slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Bongkar Aliran Uang Korupsi Pengadaan Kapal Tugboat Rp74 Miliar, Terdakwa Akui Mantan Walikota Cilegon Kebagian Rp500 Juta

Fahmi by Fahmi
18-03-2024 18:59:00
in Hukum, Utama
Bongkar Aliran Uang Korupsi Pengadaan Kapal Tugboat Rp74 Miliar, Terdakwa Akui Mantan Walikota Cilegon Kebagian Rp500 Juta
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – RM Aryo Maulana Bagus Budi, terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan kapal tugboat tahun 2019 senilai Rp74 miliar mengakui pernah memberikan yang Rp500 juta kepada Edi Ariadi yang saat itu menjabat sebagai Walikota Cilegon.

Pemberian uang tersebut dilakukan Direktur Utama PT Am Indo Tek itu usai ada arahan dari Arief Rifai Madawi yang saat itu menjabat sebagai Direktur Utama PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM).

Baca Juga :

Wali Kota Cilegon Evaluasi Serapan OPD dan Instruksikan Percepat Pembangunan

Penggelapan Dana Nasabah Rp653 Juta, Mantan Kasir Perumahan BCA Divonis 3 Tahun Penjara

Plt Sekda Cilegon Monitor Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik Siswa

Wali Kota Cilegon Sampaikan LKPJ 2025 ke DPRD

“Pak Haji Arif hubungi, beliau lagi umrah dan bilang Pak Edi mau ke Jogja, tolong anterin duit,” ujar Aryo saat memberikan keterangan sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor Serang, Senin siang, 18 Maret 2024.

Uang Rp500 juta diakui Aryo diberikan melalui tunai. Lokasi penyerahan uang berada di sebuah lapangan tenis yang letaknya berada di belakang rumah Edi Ariadi. “Cash (penyerahan uang) di lapangan tenis, belakang rumah dia,” ujarnya.

Aryo menyebut pemberian uang itu turut disaksikan oleh saksi bernama Aditia. Pemberian uang tersebut diakuinya bukan atas permintaan Edi Ariadi. “Rp 500 juta atas saran Haji Arief, dia (Edi Ariadi) enggak minta,” katanya dihadapan majelis hakim yang diketuai Mochamad Arief Adikusumo.

Selain memberikan uang kepada Edi Ariadi, Aryo juga memberikan uang dalam jumlah yang banyak kepada Arief Rivai Madawi. Ia pernah memberikan uang hingga 1 juta dolar Amerika Serikat kepada mantan Ketua DPRD Kota Cilegon itu. “Satu juta dolar Amerika, senilai Rp15 miliar,” katanya.

Uang satu juta dolar itu diakui Aryo berasal dari uang pribadinya. Uang itu kemudian diganti setelah dilakukan pembayaran uang muka dari PT PCM kepada PT Am Indo Tek.

“Uang dolar saya, saya kasih satu juta dolar,” ungkapnya dalam sidang yang dihadiri JPU Kejari Cilegon, JPU Kejari Cilegon, Achmad Afriansyah dan Agus Ahmad Alisi.

Aryo mengatakan, selain pernah memberikan uang satu juta dolar, ia juga pernah membelikan Arief Rivai Madawi berupa mobil Toyota Vellfire senilai Rp 900 juta dan sebuah senjata api. Pemberian hadiah mewah itu dilakukan setelah PT PCM mentransfer uang muka untuk kedua kalinya senilai Rp14 miliar. “Vellfire itu (mobil) dari Rp14 miliar,” katanya.

Aryo juga mengatakan, dirinya juga pernah memberikan uang untuk keperluan rapat PT PCM di hotel Jakarta. Nilainya mencapai ratusan juta rupiah. “Buat acara hotel di Jakarta,” ujarnya dalam sidang yang disaksikan penasehat hukumnya, Jimmy Siregar dan Cahaya Wati.

Aryo mengungkapkan, dirinya hanya mendapatkan bagian Rp350 juta dari proyek fiktif tersebut. Ia mengaku mengalami kerugian karena telah banyak mengeluarkan uang dari proyek yang didanai BUMD milik Pemkot Cilegon itu. “Saya boncos (rugi) untuk biaya operasional, terus ada perbaikan Kapal Srikandi atas arahan Pak Arief Rp 1 miliar,” ungkapnya.

Aryo mengatakan, dirinya telah mengembalikan uang senilai Rp l300 juta. Ia membantah berkas acara pemeriksaan yang menyatakan telah mengembalikan Rp350 juta. “Saya bantah BAP pertama di Polres (Cilegon), terus perkaranya diambil alih Polda. Keliru (jumlah pengembalian),” ungkapnya.

Dalam sidang itu, Aryo mengakui PT Am Indo Tek tidak punya kualifikasi terkait pengadaan kapal. Perusahaan miliknya tersebut diakuinya bergerak dibidang teknologi. “Teknologi yang mulia (menyebut hakim), belum pernah (ikut pengadaan kapal),” jawabnya.

Aryo menerangkan sebelum mendapatkan kontrak dengan PT PCM terkait pengadaan kapal ia sempat bertemu dengan Arief Rifai Madawi pada tahun 2018. Pertemuan tersebut berlangsung di sebuah lapangan tembak. Namun dia tidak menyebutkan alamat lengkap dalam pertemuan tersebut.

“Ketemu lagi tahun 2018 akhir, dari Pak Haji Arief (cerita pengadaan kapal) dia katanya sudah survei ke Kalimantan, terus mau beli kapal. Saya ditawari, ‘kamu bisa ga,” katanya menirukan ucapan Arief Rivai Madawi.

Aryo mengaku dirinya awalnya tidak mengetahui kalau Arief Rivai Madawi merupakan Direktur Utama PT PCM saat itu. Ia mengaku tahu Arief Rivai Madawi merupakan sosok politisi dan tokoh Kota Cilegon. “Tahunya pas di PCM itu (Arief Rivai Madawi menjabat Direktur PT PCM),” katanya.

Aryo juga mengaku, pelaksanaan pengadaan kapal tugboat itu tidak terlaksana karena uang proyek diambil oleh mendiang Arief Rivai Madawi. Ia pun mengaku salah dan meminta maaf atas keterlibatannya dalam pengadaan tersebut.

“Saya menyampaikan apa adanya ke Pak Arief, sesuai fakta persidangan. Saya tahu saat uang itu diambil lagi oleh Pak Arief. Iya (tidak ada uang yang digunakan untuk membeli kapal), saya mohon maaf,” tuturnya.

Reporter: Fahmi
Editor: Aas Arbi

Tags: Edi Ariadikasus korupsi di cilegonkasus korupsi pengadaan tugboatKejari CilegonKorupsi Cilegonkorupsi cilegon Rp 74 miliarkorupsi PT PCMkorupsi PT Pelabuhan Cilegon Mandirimantan wali kota cilegon terima Rp 500 jutasidang korupsi tagboat cilegonwali kota cilegon
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Soal Tawaran Pemindahan RKUD Ke Bank Banten, ini Jawaban Pemkab Serang

Next Post

DPRD Minta Perusahaan di Banten Bayarkan THR Maksimal H-7 Lebaran

Related Posts

Wali Kota Cilegon Evaluasi Serapan OPD dan Instruksikan Percepat Pembangunan
Cilegon

Wali Kota Cilegon Evaluasi Serapan OPD dan Instruksikan Percepat Pembangunan

by Redaksi
Kamis, 7 Mei 2026 16:30

CILEGON,RADARBANTEN.CO.ID – Wali Kota Cilegon Robinsar menegaskan kepada seluruh kepala perangkat daerah agar setiap program prioritas pembangunan Kota Cilegon tahun...

Read moreDetails

Penggelapan Dana Nasabah Rp653 Juta, Mantan Kasir Perumahan BCA Divonis 3 Tahun Penjara

Plt Sekda Cilegon Monitor Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik Siswa

Wali Kota Cilegon Sampaikan LKPJ 2025 ke DPRD

Dugaan Penggelapan Dana Rp653 Juta, Mantan Kasir Perumahan BCA Dituntut 3 Tahun Penjara

Pemkot Cilegon Pastikan Persiapan Jamaah Haji 2026 Berjalan Optimal

Anggaran Terbatas, Cilegon Siapkan Skema Baru Demi Kejar Program Prioritas 2027

Tegakan Kedispilinan, Wali Kota Cilegon Bakal Pecat Pegawai Nakal

Pemkot Cilegon Optimistis Raih Opini WTP Dari BPK Perwakilan Banten

Hari Pertama Kerja Usai Idul Fitri, Wali Kota Cilegon Robinsar Tekankan Kedisiplinan

Next Post
DPRD Minta Perusahaan di Banten Bayarkan THR Maksimal H-7 Lebaran

DPRD Minta Perusahaan di Banten Bayarkan THR Maksimal H-7 Lebaran

Antisipasi Geng Motor dan Perang Sarung, Satgas Khusus Polres Lebak Lakukan Patroli

Antisipasi Geng Motor dan Perang Sarung, Satgas Khusus Polres Lebak Lakukan Patroli

Kebutuhan Daging Sapi dan Kerbau Meningkat Drastis pada Ramadan

Kebutuhan Daging Sapi dan Kerbau Meningkat Drastis pada Ramadan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BREAKING NEWS! Dugaan Korupsi Perizinan Pertanahan, Mantan Kepala Kantor Pertanahan Kota Serang dan Lima Tersangka Ditahan

BREAKING NEWS! Dugaan Korupsi Perizinan Pertanahan, Mantan Kepala Kantor Pertanahan Kota Serang dan Lima Tersangka Ditahan

Rabu, 20 Mei 2026 19:57
Bupati Serang Ratu Zakiyah Resmikan Gedung IBS RSDP untuk Tingkatkan Layanan Operasi

Bupati Serang Ratu Zakiyah Resmikan Gedung IBS RSDP untuk Tingkatkan Layanan Operasi

Rabu, 20 Mei 2026 18:50
Mayoritas Venue Porprov Banten 2026 Dipusatkan di Tangsel, Dispora Pastikan Layak Digunakan

Mayoritas Venue Porprov Banten 2026 Dipusatkan di Tangsel, Dispora Pastikan Layak Digunakan

Rabu, 20 Mei 2026 18:49
Peringati Harkitnas 2026, Wabup Serang Minta Pemuda Cerdas Bermedia Sosial

Peringati Harkitnas 2026, Wabup Serang Minta Pemuda Cerdas Bermedia Sosial

Rabu, 20 Mei 2026 18:48
Pemkab Pandeglang Siapkan TPA Bangkonol Jadi PSEL, Sampah Akan Diubah Menjadi Energi Listrik

Pemkab Pandeglang Siapkan TPA Bangkonol Jadi PSEL, Sampah Akan Diubah Menjadi Energi Listrik

Rabu, 20 Mei 2026 18:47
Pemkot Serang Dapat Bantuan Rp3 Miliar dari Kemenkes untuk Bangun Cath Lab dan CT Scan RSUD Kota Serang

Pemkot Serang Dapat Bantuan Rp3 Miliar dari Kemenkes untuk Bangun Cath Lab dan CT Scan RSUD Kota Serang

Rabu, 20 Mei 2026 18:46
BREAKING NEWS! Dugaan Korupsi Perizinan Pertanahan, Mantan Kepala Kantor Pertanahan Kota Serang dan Lima Tersangka Ditahan

BREAKING NEWS! Dugaan Korupsi Perizinan Pertanahan, Mantan Kepala Kantor Pertanahan Kota Serang dan Lima Tersangka Ditahan

Rabu, 20 Mei 2026 19:57
Bupati Serang Ratu Zakiyah Resmikan Gedung IBS RSDP untuk Tingkatkan Layanan Operasi

Bupati Serang Ratu Zakiyah Resmikan Gedung IBS RSDP untuk Tingkatkan Layanan Operasi

Rabu, 20 Mei 2026 18:50
Mayoritas Venue Porprov Banten 2026 Dipusatkan di Tangsel, Dispora Pastikan Layak Digunakan

Mayoritas Venue Porprov Banten 2026 Dipusatkan di Tangsel, Dispora Pastikan Layak Digunakan

Rabu, 20 Mei 2026 18:49
Peringati Harkitnas 2026, Wabup Serang Minta Pemuda Cerdas Bermedia Sosial

Peringati Harkitnas 2026, Wabup Serang Minta Pemuda Cerdas Bermedia Sosial

Rabu, 20 Mei 2026 18:48
Pemkab Pandeglang Siapkan TPA Bangkonol Jadi PSEL, Sampah Akan Diubah Menjadi Energi Listrik

Pemkab Pandeglang Siapkan TPA Bangkonol Jadi PSEL, Sampah Akan Diubah Menjadi Energi Listrik

Rabu, 20 Mei 2026 18:47
Pemkot Serang Dapat Bantuan Rp3 Miliar dari Kemenkes untuk Bangun Cath Lab dan CT Scan RSUD Kota Serang

Pemkot Serang Dapat Bantuan Rp3 Miliar dari Kemenkes untuk Bangun Cath Lab dan CT Scan RSUD Kota Serang

Rabu, 20 Mei 2026 18:46

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

BREAKING NEWS! Dugaan Korupsi Perizinan Pertanahan, Mantan Kepala Kantor Pertanahan Kota Serang dan Lima Tersangka Ditahan

BREAKING NEWS! Dugaan Korupsi Perizinan Pertanahan, Mantan Kepala Kantor Pertanahan Kota Serang dan Lima Tersangka Ditahan

by Fahmi
Rabu, 20 Mei 2026 19:57

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang menahan mantan Kepala Kantor Pertanahan Kota Serang, Taufik Rokhman,...

Bupati Serang Ratu Zakiyah Resmikan Gedung IBS RSDP untuk Tingkatkan Layanan Operasi

Bupati Serang Ratu Zakiyah Resmikan Gedung IBS RSDP untuk Tingkatkan Layanan Operasi

by Ahmad Rizal Ramdhani
Rabu, 20 Mei 2026 18:50

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah meresmikan gedung Instalasi Bedah Sentral (IBS) di Rumah Sakit dr. Dradjat Prawiranegara (RSDP)...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak