SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang belum dapat memberikan jawaban mengenai rencana pemindahan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) ke Bank Banten.
Hal itu lantaran pembahasan yang dilakukan di Gedung Negara Provinsi Banten baru pada tahapan pra MoU atau sosialisasi dengan pemerintah daerah.
Plh Sekda Kabupaten Serang Rudi Suhartanto mengatakan, pembahasan yang dilakukan di Gedung Negara Provinsi Banten mengenai rencana untuk pemindahan RKUD baru tahap awal.
Untuk itu, pihaknya belum dapat menentukan sikap mengenai rencana yang akan diambil oleh Pemkab Serang.
“Ini baru pra MoU, nanti kita lihat perkembangannya seperti apa ke depan. Langkah-langkah strategisnya seperti apa,” katanya saat ditemui di Gedung Negara Provinsi Banten, Senin 18 Maret 2024.
Ia menilai, Bank Banten sendiri saat ini telah menunjukkan tren positif sebagai sebuah perbankan. “Sebagai upaya dari Bank Banten sendiri, sekarang sudah menunjukkan tren positif sebagai sebuah bank yang mampu memfasilitasi berbagai macam kegiatan pemerintah daerah,” jelasnya.
Pada prinsipnya, pihaknya mengaku akan mendukung agar Bank Banten dapat berkembang lebih pesat lagi. Namun pihaknya juga harus terlebih dahulu memastikan apakah tren positif tersebut masih akan terus berlanjut atau tidak.
“Kalau dari OJK targetnya akhir Desember 2024 ini harus sudah selesai kerjasama antar daerahnya se-Banten. Makanya kita lihat sampai bulan Desember perkembangannya seperti apa,” pungkasnya. (*)
Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani
Editor: Aas Arbi











