plang, atau media lain bertuliskan “Wajib Pajak Ini Belum Memenuhi Kewajiban Membayar Pajak” bukan berarti hal itu merupakan tindakan penyegelan.

“Ini sebagai bentuk lain dari penagihan pajak daerah, dan sebagai bentuk penindakan atau sanksi kepada wajib pajak yang menunggak pajak,” terang Slamet.

Untuk itu, Slamet berharap, dengan proses pemasangan stiker atau baliho tersebut, pihak Rumah Makan Danau Abah dapat dengan sadar membayar tunggakan pajaknya.

“Sebab, jangka waktu pemasangan stiker tersebut berlangsung selama wajib pajak belum melunasi tunggakan pajaknya,” jelasnya.

Dirinya juga menegaskan, apabila telah melewati batas jangka waktu tersebut belum juga melunasi kewajiban pajaknya, maka persoalan ini akan diserahkan kepada Satpol PP Kabupaten Tangerang atau Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) sebagai aparatur penegak Perda, dan restoran ataubrumah makan tersebut bisa dilakukan penyegelan.

“Jadi jika itu diabaikan, bisa saja dilakukan penyegelan, penyitaan, dan penutupan izin usaha, serta pemberitahuan kami kepada pihak Kejaksaan,” ungkapnya.

Slamet juga mengimbau kepada para pelaku usaha wajib pajak untuk patuh terhadap peraturan.

“Kami mengimbau agar wajib pajak patuh agar tindakan ini dapat kami minimalisir, jangan sampai kami sering melakukan kegiatan ini,” pungkas dia. (*)

Editor: Agus Priwandono

Tags: Bapenda Kabupaten Tangerangbelum bayar pajakKecamatan Cisaukmenunggak pajakPemkab Tangerangpenempelan stikerpenyegelanrestoran danau abahtaat pajakTidak bayar pajaktidak taat pajakwajib pajak
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Puting Beliung Sapu Lima Kecamatan di Lebak, 62 Rumah Warga Rusak

Next Post

Kabar Gembira, Ribuan Tenaga Honorer di Pandeglang Bakal Diangkat jadi ASN

Related Posts

Tangerang

Tingkatkan Akurasi Diagnosis, Bethsaida Hospital Hadirkan MRI 3 Tesla Berbasis AI

by Mulyadi
Jumat, 22 Mei 2026 09:44

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Bethsaida Hospital resmi menghadirkan teknologi MRI 3 Tesla (3T) SIGNA Hero berbasis Artificial Intelligence (AI) untuk...

Read moreDetails

Dituding Gelapkan Mobil Siaga Desa, Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Membantah

144 Peserta Ikuti Paramount Golf Tournament 2026 di Gading Raya Golf Club

Pemkab Tangerang dan DKI Sepakati Pemanfaatan Lahan 95 Hektare di Legok

Ramai Pocong Jadian-jadian di Medsos, Masyarakat Diimbau Jangan Percaya

Piala Bupati Cup 2026 Resmi Dibuka, 1.475 Pesepak Bola Muda Tangerang Ikut Bertanding

Bikin Video Provokatif, Polisi Amankan Seorang Pria Asal Rawa Kidang Sukadiri

Penataan Makam Keramat Ki Mauk di Tangerang Rampung, Bupati Pastikan Masyarakat Nyaman Berziarah

Bupati Tangerang Serap Aspirasi Warga Legok Lewat Jumat Keliling

Bupati Tangerang Sebut Masjid Bukan Hanya Sebagai Tempat Ibadah

Next Post
Kabar Gembira, Ribuan Tenaga Honorer di Pandeglang Bakal Diangkat jadi ASN

Kabar Gembira, Ribuan Tenaga Honorer di Pandeglang Bakal Diangkat jadi ASN

Pemkot Serang Longgarkan Aturan Penggunaan Speaker Masjid Selama Ramadan

Tim Amin dan Ganjar Tolak Tandatangani Rekapitulasi Suara Pilpres di Banten, Pengamat: Pertarungan Elite Politik Belum Usai

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Banten Dapat WTP

Dapat 10 Kali WTP, Gubernur Banten: Bukan Tujuan Akhir, Pemprov Siap Benahi Tata Kelola

Senin, 25 Mei 2026 22:08
Keracunan MBG SMAN 1 Padarincang

Buntut Keracunan Siswa dan Guru SMAN 1 Padarincang, SPPG Citasuk Di-suspend

Senin, 25 Mei 2026 21:57
Ledakan PT MCCI Cilegon

DPRD Cilegon Minta DLH Turun Tangan Terkait Dugaan Insiden Ledakan di PT MCCI

Senin, 25 Mei 2026 21:27
Ledakan PT MCCI Cilegon

Insiden Ledakan di PT MCCI Cilegon, Ini Penjelasan Pihak Perusahaan

Senin, 25 Mei 2026 21:16
Kenyamanan investasi cilegon

Wawalkot Terima Kunjungan Investor Jepang di Cilegon, Tawarkan Kenyamanan Investasi

Senin, 25 Mei 2026 21:09
Sengketa lahan kadu jaya

PN Tangerang Kabulkan Gugatan Developer Terkait Sengketa Lahan di Kadu Jaya Curug Tangerang

Senin, 25 Mei 2026 20:48
Banten Dapat WTP

Dapat 10 Kali WTP, Gubernur Banten: Bukan Tujuan Akhir, Pemprov Siap Benahi Tata Kelola

Senin, 25 Mei 2026 22:08
Keracunan MBG SMAN 1 Padarincang

Buntut Keracunan Siswa dan Guru SMAN 1 Padarincang, SPPG Citasuk Di-suspend

Senin, 25 Mei 2026 21:57
Ledakan PT MCCI Cilegon

DPRD Cilegon Minta DLH Turun Tangan Terkait Dugaan Insiden Ledakan di PT MCCI

Senin, 25 Mei 2026 21:27
Ledakan PT MCCI Cilegon

Insiden Ledakan di PT MCCI Cilegon, Ini Penjelasan Pihak Perusahaan

Senin, 25 Mei 2026 21:16
Kenyamanan investasi cilegon

Wawalkot Terima Kunjungan Investor Jepang di Cilegon, Tawarkan Kenyamanan Investasi

Senin, 25 Mei 2026 21:09
Sengketa lahan kadu jaya

PN Tangerang Kabulkan Gugatan Developer Terkait Sengketa Lahan di Kadu Jaya Curug Tangerang

Senin, 25 Mei 2026 20:48

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Banten Dapat WTP

Dapat 10 Kali WTP, Gubernur Banten: Bukan Tujuan Akhir, Pemprov Siap Benahi Tata Kelola

by Yusuf Permana
Senin, 25 Mei 2026 22:08

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID  – Gubernur Banten, Andra Soni menegaskan bahwa raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah...

Keracunan MBG SMAN 1 Padarincang

Buntut Keracunan Siswa dan Guru SMAN 1 Padarincang, SPPG Citasuk Di-suspend

by Ahmad Rizal Ramdhani
Senin, 25 Mei 2026 21:57

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Desa Citasuk, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang disuspand buntut adanya dugaan kasus keracunan masal...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak