slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Kasus Penipuan Proyek Scrap Rp 1,020 Miliar, Korban: Ada Pelaku Lain yang Terlibat

Fahmi by Fahmi
19-03-2024 13:23:16
in Hukum, Utama
Kasus Penipuan Proyek Scrap Rp 1,020 Miliar, Korban: Ada Pelaku Lain yang Terlibat
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – M Franki Efendi, korban penipuan proyek scrap senilai Rp 1,020 miliar. Ia mengaku ada pihak lain yang diduga terlibat dalam kasusnya.

Pengusaha asal Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim), ini meminta agar Kepolisian kembali menggulirkan penyidikan kasus tersebut.

Baca Juga :

Konter HP di Blokang Dibobol Maling, Dua Pelaku Ditangkap

Demi Keselamatan Bersama, Polda Banten: Setop Balap Liar

Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Selidiki Ledakan di Pabrik Kimia PT MCCI, Polda Banten Periksa Pihak Perusahaan

“Dalam kasus ini ada keterlibatan dari istri pelaku,” ujar Franki kepada RADARBANTEN.CO.ID, Selasa, 19 Maret 2024.

Franki mengungkapkan, kasus penipuan yang dialaminya telah menyeret dua orang sebagai tersangka. Keduanya yakni Abdus Syukur dan Agus Setiawan alias Iwan.

“Ada dua orang tersangka, namun satu orang tersangka meninggal dunia (Agus Setiawan),” jelasnya.

Franki mengatakan, kasus tersebut saat ini sedang berjalan proses persidangannya di Pengadilan Negeri (PN) Serang. Sebagain korban, ia juga telah memberikan keterangan dihadapan majelis hakim.

“Saya sudah memberikan kesaksian terhadap terdakwa Abdus Syukur,” katanya.

Ia menjelaskan, kasus penipuan ini berawal saat Agus Setiawan dan istrinya, Dwi Mesti Endang S alias Enes mendatangi rumahnya pada lebaran tahun 2021. Dalam pertemuan itu, Agus Setiawan dan Enes menawarkan paket pekerjaan scrap berupa besi, alumunium dan timah.

“Pasangan suami istri ini mengaku mengenal seorang pengusaha bernama Abdus Syukur,” ungkapnya.

Pengusaha tersebut diakui Franki sedang membutuhkan tambahan modal kerja. Jika tertarik, ia dijanjikan keuntungan dengan sistem bagi hasil.

“Saya tertarik dengan kerjasama ini karena dijanjikan keuntungan dan dirayu Iwan (Agus Setiawan) sama Enes. Keduanya ini bilang kalau Abduh Syukur ini punya gudang, punya pondok pesantren dan modal yang besar. Selain itu, Iwan ini adik sepupu dari istri saya dan janji akan bertanggungjawab apabila nanti bermasalah,” katanya.

Franki mengatakan, kerjasama dengan Abduh Syukur mulai ia jalankan pada Agustus 2022. Pada bulan tersebut, ia mentransfer uang ke rekening Enes senilai Rp 1 miliar lebih. Transfer uang tersebut dilakukan lima kali.

“Saya transfer uang berdasarkan pengajuan paket. Misalnya harus beli paket timah Rp 250 juta, itu uangnya saya transfer,” ungkap pria yang menjabat Ketua KONI Sidoarjo ini.

Franki menerangkan, kerjasama tersebut berjalan lancar hingga bulan September 2022. Ia sadar menjadi korban penipuan setelah keuntungan dan modalnya tidak dikembalikan pada November 2022.

“Saya sempat komunikasi dengan mereka namun tidak ada respons. Saya kemudian datang ke rumah Iwan, tapi dia lari. Saya juga janjian ketemuan Abduh Syukur tapi enggak ketemu,” katanya.

Kesal karena dipermainkan, Franki kemudian melaporkan kasus itu ke Polda Banten. Dari pelaporannya itu, Abdus Syukur dan Agus Setiawan ditetapkan sebagai tersangka.

Saat proses. Penyidikan, Agus Setiawan meninggal dunia hingga kemudian Abduh Syukur menjadi tersangka tunggal.

“Paket pekerjaan ini setelah saya telusuri ternyata fiktif. Dari persidangan juga Abdus Syukur sudah mengaku kalau dia kebagian Rp 800 jutaan sedangkan hampir Rp 200 juta digelapkan oleh Enes,” katanya.

Franki mengaku saat proses persidangan pada Rabu pekan kemarin, JPU Kejati Banten, Pujiyati belum dapat menghadirkan saksi Enes. Ia mangkir dari panggilan jaksa.

“Mangkir, tidak datang dalam sidang pekan lalu,” katanya.

Sementara itu, JPU Kejati Banten, Pujiyati membenarkan sidang perkara tersebut masih dalam proses pemeriksaan saksi. Saksi atas Enes diakuinya mangkir sehingga dilakukan pemanggilan ulang.

“Mangkir, besok diminta untuk hadir lagi,” katanya.

Pujiyati membenarkan, dalam perkara tersebut, Abdus Syukur menjadi terdakwa tunggal setelah Agus Setiawan meninggal dunia.

“Yang satu lagi meninggal dunia (Agus Setiawan),” tuturnya. (*)

Editor: Agus Priwandono

Tags: JPU Kejati Banten Pujiyatikasus penipuan scrap Rp 1kejati bantenketua KONI Sidoarjo jadi korban penipuanKompol M Akbar BaskoroM Franki EfendiPengadilan Negeri SerangPolda BantenSubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Banten
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Alokasi Dana Desa Belum Cair, Ribuan Kades di Banten Merana

Next Post

BI Banten Buka Kas Keliling untuk Penukaran Uang Baru, Catat Tanggal dan Jadwal Layanannya

Related Posts

Konter HP di Blokang Dibobol Maling, Dua Pelaku Ditangkap
Hukum

Konter HP di Blokang Dibobol Maling, Dua Pelaku Ditangkap

by Fahmi
Minggu, 31 Mei 2026 11:41

Ilustrasi pencurian di konter HP. (Foto: AI)

Read moreDetails

Demi Keselamatan Bersama, Polda Banten: Setop Balap Liar

Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Selidiki Ledakan di Pabrik Kimia PT MCCI, Polda Banten Periksa Pihak Perusahaan

Kapolda Banten Pimpin Penyerahan Jabatan Karorena Jelang Masa Purna Tugas

Polsek Panongan Intensifkan Patroli Obyek Wisata Selama Libur Panjang

Polsek Pasar Kemis Dukung Ketahanan Pangan Lewat Program Gerakan Wangsakara Parakan Ketapang

Polda Banten Usut Ledakan Pabrik Kimia PT MCCI

Curi Belasan Sepatu Adidas, Tiga Karyawan Nikomas Divonis 10 Bulan Penjara

Komplotan Pecah Kaca Beraksi di Kibin, Uang Puluhan Juta untuk Gaji Karyawan Raib

Next Post
BI Banten Buka Kas Keliling untuk Penukaran Uang Baru, Catat Tanggal dan Jadwal Layanannya

BI Banten Buka Kas Keliling untuk Penukaran Uang Baru, Catat Tanggal dan Jadwal Layanannya

Kencan dengan Wanita Malam, Pria Paruh Baya Tewas di Kamar Hotel

Kencan dengan Wanita Malam, Pria Paruh Baya Tewas di Kamar Hotel

Jalin Silaturahmi, PB Talenta Gelar Ramadan Cup Badminton

Jalin Silaturahmi, PB Talenta Gelar Ramadan Cup Badminton

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Pajak UMKM 2026

Cara Menghitung Pajak UMKM 0,5 Persen Tahun 2026, Lengkap dengan Simulasi dan Contohnya

Minggu, 31 Mei 2026 12:21
Wakapolresta Serang Kota Ikuti Pancasila Run Kodim 0602/Serang

Wakapolresta Serang Kota Ikuti Pancasila Run Kodim 0602/Serang

Minggu, 31 Mei 2026 12:08
Aturan Pajak UMKM 2026 Resmi Berlaku, Simak Perubahan Tarif dan Kriteria Penerimanya

Aturan Pajak UMKM 2026 Resmi Berlaku, Simak Perubahan Tarif dan Kriteria Penerimanya

Minggu, 31 Mei 2026 11:50
Konter HP di Blokang Dibobol Maling, Dua Pelaku Ditangkap

Konter HP di Blokang Dibobol Maling, Dua Pelaku Ditangkap

Minggu, 31 Mei 2026 11:41
Sepeda Motor Sekuriti Klinik Bougenville Ciekek Dicuri, Pelaku Terekam CCTV

Sepeda Motor Sekuriti Klinik Bougenville Ciekek Dicuri, Pelaku Terekam CCTV

Minggu, 31 Mei 2026 11:04
Demi Keselamatan Bersama, Polda Banten: Setop Balap Liar

Demi Keselamatan Bersama, Polda Banten: Setop Balap Liar

Minggu, 31 Mei 2026 10:28
Pajak UMKM 2026

Cara Menghitung Pajak UMKM 0,5 Persen Tahun 2026, Lengkap dengan Simulasi dan Contohnya

Minggu, 31 Mei 2026 12:21
Wakapolresta Serang Kota Ikuti Pancasila Run Kodim 0602/Serang

Wakapolresta Serang Kota Ikuti Pancasila Run Kodim 0602/Serang

Minggu, 31 Mei 2026 12:08
Aturan Pajak UMKM 2026 Resmi Berlaku, Simak Perubahan Tarif dan Kriteria Penerimanya

Aturan Pajak UMKM 2026 Resmi Berlaku, Simak Perubahan Tarif dan Kriteria Penerimanya

Minggu, 31 Mei 2026 11:50
Konter HP di Blokang Dibobol Maling, Dua Pelaku Ditangkap

Konter HP di Blokang Dibobol Maling, Dua Pelaku Ditangkap

Minggu, 31 Mei 2026 11:41
Sepeda Motor Sekuriti Klinik Bougenville Ciekek Dicuri, Pelaku Terekam CCTV

Sepeda Motor Sekuriti Klinik Bougenville Ciekek Dicuri, Pelaku Terekam CCTV

Minggu, 31 Mei 2026 11:04
Demi Keselamatan Bersama, Polda Banten: Setop Balap Liar

Demi Keselamatan Bersama, Polda Banten: Setop Balap Liar

Minggu, 31 Mei 2026 10:28

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pajak UMKM 2026

Cara Menghitung Pajak UMKM 0,5 Persen Tahun 2026, Lengkap dengan Simulasi dan Contohnya

by Yusuf Permana
Minggu, 31 Mei 2026 12:21

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Pajak menjadi salah satu kewajiban yang harus dipenuhi oleh pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Namun,...

Wakapolresta Serang Kota Ikuti Pancasila Run Kodim 0602/Serang

Wakapolresta Serang Kota Ikuti Pancasila Run Kodim 0602/Serang

by Andre Adisas Putra
Minggu, 31 Mei 2026 12:08

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Wakapolresta Serang Kota AKBP Winarno mengikuti Pancasila Run yang diselenggarakan Kodim 0602/Serang pada Minggu, 31 Mei 2026....

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak