SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah menanggapi soal permintaan Pj Gubernur Banten Al Muktabar yang meminta agar pemerintah daerah dapat segera mengalihkan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) ke Bank Banten.
Menurut Tatu, hal tersebut tidak bisa serta merta langsung dilakukan lantaran membutuhkan diskusi terlebih dahulu.
“Nah ini tentunya harus didiskusikan karena kan sudah jelas bahwa untuk memindahkan RKUD atau APBD ini harus terhadap bank yang sehat, nah ini harus betul-betul cermat,” katanya saat ditemui di Pendopo Bupati Serang, Selasa 19 Maret 2024.
Menurutnya, pemindahan RKUD haruslah dilakukan dengan cermat dan penuh kehati-hatian. Hal itu karena dapat berdampak kepada masyarakat di Kabupaten Serang.
“Yang dikelola ini uang masyarakat, jadi harus betul-betul dipelajari dengan cermat lah jangan sampai kita salah dan nanti yang menanggung akibat masyarakat,” tegasnya.
Pihaknya pun meminta, agar adanya pemaparan yang sejelas-jelasnya dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengenai kondisi dari Bank Banten.
“Ya kita mau paparan jelas sejelas-jelasnya dari OJK apa betul Bank Banten sudah sehat gitu aja, karena itu nanti menjadi tanggungjawab berat saya selaku kepala daerah, yang pasti diminta pertanggungjawaban,” pungkasnya.
Diketahui sebelumnya Walikota dan Bupati se Banten diundang ke Gedung Negara Provinsi Banten. Mereka diajak untuk memindahkan RKUD nya ke Bank Banten oleh Pj Gubernur Banten Al Muktabar.
Dalam pertemuan tersebut, Plh Sekda Kabupaten Serang Rudy Suhartanto hadir mewakili Bupati Serang. (*)
Editor: Bayu Mulyana










