JAKARTA, RADARBANTEN.CO.ID – Timnas Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) pada hari ini mengajukan gugatan tentang hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 kepada Mahkamah Konstitusi (MK).
Sebelumnya, Muhaimin Iskandar menyebut bahwa pihaknya sudah mengantongi bukti-bukti kecurangan Pemilu yang menjadi landasan gugatan ke MK.
“Semua ini nanti akan disampaikan oleh tim hukum kepada MK, kami mempercayakan sepenuhnya proses ini kepada tim hukum yang dipimpin oleh saudara Ari Yusuf dan tentu dikawal dan didukung sepenuhnya oleh tim AMIN di bawah kepemimpinan Kapten Timnas Muhammad Saudi,” ujar Muhaimin dalam cuplikan video bersama Anies yang menanggapi hasil Pilpres 2024.
Cak Imin, sapaan akrabnya, pun mengajak kepada seluruh pendukung AMIN untuk mendukung upaya konstitusional yang tengah dilakukan tim hukum dalam menggugat dugaan kecurangan Pemilu 2024.
“Mari kita dukung sepenuhnya tim hukum berjuang di dalam konstitusional yang telah tersedia secara sah dan kita semua akan terus menjaga etika demokrasi, jaga suasana kedamaian dan persatuan,” tuturnya.
Sementara, Anies Baswedan mengatakan, dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024 ini perlu diusut secara tuntas. Sebab, menurutnya, kepemimpinan yang lahir dari proses yang ternodai dengan penyimpangan dengan kecurangan akan menghasilkan kepemimpinan yang output-nya adalah kebijakan-kebijakan yang penuh dengan ketidakadilan.
“Dan ini yang tidak ingin kita temui di Indonesia, kita tidak ingin ini terjadi dalam prinsip negara demokrasi modern, ketika melihat ketidaknormalan, ketika melihat penyimpangan demokrasi, maka langkah yang dilakukan bukanlah marah-marah lalu melakukan agitasi kepada publik. Tapi langkah yang dilakukan adalah mengumpulkan semua sinyalemen, semua bukti-bukti untuk kemudian nanti dibawa ke depan hakim, ke depan Mahkamah Konstitusi,” pungkasnya. (*)
Editor: Agus Priwandono











