slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Utama

DPRD Banten Sahkan Perda Pemajuan Kebudayaan

Yusuf Permana by Yusuf Permana
20-03-2024 09:40:42
in Utama
DPRD Banten Sahkan Perda Pemajuan Kebudayaan
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pemajuan Kebudayaan menjadi Peraturan Daerah alias Perda.

Pengesahan perda ini dilakukan dalam Rapat Paripurna yang digelar di gedung Paripurna DPRD Banten, Kota Serang, Selasa 19 Maret 2024.

Baca Juga :

Raperda Kelautan Dibahas, DPRD Banten Bidik Perlindungan Nelayan dan Dongkrak PAD

DPRD Banten Kebut Raperda Kelautan untuk Lindungi Nelayan

DPRD Banten Mulai Bahas Perda Anti Bullying

Prabowo Ganti Kepala BGN, Wakil Ketua DPRD Banten Harap Program MBG Lebih Optimal

Rapat Paripurna pengesahan Perda ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten H. Barhum HS didampingi H. Fahmi Hakim. Turut hadir Pj Sekda Virgojanti serta kepala OPD di lingkungan pemerintahan Provinsi Banten.

Perda tentang Pemajuan Kebudyaan ini diharapkan dapat menjadi pijakan dan payung hukum agar kebudayan daerah Provinsi Banten dapat terjaga, dilestarikan serta dikembangkan.

“Tadi kira ikuti bersama rangkaian rapat paripurnanya yang kita berharap Perda ini bisa menjadi  titik awal dalam rangka kita meningkatkan indeks pemajuan kebudayaan di provinsi Banten,” ujar Ketua Komisi V DPRD Banten Yeremia Mendrofa.

Raperda ini sendiri diketahui merupakan inisiasi dari Komisi V DPRD Provinsi Banten. Penyusunan Perda ini turut menggandeng tim penyusun naskah akademik Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Museum Situ Kepurbakalaan Banten Lama dan Budayawan Banten.

Ia menuturkan, raperda ini mengatur beberapa hal tentang pemajuan kebudayaan di Banten. Mulai dari perlindungan, pengembangan, pemanfaatan dan pembinaan kebudayaan.

“Berkaitan dengan perlindungan adalah bagaimana upaya dalam rangka kebudayaan ini terus berkelanjutan, mulai daripada inventarisasi. Kemudian pengamanan, pemeliharaan, penyelamatan dan juga publikasi,” tuturnya.

Lalu dalam rangka upaya untuk pengembangannya adalah upaya dalam rangka menghidupkan ekosistem kebudayaan di Provinsi Banten.

“Kemudian pemanfaatannya adalah agaimana kebudayaan di Provinsi Banten ini bisa menjadi bagian dalam rangka penguatan pembangunan baik disisi baik karakter maupun dalam rangka pembangunan pembangunan yang lain di Provinsi Banten yang berbasis kearifan lokal dan berbasis kebudayaan,” tandasnya.

Sejalan dengan itu Pj Sekda Banten Virgojanti menuturkan, adanya Perda ini dapat menjadi titik tolak agar kebudyaan Banten semakin berkembang serta berdaya guna bagi para pelakunya dalam rangka meningkatkan kesejahteraan Banten secara keseluruhan.

“Tentu kita berharap dengan disetujuinya perda ini semoga dapat menjadi titik tolak semakin berkembangnya kebudayan Banten, serta berdaya guna bagi para pelakunya,dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat Banten secara keseluruhaan,” tutup Virgojanti. (*)

Editor: Bayu Mulyana

Tags: dewanDPRD Bantenkebudayaan BantenKomisi V DPRD BantenPerdaperda pemajuan budayaPj Sekda BantenRapat ParipurnaRaperdaYeremia Mendrofa
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Bawa Celurit, Remaja Asal Kareo Jawilan Ditangkap Polisi

Next Post

Pemkab Lebak Anggarkan Rp2,4 Miliar Untuk Beli Perabotan, Mahasiswa : Hambur-hamburkan Anggaran

Related Posts

Raperda Kelautan Dibahas, DPRD Banten Bidik Perlindungan Nelayan dan Dongkrak PAD
Berita Utama

Raperda Kelautan Dibahas, DPRD Banten Bidik Perlindungan Nelayan dan Dongkrak PAD

by Yusuf Permana
Jumat, 12 Juni 2026 13:44

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – DPRD Provinsi Banten menargetkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan dapat rampung...

Read moreDetails

DPRD Banten Kebut Raperda Kelautan untuk Lindungi Nelayan

DPRD Banten Mulai Bahas Perda Anti Bullying

Prabowo Ganti Kepala BGN, Wakil Ketua DPRD Banten Harap Program MBG Lebih Optimal

Prabowo Ganti Kepala BGN, Wakil Ketua DPRD Banten Harap Program MBG Lebih Optimal

Cegah Kebocoran Penerimaan PAD, Wakil Ketua DPRD Banten Mendorong Evaluasi PAD dan BUMD

Serapan APBD Banten Rendah, Fraksi PDIP DPRD Banten Singgung Pendapatan Daerah

Soroti Pelayanan Haji, NasDem Usul DPRD Banten Masuk Tim Petugas Haji Daerah

Serapan APBD Banten Rendah, Fraksi PKS Minta OPD Kerja Lebih Serius

Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim Apresiasi WTP ke-10, Ingatkan APBD Harus Berdampak bagi Rakyat

Next Post
Pemkab Lebak Anggarkan Rp2,4 Miliar Untuk Beli Perabotan, Mahasiswa : Hambur-hamburkan Anggaran

Pemkab Lebak Anggarkan Rp2,4 Miliar Untuk Beli Perabotan, Mahasiswa : Hambur-hamburkan Anggaran

Hendak Perang Sarung, Dua Anak di bawah Umur di Binuang Ditangkap Polres Serang Karena Bawa Senjata Tajam

Hendak Perang Sarung, Dua Anak di bawah Umur di Binuang Ditangkap Polres Serang Karena Bawa Senjata Tajam

Bupati Pandeglang Berharap Tukar Guling Terminal Tipe C Kadubanen dan Terminal Tipe A Labuan Bisa Terwujud

Bupati Pandeglang Berharap Tukar Guling Terminal Tipe C Kadubanen dan Terminal Tipe A Labuan Bisa Terwujud

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Haflatul Qur’an ke-6 Al-Izzah Serang, Cetak Generasi Qurani Berkarakter

Haflatul Qur’an ke-6 Al-Izzah Serang, Cetak Generasi Qurani Berkarakter

Sabtu, 13 Juni 2026 17:18
E PKK

Jadi Percontohan Penyangga IKN, Diskominfo Tangsel: E-PKK Bukan Sekadar Administrasi Digital

Sabtu, 13 Juni 2026 16:50
Intan Dorong Penguatan Kolaborasi untuk Majukan Sektor Perikanan dan Peternakan di Tangerang

Intan Dorong Penguatan Kolaborasi untuk Majukan Sektor Perikanan dan Peternakan di Tangerang

Sabtu, 13 Juni 2026 15:33
Simpan Sabu Dalam Kemasan Permen dan Sedotan, Polisi Tangkap Pengedar di Cilegon

Simpan Sabu Dalam Kemasan Permen dan Sedotan, Polisi Tangkap Pengedar di Cilegon

Sabtu, 13 Juni 2026 15:26
Bawaslu Laksanakan Pengawasan Coktas Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Bawaslu Laksanakan Pengawasan Coktas Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Sabtu, 13 Juni 2026 15:21
Pembangunan Serang Convention Center Butuh Rp230 Miliar, Diproyeksi Jadi Sumber PAD Baru

Pembangunan Serang Convention Center Butuh Rp230 Miliar, Diproyeksi Jadi Sumber PAD Baru

Sabtu, 13 Juni 2026 14:46
Haflatul Qur’an ke-6 Al-Izzah Serang, Cetak Generasi Qurani Berkarakter

Haflatul Qur’an ke-6 Al-Izzah Serang, Cetak Generasi Qurani Berkarakter

Sabtu, 13 Juni 2026 17:18
E PKK

Jadi Percontohan Penyangga IKN, Diskominfo Tangsel: E-PKK Bukan Sekadar Administrasi Digital

Sabtu, 13 Juni 2026 16:50
Intan Dorong Penguatan Kolaborasi untuk Majukan Sektor Perikanan dan Peternakan di Tangerang

Intan Dorong Penguatan Kolaborasi untuk Majukan Sektor Perikanan dan Peternakan di Tangerang

Sabtu, 13 Juni 2026 15:33
Simpan Sabu Dalam Kemasan Permen dan Sedotan, Polisi Tangkap Pengedar di Cilegon

Simpan Sabu Dalam Kemasan Permen dan Sedotan, Polisi Tangkap Pengedar di Cilegon

Sabtu, 13 Juni 2026 15:26
Bawaslu Laksanakan Pengawasan Coktas Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Bawaslu Laksanakan Pengawasan Coktas Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Sabtu, 13 Juni 2026 15:21
Pembangunan Serang Convention Center Butuh Rp230 Miliar, Diproyeksi Jadi Sumber PAD Baru

Pembangunan Serang Convention Center Butuh Rp230 Miliar, Diproyeksi Jadi Sumber PAD Baru

Sabtu, 13 Juni 2026 14:46

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Haflatul Qur’an ke-6 Al-Izzah Serang, Cetak Generasi Qurani Berkarakter

Haflatul Qur’an ke-6 Al-Izzah Serang, Cetak Generasi Qurani Berkarakter

by Yusuf Permana
Sabtu, 13 Juni 2026 17:18

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Yayasan Al-Izzah Serang menggelar Haflatul Qur'an ke-6 Tahun Pelajaran 2025/2026 dengan penuh khidmat dan rasa syukur, Sabtu...

E PKK

Jadi Percontohan Penyangga IKN, Diskominfo Tangsel: E-PKK Bukan Sekadar Administrasi Digital

by Agung S Pambudi
Sabtu, 13 Juni 2026 16:50

CIPUTAT,RADARBANTEN.CO.ID–Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyampaikan transformasi digital di tingkat dasar bukan lagi sekadar pilihan, melainkan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak